PENGERTIAN
Secara umum, pengertian dari Ilmu Budaya Dasar adalah suatu pengetahuan yang menelaah masalah-masalah budaya, khususnya yang diwujudkan oleh masyarakat-masyarakat sekitar kita dengan menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan keahlian dalam lapangan ilmu-ilmu pengetahuan sosial.Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokkan menjadi tiga:
- Natural Sciences (Ilmu-ilmu Alamiah), meliputi: Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
- Sosial Sciences (Ilmu-ilmu Sosial), terdiri dari : Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.
- Humanities (Ilmu-ilmu Budaya) meliputi : Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain. Mengikuti pembagian ilmu pengetahuan seperti tersebut di atas, maka Ilmu Budaya Dasar adalah satuan pengetahuan yang dikembangkan sebagai usaha pendidikan.
TUJUAN
Sebagai salah satu dari Mata Kuliah Dasar Umum, Ilmu Budaya Dasar mempunyai tujuan pembinaan mahasiswa agar dapat:- Memahami dan mempelajari masalah budaya yang ada dalam masyarakat.
- Peka terhadap masalah-masalah sosial dan tanggap untuk ikut serta dalam usaha-usaha menanggulanginya.
- Mempelajari keanekaragaman budaya di Indonesia.
- Memahami jalan pikiran para ahli dari bidang ilmu pengetahuan lain dan dapat berkomunikasi dengan mereka dalam rangka penanggulangan masalah sosial yang timbul dalam masyarakat.
Banyak berbagai definisi tentang kebudayaan yang telah di paparkan oleh para ahli. Dari berbagai definisi dapat diperoleh kesimpulan mengenai pengertian kebudayaan yaitu sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak
Sumber :
http://tyomulyawan.wordpress.com/pengertian-dan-tujuan-ilmu-sosial-dasar/
http://arieswahyu89.blogspot.com/2012/01/tugas-ilmu-budaya-1.html
0 Komentar
Penulisan markup di komentar