Sistem Penggajian Karyawan



Sistem penggajian ini sangat sederhana karena hanya untuk para Pemula yang memerlukan model pembanding penggajian ditempat kerja yang sekarang. Banyak model sistem penggajian yang rumit dan canggih. Termasuk sistem absensinya juga bermacam-macam. Ada yang menggunakan finger print, kartu gesek, ratina mata, atau kartu check clock biasa.

Semua model sistem absensi karyawan masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Tergantung mana yang lebih cocok untuk digunakan pada perusahaan setempat. Perusahaan industri pabrikan yang jumlah karyawannya banyak dan perusahaan jasa yang jumlah karyawannya kurang dari 100 orang, tentu beda dasar pertimbangannya. 

Perusahaan yang jumlah karyawannya sedikit, tentu akan memilih yang lebih canggih karena kemungkinan error alat lebih sedikit. Tapi perusahaan yang jumlah karyawannya banyak, tentu lebih memilih yang manual atau semi manual.

Untuk postingan kali ini saya akan menampilkan yang semi manual yaitu yang menggunakan kartu check clock biasa tapi diolah di Komputer. Software yang dipakai buatan sendiri dengan program excel (bukan beli program pay roll yang sudah jadi).

Model semi manual ini kami rasa yang paling cocok untuk pabrikan yang jumlah karyawannya lebih dari 1.000 orang. Karena apabila ada error, lebih mudah ditanggulangi. Tidak menggunakan teknologi yang tinggi sehingga mudah melakukan perbaikan atau melakukan service berkala. Dan yang lebih penting lagi, dengan menggunakan kartu check clock ini, bisa dipakai untuk salah satu alat bukti (secara fisik) dalam penyelesaian perselisihan perburuhan. 

Sedangkan yang menggunakan alat elektronik (canggih), sulit untuk mendapatkan alat bukti secara fisik karena harus import data dulu dari alatnya, lalu di print dll. Bukti model seperti ini sering tidak diakui oleh karyawan yang bermasalah karena dia kira hanya sebuah rekayasa saja.(maaf ini bukan promosi tapi pengalaman pribadi).

FLOW CHART SISTEM DAN PROSEDUR PENGGAJIAN



Keterangan Flow Chart:
  1. Data kehadiran seluruh karyawan yang sudah berupa rekapan per hari, pada tanggal cut off sudah diperiksa ulang tentang kebenarannya dan siap dijadikan data penggajian.
  2. Departemen HRD (bagian pay roll) menerima data kehadiran yang sudah valid untuk diproses penggajiannya orang per orang.
  3. Departemen HRD (bagian Pajak Pph 21) menghitung atau mengoreksi pajak gaji baik yang gajinya ada kenaikan, atau yang ada perubahan status keluarga (tambah anak atau dari bujang menjadi kawin dan lain-lain).
  4. Departemen HRD (bagian pay roll) setelah menerima rekapan revisi perhitungan pajak gaji dari bagian pajak, membuat slip gaji dan daftar gaji seluruh karyawan untuk dikoreksi dan dimintakan tanda tangan manajer HRD.
  5. Departemen Keuangan menerima daftar gaji dan slip gaji seluruh karyawan dari Departemen HRD untuk dikoreksi secara menyeluruh baik perhitungan gaji take home pay-nya masing-masing karyawan maupun perhitungan pajak gajinya.
  6. Apabila Departemen Keuangan menemukan ada kesalahan hitung atau salah ketik, harus segera mengembalikannya ke Departemen HRD atau cancel.
  7. Apabila Departemen Keuangan hasil evaluasinya tidak menemukan kesalahan pada daftar gaji/slip gaji tersebut, maka wajib menanda-tanganinya dan membuat cek tunai/bilyet giro sebesar jumlah gaji seluruh karyawan lalu menyerahkannya kepada pimpinan perusahaan.
  8. Pimpinan perusahaan menerima dan menanda tangani daftar gaji seluruh karyawan dan cek tunai/bilyet giro untuk tranfer gaji karyawan via bank yang ditunjuk.
  9. Bank yang ditunjuk menerima daftar gaji dan cek/bilyet transfer ke rekening pribadi masing-masing karyawan pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Karyawan pada tanggal penggajian yang telah ditentukan, mengambil gajinya melalui kartu ATM bank yang ditunjuk, dengan rentang waktu selama 24 jam per hari.
  11. Selesai
Khusus untuk slip gaji, banyak karyawan yang tidak mengambilnya. Karena merasa gajinya sudah benar atau malas untuk mengambilnya. 

Tapi karena didalam slip gaji tersebut juga ada perhitungan pajak Pph 21, maka Departemen HRD harus tetap untuk membuatnya sebagai dokumen pajak atau persiapan untuk dasar menjelaskan komplain karyawan atas jumlah gajinya atau pajaknya. Atau juga untuk persiapan apabila sewaktu-waktu diminta oleh karyawan ybs untuk (lampiran) pengajuan kredit ke bank.

Contoh Model Slip Gaji



Kepada para senior atau kepada siapa saja yang tertarik dengan tulisan ini, tolong ditambahkan atau direvisi agar lebih bermanfaat bagi orang lain.



Sumber :
http://www.teknismanajemenhrd57.com/2011/10/sistem-penggajian-karyawan.html

Share this :

Previous
Next Post »
6 Komentar
avatar

Pernah liat postingan gini ditempat lain.

Balas
avatar

Di era serba digital ini banyak metode sistem penggajian yang ditawarkan baik secara gratis maupun berbayar salah satunya metode melalui Apps berbasis android dan IOS yaitu SunFish Go.

Mereka menawarkan perhitungan gaji, absensi, BPJS, pajak, klaim, cuti dll dalam satu aplikasi yang digunakan oleh seluruh karyawan maupun HRD untuk supervisinya. Bisa dicoba secara gratis tanpa maksimum jumlah karyawan.

Mungkin teman-teman bisa coba ke webnya utk detail fitur dan registrasinya di www.sunfishgo.com

Balas

Penulisan markup di komentar
  • Silakan tinggalkan komentar sesuai topik. Komentar yang menyertakan link aktif, iklan, atau sejenisnya akan dihapus.
  • Untuk menyisipkan kode gunakan <i rel="code"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan kode panjang gunakan <i rel="pre"> kode yang akan disisipkan </i>
  • Untuk menyisipkan quote gunakan <i rel="quote"> catatan anda </i>
  • Untuk menyisipkan gambar gunakan <i rel="image"> URL gambar </i>
  • Untuk menyisipkan video gunakan [iframe] URL embed video [/iframe]
  • Kemudian parse kode tersebut pada kotak di bawah ini
  • © 2015 Simple SEO ✔