Tampilkan postingan dengan label zona ekonomi eksklusif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label zona ekonomi eksklusif. Tampilkan semua postingan

Wawasan Nusantara

Add Comment
Pada bahasan kali ini, saya akan mengulas sedikit tentang wawasan nusantara di Negara Republik Indonesia. 

Wawasan Nusantara adalah suatu pandangan bangsa Indonesia tentang lingkungan sekitar berdasarkan ide nasionalnya serta berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi dari bangsa Indonesia itu sendiri yang merdeka dan berkedaulat, bermartabat dan menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.

Wawasan Nusantara terbentuk dengan latar belakang berkumpulnya masyarakat Indonesia yang tinggal di berbagai kepulauan yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan adat istiadat sehingga mereka membuat suatu negara merdeka melalui Sumpah Pemuda. 

Wawasan Nusantara dibentuk oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis suatu negara. Geopol erat kaitannya dengan kekuasaan dan kekuatan yang dianut oleh suatu negara demi mewujudkan persatuan dan kesatuannya.



Zona Ekonomi Eksklusif

Perbandingan luas antara daratan dan laut wilayah Indonesia adalah 3:1, yang artinya sekitar 70% wilayah Indonesia ditutupi oleh laut sedangkan sisanya daratan. 

Maka pada jaman penjajahan Belanda dulu, dibentuklah batas-batas perairan yang berdasarkan pada Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie pada tahun 1939 yaitu 3 mil dihitung dari garis laut saat air sedang surut.

Lalu pada Deklarasi Djuanda, Indonesia membentuk kembali aturan batas perairan menjadi 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda tersebut telah diakui oleh dunia melalui Konvensi Hukum Laut International di Jamaika.

Demikian penjelasan singkat tentang Wawasan Nusantara. yang pada intinya adalah pemerintah dan masyarakat harus mencintai kebudayaan Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuannya.