Standard Profesi ACM dan IEEE

2 Comments


ACM (Association for Computing Machinery)

ACM (Association for Computing Machinery) atau Asosiasi untuk Permesinan Komputer adalah sebuah serikat ilmiah dan pendidikan komputer pertama di dunia yang didirikan pada tahun 1947. Anggota ACM sekitar 78.000 terdiri dari para profesional dan para pelajar yang tertarik akan komputer. 

ACM bermarkas besar di kota New York. ACM diatur menjadi 170 bagian lokal dan 34 grup minat khusus (SIG), dimana mereka melakukan kegiatannya. SIG dan ACM, mensponsori konferensi yang bertujuan untuk memperkenalkan inovasi baru dalam bidang tertentu. 

Tidak hanya mensponsori konferensi, ACM juga pernah mensponsori pertandingan catur antara Garry Kasparov dan komputer IBM Deep Blue. ACM telah menciptakan sebuah perpustakaan digital di mana ia telah membuat seluruh publikasi yang tersedia. 

ACM perpustakaan digital merupakan koleksi terbesar di dunia informasi mengenai mesin komputasi dan berisi arsip jurnal, majalah, prosiding konferensi online, dan isu-isu terkini ACM publikasi. Layanan online termasuk forum yang disebut Ubiquity dan Tech News mencerna, baik yang berisi informasi terbaru tentang dunia IT.

ACM pesaing utama adalah IEEE Computer Society. Sulit untuk generalisasi akurat tentang perbedaan antara keduanya, tetapi ACM berfokus pada ilmu komputer teoritis dan aplikasi pengguna akhir, sementara IEEE lebih memfokuskan pada masalah-masalah hardware dan standardisasi. 

Cara lain untuk menyatakan perbedaan yaitu ACM adalah ilmuwan komputer dan IEEE adalah untuk insinyur listrik, meskipun subkelompok terbesar adalah IEEE Computer Society. Tentu saja, ada tumpang tindih yang signifikan antara kedua organisasi, dan mereka kadang-kadang bekerjasama dalam proyek-proyek seperti pengembangan kurikulum ilmu komputer.

ACM memiliki empat “Boards” yang membentuk berbagai komite dan subkelompok, untuk membantu menjaga kualitas staf kantor pusat layanan dan produk. Papan ini adalah sebagai berikut publikasi, SIG Governing Board, pendidikan, dan Badan Layanan Keanggotaan.

IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineers)

IEEE (Institute of Electrical and Electronics Engineer) merupakan asosiasi professional terbesar di dunia yang didedikasikan atau dibuat untuk memajukan inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. 

IEEE adalah sebuah organisasi profesi nirlaba yang terdiri dari banyak ahli di bidang teknik yang mempromosikan pengembangan standar-standar dan bertindak sebagai pihak yang mempercepat teknologi-teknologi baru dalam semua aspek dalam industri dan rekayasa (engineering), yang mencakup telekomunikasi, jaringan komputer, kelistrikan, antariksa, dan elektronika.

Sebelumnya IEEE bergerak dalam bidang elektroteknika, dan merupakan kependekan dari Institute of Electrical and Electronics Engineer. Namun, meluasnya dan saling berkaitnya bidang-bidang ilmu yang menjadi minat pengembangan IEEE membuat organisasi ini memposisikan diri untuk bergerak dalam teknologi-teknologi lain yang terkait, dan saat ini disebut IEEE saja. 

Tujuan inti IEEE adalah mendorong inovasi teknologi dan kesempurnaan untuk kepentingan kemanusiaan. Visi IEEE adalah akan menjadi penting untuk masyarakat teknis global dan professional teknis dimana-mana dan dikenal secara universal untuk kontribusi teknologi dan teknis yang professional dalam meningkatkan kondisi perkembangan global.

IEEE memiliki lebih dari 300.000 anggota individual yang tersebar dalam lebih dari 150 negara. Aktivitasnya mencakup beberapa panitia pembuat standar, publikasi terhadap standar-standar teknik, serta mengadakan konferensi.

IEEE-SA telah mengembangkan standar untuk lebih dari satu abad, melalui program yang menawarkan keseimbangan, keterbukaan, prosedur adil , dan konsensus. Ahli-ahli teknis dari seluruh dunia berpartisipasi dalam pengembangan IEEE standar. Standar dalam IEEE adalah mengatur fungsi, kemampuan dan interoperabilitas dari berbagai macam produk dan layanan yang mengubah cara orang hidup, bekerja dan berkomunikasi. 

Dengan para pemimpin yang berpikir kolaboratif di lebih dari 160 negara, IEEE mempromosikan inovasi, memungkinkan penciptaan dan perluasan pasar internasional dan membantu melindungi kesehatan dan keselamatan publik.

IEEE standard association memiliki beberapa program yaitu Industry Connections program, Corporate Program International Program, GET Program, Arc Flash, dan NESC. Setiap tahun, IEEE-SA melakukan lebih dari 200 suara standar, suatu proses dimana standar yang diusulkan pada saat memilih untuk keandalan teknis dan kesehatan. 

Pada tahun 2005, IEEE telah dekat dengan 900 standar aktif, dengan 500 standar dalam pengembangan. Salah satu yang lebih penting adalah IEEE 802 LAN/MAN kelompok standar, dengan standar jaringan komputer digunakan secara luas untuk keduanya (kabel ethernet) dan jaringan nirkabel (IEEE 802.11). 

Proses pembangunan IEEE standar dapat dipecah melalui tujuh langkah dasar yaitu:
  1. Mengamankan Sponsor,
  2. Meminta Otorisasi Proyek,
  3. Perakitan Kelompok Kerja,
  4. Penyusunan Standard,
  5. Pemungutan suara,
  6. Review Komite,
  7. Final Vote.
IEEE Indonesia Section berada pada IEEE Region 10 (Asia-Pasifik). Ketua IEEE Indonesia Section tahun 2009-2010 adalah Arnold Ph Djiwatampu. Saat ini IEEE Indonesia Section memiliki beberapa chapter, yaitu:
  1. Chapter Masyarakat Komunikasi (Communications Society Chapter)
  2. Chapter Masyarakat Sistim dan Sirkuit (Circuits and Systems Society Chapter)
  3. Chapter Teknologi Bidang Kesehatan dan Biologi (Engineering in Medicine and Biology Chapter)
  4. Chapter Gabungan untuk Masyarakat Pendidikan, Masyarakat Peralatan Elektron, Masyarakat Elektronik Listrik, dan Masyarakat Pemroses Sinyal (Join Chapter of Education Society, Electron Devices Society, Power Electronics Society, Signal Processing Society)
  5. Chapter Gabungan MTT/AP-S (Joint chapter MTT/AP-S)



Sumber :
http://wahyuprasetyo89.wordpress.com/2011/05/10/standar-profesi-acm-dan-ieee/

Perbedaan Pengaturan & Regulasi Cyber Law di Amerika, Malaysia & Indonesia

Add Comment


Cyber Law

Cyber Law adalah aspek hukum yang istilahnya berasal dari Cyber space Law, yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai "online" dan memasuki dunia cyber atau maya. 

Pada negara yang telah maju dalam penggunaan internet sebagai alat untuk memfasilitasi setiap aspek kehidupan mereka, perkembangan hukum dunia maya sudah sangat maju. Sebagai kiblat dari perkembangan aspek hukum ini, Amerika Serikat merupakan negara yang telah memiliki banyak perangkat hukum yang mengatur dan menentukan perkembangan Cyber Law.

Model Regulasi

Pertama, membuat berbagai jenis peraturan perundang-undangan yang sifatnya sangat spesifik yang merujuk pada pola pembagian hukum secara konservatif, misalnya regulasi yang mengatur hanya aspek-aspek perdata saja seperti transaksi elektronik, masalah pembuktian perdata, tanda tangan elektronik, pengakuan dokumen elektronik sebagai alat bukti, ganti rugi perdata, dll., disamping itu juga dibuat regulasi secara spesifik yang secara terpisah mengatur tindak pidana teknologi informasi (cyber crime) dalam undang-undang tersendiri.

Kedua, model regulasi komprehensif yang materi muatannya mencakup tidak hanya aspek perdata, tetapi juga aspek administrasi dan pidana, terkait dengan dilanggarnya ketentuan yang menyangkut penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Pada negara yang telah maju dalam penggunaan internet sebagai alat untuk memfasilitasi setiap aspek kehidupan mereka, perkembangan hukum dunia maya sudah sangat maju. Sebagai kiblat dari perkembangan aspek hukum ini, Amerika Serikat merupakan negara yang telah memiliki banyak perangkat hukum yang mengatur dan menentukan perkembangan Cyber Law.

Di Amerika, Cyber Law yang mengatur transaksi elektronik dikenal dengan Uniform Electronic Transaction Act (UETA). UETA adalah salah satu dari beberapa Peraturan Perundang-undangan Amerika Serikat yang diusulkan oleh National Conference of Commissioners on Uniform State Laws (NCCUSL). 

Sejak itu 47 negara bagian, Kolombia, Puerto Rico, dan Pulau Virgin US telah mengadopsinya ke dalam hukum mereka sendiri. Tujuan menyeluruhnya adalah untuk membawa ke jalur hukum negara bagian yang berbeda atas bidang-bidang seperti retensi dokumen kertas, dan keabsahan tanda tangan elektronik sehingga mendukung keabsahan kontrak elektronik sebagai media perjanjian yang layak. UETA 1999 membahas diantaranya mengenai:

Pasal 5:
Mengatur penggunaan dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik.

Pasal 7:
Memberikan pengakuan legal untuk dokumen elektronik, tanda tangan elektronik, dan kontrak elektronik.

Pasal 8:
Mengatur informasi dan dokumen yang disajikan untuk semua pihak.

Pasal 9:
Membahas atribusi dan pengaruh dokumen elektronik dan tanda tangan elektronik.

Pasal 10:
Menentukan kondisi-kondisi jika perubahan atau kesalahan dalam dokumen elektronik terjadi dalam transmisi data antara pihak yang bertransaksi.

Pasal 11:
Memungkinkan notaris publik dan pejabat lainnya yang berwenang untuk bertindak secara elektronik, secara efektif menghilangkan persyaratan cap/segel.

Pasal 12:
Menyatakan bahwa kebutuhan “retensi dokumen” dipenuhi dengan mempertahankan dokumen elektronik.

Pasal 13:
Dalam penindakan, bukti dari dokumen atau tanda tangan tidak dapat dikecualikan hanya karena dalam bentuk elektronik.

Pasal 14:
Mengatur mengenai transaksi otomatis.

Pasal 15:
Mendefinisikan waktu dan tempat pengiriman dan penerimaan dokumen elektronik.

Pasal 16:
Mengatur mengenai dokumen yang dipindahtangankan.

Sedangkan di Malaysia sebagai negara pembanding terdekat secara sosiologis, Malaysia sejak tahun 1997 telah mengesahkan dan mengimplementasikan beberapa perundang-undangan yang mengatur berbagai aspek dalam cyber law seperti UU Kejahatan Komputer, UU Tandatangan Digital, UU Komunikasi dan Multimedia, juga perlindungan hak cipta dalam internet melalui amandemen UU Hak Ciptanya. Sementara, RUU Perlindungan Data Personal kini masih digodok di parlemen Malaysia.

The Computer Crime Act itu sendiri mencakup mengenai kejahatan yang dilakukan melalui komputer, karena cyber crime yang dimaksud di negara Malaysia tidak hanya mencakup segala aspek kejahatan/pelanggaran yang berhubungan dengan internet. 

Akses secara tak terotorisasi pada material komputer, adalah termasuk cyber crime. Hal ini berarti, jika saya memiliki komputer dan anda adalah orang yang tidak berhak untuk mengakses komputer saya, karena saya memang tidak mengizinkan anda untuk mengaksesnya, tetapi anda mengakses tanpa seizin saya, maka hal tersebut termasuk cyber crime, walaupun pada kenyataannya komputer saya tidak terhubung dengan internet.

Lebih lanjut, akses yang termasuk pelanggaran tadi (cyber crime) mencakup segala usaha untuk membuat komputer melakukan/menjalankan program (kumpulan instruksi yang membuat komputer untuk melakukan satu atau sejumlah aksi sesuai dengan yang diharapkan pembuat instruksi-instruksi tersebut) atau data dari komputer lainnya (milik pelaku pelanggar) secara aman, tak terotorisasi, juga termasuk membuat komputer korban untuk menjalankan fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan oleh pelaku pelanggar tadi.

Hukuman atas pelanggaran The computer Crime Act:
Denda sebesar lima puluh ribu ringgit (RM50,000) dan atau hukuman kurungan/penjara dengan lama waktu tidak melebihi lima tahun sesuai dengan hukum yang berlaku di negara tersebut (Malaysia).

The Computer Crime Act mencakup, sebagai berikut:
  • Mengakses material komputer tanpa ijin
  • Menggunakan komputer untuk fungsi yang lain
  • Memasuki program rahasia orang lain melalui komputernya
  • Mengubah/menghapus program atau data orang lain
  • Menyalahgunakan program/data orang lain demi kepentingan pribadi
Cyber Law yang terdapat di Indonesia biasa dikenal dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE adalah ketentuan yang berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Pada UU ITE 2008 yang dibahas antara lain:

Pasal 5, 6:
Mengatur ketentuan mengenai informasi elektronik yang dianggap sah.

Pasal 7, 8 :
Hak seseorang atas informasi/dokumen elektronik.

Pasal 9:
Mengatur informasi yang disediakan oleh pelaku usaha yang menawarkan produk melalui sistem elektronik.

Pasal 11:
Mengatur keabsahan tanda tangan elektronik.

Pasal 12:
Mengatur mengenai kewajiban pemberian keamanan atas tanda tangan elektronik.

Pasal 13, 14:
Mengatur mengenai penyelenggaraan sertifikasi elektronik.

Pasal 15, 16:
Mengatur mengenai penyelenggaraan sistem elektronik.

Pasal 17-22:
Mengatur mengenai penyelenggaraan transaksi elektronik.

Pasal 23:
Mengatur hak kepemilikan dan penggunaan nama domain.

Pasal 24:
Mengatur mengenai pengelolaan nama domain.

Pasal 27:
Melarang beredarnya informasi/dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan, penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, serta pemerasan dan/atau pengancaman.

Pasal 28:
Melarang penyebaran berita yang merugikan konsumen dalam transaksi elektronik, serta informasi yang berbau SARA.

Pasal 29:
Melarang pengiriman informasi/dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti individu secara pribadi.

Pasal 30-37:
Melarang orang dengan sengaja tanpa hak atau melawan hukum atas komputer, sistem elektronik, informasi elektronik, dan/atau dokumen elektronik oleh pihak yang tidak berwenang.

Pasal 45-51:
Mengatur sanksi yang diberikan jika melanggar undang-undang Pasal 27 sampai dengan Pasal 36, yaitu denda antara Rp 600 juta sampai dengan Rp 12 milyar, atau pidana penjara antara 6 sampai 12 tahun.

Cyber Law di Indonesia sudah cukup bagus penanganannya, hanya saja masih terdapat beberapa hal yang kurang seperti masalah spam dan ODR yang belum dibuat undang-undangnya. Tetapi terkadang masalah tentang pengaduan atau keluhan terhadap suatu instansi di dalam e-mail dapat membuat pengadu menjadi tersangka padahal hanya bermaksud untuk memberikan suatu masukan agar pengawasannya lebih ditingkatkan.



Sumber :
http://deluthus.blogspot.com/2011/03/pengaturan-regulasi-perbedaan-cyberlaw.html

Terjadinya Danau Toba

Add Comment


Pada jaman dahulu, hiduplah seorang pemuda tani yatim piatu di bagian utara pulau Sumatra. Daerah tersebut sangatlah kering. Syahdan, pemuda itu hidup dari bertani dan memancing ikan. Pada suatu hari ia memancing seekor ikan yang sangat indah. Warnanya kuning keemasan. 

Begitu dipegangnya, ikan tersebut berubah menjadi seorang putri jelita. Putri itu adalah wanita yang dikutuk karena melanggar suatu larangan. Ia akan berubah menjadi sejenis mahluk yang pertama menyentuhnya. Oleh karena yang menyentuhnya manusia, maka ia berubah menjadi seorang putri.

Terpesona oleh kecantikannya, maka pemuda tani tersebut meminta sang putri untuk menjadi isterinya. Lamaran tersebut diterima dengan syarat bahwa pemuda itu tidak akan menceritakan asal-usulnya yang berasal dari ikan.

Pemuda tani itu menyanggupi syarat tersebut. Setelah setahun, pasangan suami istri tersebut dikarunia seorang anak laki-laki. Ia mempunyai kebiasaan buruk yaitu tidak pernah kenyang. Ia makan semua makanan yang ada.

Pada suatu hari anak itu memakan semua makanan dari orang tuanya. Pemuda itu sangat jengkelnya berkata: "Dasar anak keturunan ikan!". Pernyataan itu dengan sendirinya membuka rahasia dari isterinya. Dengan demikian janji mereka telah dilanggar.

Istri dan anaknya menghilang secara gaib. Ditanah bekas pijakan mereka menyemburlah mata air. Air yang mengalir dari mata air tersebut makin lama makin besar. Dan menjadi sebuah danau yang sangat luas. Danau itu kini bernama Danau Toba.

Opini penulis:
Meskipun kedengarannya cerita "Terjadinya Danau Toba" ini meragukan, tetapi ada hikmah yang terkandung di dalam cerita. Sikap seorang ayah yang seharusnya sabar dalam menghadapi tingkah laku anaknya. Janjinya tehadap istri harusnya ditepati. Ayah seharusnya menjadi panutan yang menjadi contoh kepada anak-anaknya. Terima kasih.



Sumber: 
http://eh.web.id/kumpulan-cerita-rakyat-indonesia/

Pengaruh Mitos, Legenda dan Cerita Rakyat terhadap Keterbatasan Penalaran dan Keingintahuan Manusia

Add Comment


Begitu besarnya pengaruh Mitos, Legenda dan Cerita Rakyat, bahkan hingga sampai saat ini banyak dari kita yang masih mempercayai salah satu atau beberapa hal tersebut diatas. Beberapa faktor yang menyebabkan mitos dan beberapa hal berikutnya dapat timbul ialah:
  1. Keterbatasan pengetahuan manusia, pada umunya manusia memperoleh informasi dari cerita orang yang mengetahui akan suatu hal. Kemudian hal ini bepindah telinga kepada manusia yang lain. yang menjadi masalah adalah kebenaran tentang informasi atau pengetahuan yang muncul dan telah menyebar tersebut.
  2. Keterbatasan manusia dalam menalarkan sesuatu, ini dikarenakan kemampuan berpikir manusia pada saat itu masih latih. Sehingga pemikiran yan dihasilkan dapat benar dan dapat pula salah.
  3. Keingintahuan manusia yang telah terpenuhi untuk sementara, mengadung pengertian bahwa ketika manusia tlah mampu menalarkan sedikit hal yang ada dalam pikirannya maka disitulah letak kepuasan manusia yang diterimanya secara intuisi.
  4. Keterbatasan alat indera manusia, selain beberapa hal diatas keterbatasan manusia terhadap bagaimana Ia menggunakan alat inderanya masih terbatas sehingga jangkauan yang sangat detail dalam suatu penciptaan hal yang baru masih bisa diragukan.



Sumber :
http://ifsindra.wordpress.com/2011/01/09/mitos-legenda-dan-cerita-rakyat/

Cara Manusia untuk Memperoleh Pengetahuan

2 Comments


Pengetahuan manusia dimulai dari rasa ingin tahu manusia itu sendiri. Rasa ingin tahu ini sudah dimiliki manusia sejak kecil. Banyak cara untuk memuaskan rasa ingin tahu manusia. Anak yang belum dapat bertanya senang mencoba-coba hal yang tidak diketahuinya. 

Sebagai contoh, anak kecil senang memasukan barang-barang ke dalam mulutnya hanya untuk memuaskan rasa ingin tahunya. Di tahap selanjutnya anak-anak akan banyak bertanya contohnya “Itu apa?”, “Ini bagaimana?” itu hal yang lumrah dilewati oleh manusia untuk pengembangan diri. Rasa ingin tahu tersebut akan terpuaskan bila diperoleh pengetahuan yang dia pertanyakan dengan hal yang benar.

Pengetahuan dapat diperoleh kebenarannya dari dua pendekatan, yaitu pendekatan non-ilmiah dan ilmiah. Pada pendekatan non ilmiah ada beberapa pendekatan yakni akal sehat, intuisi, prasangka, penemuan dan coba-coba dan pikiran kritis.

Akal Sehat

Menurut Conant yang dikutip Kerlinger (1973, h. 3) akal sehat adalah serangkaian konsep dan bagian konseptual yang memuaskan untuk penggunaan praktis bagi kemanusiaan. Konsep merupakan kata yang dinyatakan abstrak dan dapat digeneralisasikan kepada hal-hal yang khusus. Akal sehat ini dapat menunjukan hal yang benar, walaupun disisi lainnya dapat pula menyesatkan.

Intuisi

Intuisi adalah penilaian terhadap suatu pengetahuan yang cukup cepat dan berjalan dengan sendirinya. Biasanya didapat dengan cepat tanpa melalui proses yang panjang tanpa disadari. Dalam pendekatan ini tidak terdapat hal yang sistemik.

Prasangka

Pengetahuan yang dicapai secara akal sehat biasanya diikuti dengan kepentingan orang yang melakukannya kemudian membuat orang mengumumkan hal yang khusus menjadi terlalu luas. Dan menyebabkan akal sehat ini berubah menjadi sebuah prasangka.

Penemuan Coba-coba

Pengetahuan yang ditemukan dengan pendekatan ini tidak terkontrol dan tidak pasti. Diawali dengan usaha coba-coba atau dapat dikatakan trial and error. Dilakukan dengan tidak kesengajaan yang menghasilkan sebuah pengetahuan dan setiap cara pemecahan masalahnya tidak selalu sama. 

Sebagai contoh seorang anak yang mencoba meraba-raba dinding kemudian tidak sengaja menekan saklar lampu dan lampu itu menyala kemudian anak tersebut terperangah akan hal yang ditemukannya. Dan anak tersebut pun mengulangi hal yang tadi ia lakukan hingga ia mendapatkan jawaban yang pasti akan hal tersebut.

Pikiran Kritis

Pikiran kritis ini biasa didapat dari orang yang sudah mengenyam pendidikan formal yang tinggi sehingga banyak dipercaya benar oleh orang lain, walaupun tidak semuanya benar karena pendapat tersebut tidak semuanya melalui percobaan yang pasti, terkadang pendapatnya hanya didapatkan melalui pikiran yang logis.

Pendekatan Ilmiah

Pendekatan ilmiah adalah pengetahuan yang didapatkan melalui percobaan yang terstruktur dan dikontrol oleh data-data empiris. Percobaan ini dibangun diatas teori-teori terdahulu sehingga ditemukan pembenaran-pembenaran atau perbaikan-perbaikan atas teori sebelumnya. Dan dapat diuji kembali oleh siapa saja yang ingin memastikan kebenarannya.

Dengan hal-hal diatas yang sudah disebutkan banyak diperoleh pengetahuan yang benar dibandingkan pada saat lampau yang masih percaya akan mitos-mitos dan legenda yang dibuat karena kurangnya sarana dan prasarana. Merasa beruntungkah kamu hidup di zaman modern seperti saat ini atas banyaknya pengetahuan yang cukup bahkan pasti mengenai kebenarannya?



Sumber :
http://putintan.blogspot.com/2011/02/cara-manusia-memperoleh-pengetahuan.html

Contoh-contoh dari Cerita Rakyat

1 Comment


Berikut ini adalah beberapa contoh Cerita Rakyat yang ada di Indonesia :
  1. Sangkuriang
  2. Legenda Candi Prambanan
  3. Aryo Menak
  4. Si Lancang
  5. Terjadinya Danau Toba
  6. Si Sigarlaki dan Si Limbat
  7. Aji Saka
  8. Arti Sebuah Persahabatan
  9. Batu Golog, Bende Wasiat
  10. Buaya Ajaib
  11. Asal Usul Danau Lipan
  12. Buaya Perompak, Cindelaras
  13. Kancil si Pencuri Timun
  14. Kelelawar yang Pengecut
  15. Keong Mas
  16. Kera dan Ayam
  17. Kera Jadi Raja
  18. Kutukan Raja Pulau Mintin
  19. La Dana dan Kerbaunya
  20. Laba-laba, kelinci dan Sang Bulan
  21. Loro Jonggrang
  22. Lutung Kasarung
  23. Malin Kundang
  24. Manik Angkeran
  25. Pak Lebai Malang
  26. Puteri Junjung Buih
  27. Raja Parakeet
  28. Si Pahit Lidah
  29. Si Pitung
  30. dan lain-lain.
Dan dibawah ini adalah sepenggal Cerita Rakyat yang berjudul Sangkuriang:

Pada jaman dahulu, tersebutlah kisah seorang puteri raja di Jawa Barat bernama Dayang Sumbi. Ia mempunyai seorang anak laki-laki yang diberi nama Sangkuriang. Anak tersebut sangat gemar berburu. Ia berburu dengan ditemani oleh Tumang, anjing kesayangan istana. Sangkuriang tidak tahu, bahwa anjing itu adalah titisan dewa dan juga bapaknya.

Pada suatu hari Tumang tidak mau mengikuti perintahnya untuk mengejar hewan buruan. Maka anjing tersebut diusirnya ke dalam hutan. Ketika kembali ke istana, Sangkuriang menceritakan kejadian itu pada ibunya. Bukan main marahnya Dayang Sumbi begitu mendengar cerita itu. Tanpa sengaja ia memukul kepala Sangkuriang dengan sendok nasi yang dipegangnya. Sangkuriang terluka. Ia sangat kecewa dan pergi mengembara.

Setelah kejadian itu, Dayang Sumbi sangat menyesali dirinya. Ia selalu berdoa dan sangat tekun bertapa. Pada suatu ketika, para dewa memberinya sebuah hadiah. Ia akan selamanya muda dan memiliki kecantikan abadi.

Setelah bertahun-tahun mengembara, Sangkuriang akhirnya berniat untuk kembali ke tanah airnya. Sesampainya disana, kerajaan itu sudah berubah total. Disana dijumpainya seorang gadis jelita, yang tak lain adalah Dayang Sumbi. Terpesona oleh kecantikan wanita tersebut maka, Sangkuriang melamarnya. Oleh karena pemuda itu sangat tampan, Dayang Sumbi pun sangat terpesona padanya.

Pada suatu hari Sangkuriang minta pamit untuk berburu. Ia minta tolong Dayang Sumbi untuk merapikan ikat kepalanya. Alangkah terkejutnya Dayang Sumbi demi melihat bekas luka di kepala calon suaminya. Luka itu persis seperti luka anaknya yang telah pergi merantau. Setelah lama diperhatikannya, ternyata wajah pemuda itu sangat mirip dengan wajah anaknya. Ia menjadi sangat ketakutan.

Maka kemudian ia mencari daya upaya untuk menggagalkan proses peminangan itu. Ia mengajukan dua buah syarat. Pertama, ia meminta pemuda itu untuk membendung sungai Citarum. Dan kedua, ia minta Sangkuriang untuk membuat sebuah sampan besar untuk menyeberang sungai itu. Kedua syarat itu harus sudah dipenuhi sebelum fajar menyingsing.

Malam itu Sangkuriang melakukan tapa. Dengan kesaktiannya ia mengerahkan mahluk-mahluk gaib untuk membantu menyelesaikan pekerjaan itu. Dayang Sumbi pun diam-diam mengintip pekerjaan tersebut. Begitu pekerjaan itu hampir selesai, Dayang Sumbi memerintahkan pasukannya untuk menggelar kain sutra merah di sebelah timur kota.

Ketika menyaksikan warna memerah di timur kota, Sangkuriang mengira hari sudah menjelang pagi. Ia pun menghentikan pekerjaannya. Ia sangat marah oleh karena itu berarti ia tidak dapat memenuhi syarat yang diminta Dayang Sumbi.

Dengan kekuatannya, ia menjebol bendungan yang dibuatnya. Terjadilah banjir besar melanda seluruh kota. Ia pun kemudian menendang sampan besar yang dibuatnya. Sampan itu melayang dan jatuh menjadi sebuah gunung yang bernama "Tangkuban Perahu."



Sumber :
http://eh.web.id/kumpulan-cerita-rakyat-indonesia/

Contoh-contoh dari Legenda

Add Comment

Loch Ness

Loch Ness legenda yang berasal dari Scotlandia. Dilaporkan bahwa Loch Ness adalah hewan dari jaman dinosaurus yang berhasil bertahan dari ledakan meteor dan masih hidup hingga kini. Ditemukan di Scotlandia tahun 1930, Loch Ness diperkirakan memiliki panjang tubuh 45 kaki dengan kulit kasar dan warna coklat gelap. 

Beberapa orang percaya kalau Loch Ness adalah Plesiosaurus, walaupun sampai sekarang belum ada bukti yang memadai tentang adanya Loch Ness atau tidak.



Yeti

Yeti yang disebut sebagai Manusia Salju liar telah menjadi legenda di daerah Himalaya. Dari dahulu sampai sekarang banyak cerita orang yang hilang di daerah pegunungan Himalaya, dipercaya mereka telah diculik oleh Yeti. 

Foto diatas diambil tahun 1925, N. A. Tombazzi melaporkan telah melihat hewan besar mirip manusia 300 yard dari Sikkim.Walaupun banyak yang telah melapor melihat Yeti, tidak ada bukti yang menunjukan dia ada. Daerah tempat terlihatnya Yeti sangat curam dan landai sehingga sulit diadakan investigasi



BigFoot

Bigfoot dilaporkan telah ditemukan didaerah Kanada dan Amerika Utara sejak abad 19-an. Dari jejak kakinya diperkirakan beratnya mencapai 400 kg. Bigfoot yang dikenal juga dengan nama Sasquatch, itu adalah nama hewan legenda yang beredar di Amerika Utara. 

Bigfoot kadang diciri-cirikan sangat besar, dengan bulu-bulu menutupi seluruh tubuh, dan orang percaya makhluk ini dapat ditemukan diseluruh dunia dengan nama-nama yang berbeda, seperti Yeti di Tibet dan Nepal, Yeren di China dan Yowie di Australia.



Dracula

Dracula adalah vampir yang suka menggoda dan menghisap darah gadis muda yang menarik. Count Dracula lahir di abad ke 15-an di Rumania. Kastil Dracula terletak di Bucharest utara di pegunungan Carpathian.



Scylla

Scylla menurut legenda Yunani, adalah seekor makhluk yang memiliki 6 kepala dan 12 kaki. Scylla dipercaya bahwa tadinya dia adalah seorang penyihir air yang kemudian dirubah menjadi monster oleh Circe. Setelah diubah menjadi monster, dia menghabiskan hidupnya untuk membalas dendam kepada pelaut yang lewat di laut.



Unicorn

Unicorn adalah seekor kuda putih yang memiliki tanduk dikepalanya. Unicorn sangat maskulin tetapi juga sangat feminim. Unicorn juga menjadi simbol kesucian dan hubungan spiritual. Unicorn memiliki tubuh yang besar, lebih besar dari ukuran kuda biasa. 

Unicorn biasanya digambarkan sebagai kuda dengan tanduk yang panjang dikepalanya, tetapi aslinya mempunyai jenggot seperti kambing, ekor singa, dan kuku yang membelah. Unicorn adalah satu-satunya makhluk legenda yang tidak menakuti manusia, dan biasanya digambarkan sebagai makhluk yang halus. 

Diceritakan sangat tidak mungkin untuk menangkap unicorn. Tanduknya dikatakan dapat menetralkan racun. Unicorn pertama kali diketahui ketika masa peradaban lembah Indus (3300-1700SM).



Troll

Troll berasal dari legenda Scandinavia yang menyebutkan bahwa Troll adalah roh yang hidup dalam goa didalam pegunungan. Saat malam tiba mereka akan keluar untuk menculik wanita dan anak-anak. Ada dua macam Troll, Giant yang berukuran raksasa dan Dwarf yang berukuran kecil.



Satyr

Satyr aslinya terlihat sebagai teman kambing-kambing dewa di masyarakat kuno Yunani. Gambaran pertama Satyr adalah laki-laki normal, walaupun sering terlihat dengan kemaluan yang sedang ereksi. Lalu digabungkan dengan mitologi Roma dimana mulai digambarkan sebagai setengah manusia (bagian atas) dan setengah kambing (bagian bawah). 

Satyr digambarkan sebagai makhluk yang nakal, merusak dan berbahaya, pemalu dan pengecut. Pada masa lampau sering mereka digambarkan mempunyai tanduk dikepala, dan yang muda terlihat mempunyai banyak masalah.



Minotaur

Pada mitologi Yunani, Minotaur mempunyai badan bagian atas banteng dan badan bagian bawah manusia. Dikatakan Minotaur hidup ditengah-tengah labirin dengan jalanan besar yang rumit seperti konstruksi bangunan Raja Minos dari Crete. Di desain oleh Daedalus dan diketahui berada di situs Knossos. Minotaur terlihat singkat pada adegan Satyricon oleh Petronius, dan dibunuh oleh Theseus.



Cyclops

Cyclops adalah anggota dari ras manusia purba raksasa, yang mempunyai satu mata ditengah-tengah dahinya. Cyclops digambarkan sebagai Homer dan Hesiod. 

Berdasarkan pada Hesiod, Cyclops yang bernama Brontes, Steropes, dan Arges adalah anak-anak dari Uranus (langit) dan Gaia (bumi), sedangkan berdasarkan pada Homer kata Cyclops menuju pada anak laki-laki Poseidon dan Thoosa yang bernama Polyphemus yang adalah Cyclops.



Mermaid

Mermaid (atau Merman untuk laki-laki) telah dibicarakan sejak 5000 SM. Bahkan Christopher Columbus mengatakan pernah melihatnya dalam perjalanannya. Dalam cerita dongeng Inggris mereka dianggap sebagai peringatan akan kutukan atau bencana. Siapa bilang yang jadi puti duyung cuma cewe doank?



Gorgon

Gorgon adalah wanita jahat dengan gigi taring dan ular hidup sebagai pengganti rambutnya. Legenda mengatakan jika orang melihat muka Gorgon maka akan berubah menjadi batu. Kemungkinan Gorgon yang paling terkenal adalah Medusa yang merupakan satu-satunya wanita yang paling besar diantara 3 bersaudara (yang lain adalah Stheno dan Euryale). 

Karena Medusa besar sekali, Perseus hanya bisa membunuhnya dengan memotong kepalanya selagi ia melihat bayangannya sendiri di perisai Perseus. Gambaran Gorgon digunakan Yunani untuk menggambarkan kejahatan.



Banshee

Banshee berasal dari mitologi Irlandia dan biasanya dikenal sebagai roh wanita. Mereka dianggap sebagai malaikat kematian dan diyakini berasal dari dunia lain. Mereka biasanya dikenal sebagai bagian dari penyembahan berhala agama Celtic kuno dimana mereka adalah bawahan Tuhan, Roh, atau nenek moyang. 

Di Inggris mereka dikenal sebagai peri. Berdasarkan legenda, Banshee akan berkeluyuran diluar rumah sambil meraung-raung jika seseorang didalam rumah itu akan meninggal.



Sumber :
http://fahricaptures.blogspot.com/2010/08/contoh-contoh-legenda-yang-diinginkan.html

Contoh-contoh dari Mitos

Add Comment


Begitu banyak contoh-contoh mitos yang ada di Indonesia, karena kita tahu sendiri bahwa memang Mitos sangat berhubungan dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongeng suci. Berikut ini adalah beberapa contoh Mitos yang ada di Indonesia:
  1. Terjadinya Mado-mado atau Marga di Nias (Sumatra Utara)
  2. Barong di Bali.
  3. Pemindahan Gunung Suci Mahameru di India oleh para dewa ke Gunung Semeru yang dianggap suci oleh orang Jawa dan Bali.
  4. Nyai Roro Kidul (Ratu Laut Selatan)
  5. Joko Tarub
  6. Dewi Nawangwulan
  7. dan lain sebagainya. 
Cerita mitologi yang paling luas persebarannya hampir di seluruh Asia Tenggara adalah mitologi Dewi Padi atau Dewi Sri. Yaitu cerita tentang asal usul beras yang dikaitkan dengan cerita Dewi Sri. Hampir seluruh daerah di Indonesia, mitologi tentang beras selalu dikaitkan dengan cerita Dewi Sri.

Walaupun tema ceritanya sama, yaitu Dewi Sri, tetapi setiap daerah memiliki cerita yang berbeda tentang tokoh Dewi Sri ini. Baiklah, berikut ini akan sedikit disampaikan cerita tentang Dewi Sri dengan versi cerita yang berbeda. 

Menurut versi di daerah Surabaya, Dewi Sri adalah seorang putri dari Kerajaan Purwacarita. Ia mempunyai seorang saudara laki-laki yang bernama Sadana. Pada suatu hari selagi tidur, kedua anak raja itu disihir oleh ibu tiri mereka. Sadana diubah menjadi seekor burung layang-layang, dan Sri diubah menjadi ular sawah. Dengan demikian, Sri menjadi dewi padi dan kesuburan.

Ada pula daerah lain, memilih versi yang berbeda tentang cerita Dewi Sri. Menurut ceritanya, padi berasal dari jenazah Dewi Sri, istri Dewa Wisnu. Selain padi masih ada tanaman-tanaman lainnya, yang juga berasal dari jenazah Dewi Sri. Dari tubuhnya tumbuh pohon aren, dari kepalanya tumbuh pohon kelapa, dari kedua tangannya tumbuh pohon buah-buahan, dan dari kedua kakinya tumbuh tanaman akar-akaran seperti ubi jalar dan ubi talas. 

Dewi Sri meninggal karena dirongrong terus-menerus oleh raksasa yang bernama Kala Gumarang. Raksasa ini wataknya sangat keras hati, sehingga setelah meninggal ia masih berkesempatan untuk menjelma menjadi rumput liar, yang selalu mengganggu tanaman padi (jelmaan Dewi Sri), yang menjadi kecintaannya itu.

Dari contoh mitologi tentang Dewi Sri tersebut, menunjukkan bagaimana masyarakat pada masa sebelum tulisan menjelaskan tentang asal usul padi sebagai suatu bentuk kejadian alam. Kita tidak bisa melacak dengan menggunakan sumber-sumber tertulis, sebab tidak ditemukan sumber-sumbernya. 

Yang kita temukan adalah suatu cerita rakyat tentang Dewi Sri dalam bentuk tradisi lisan. Cerita ini sudah mengalami pewarisan dari generasi ke generasi. Bahkan sampai sekarang di beberapa daerah, tokoh Dewi Sri dianggap sebagai dewi yang memberi kesuburan pada penanaman padi, sehingga kalau habis panen diadakan upacara sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Dewi Sri.



Sumber :
http://www.sentra-edukasi.com/2011/06/pengertian-dan-contoh-contoh-mitos-di.html

Pengertian Mitos, Legenda dan Cerita Rakyat (Dongeng)

5 Comments


Berikut ini adalah pengertian dari Mitos, Legenda dan Cerita Rakyat (Dongeng):

MITOS

Mitos atau mite (myth) adalah cerita prosa rakyat yang tokohnya para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain pada masa lampau dan dianggap benar-benar terjadi oleh yang empunya cerita atau penganutnya. 

Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi, petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya.Mitos itu sendiri, ada yang berasal dari indonesia dan ada juga yang berasal dari luar negeri.

Mitos yang berasal dari luar negeri pada umumnya telah mengalami perubahan dan pengolahan lebih lanjut, sehingga tidak terasa asing lagi yang disebabkan oleh proses adaptasi karena perubahan zaman. 

Menurut Moens-Zoeb, orang jawa bukan saja telah mengambil mitos-mitos dari India, melainkan juga telah mengadopsi dewa-dewa Hindu sebagai dewa Jawa. Bahkan orang Jawa pun percaya bahwa mitos-mitos tersebut terjadi di Jawa. 

Di Jawa Timur misalnya, Gunung Semeru dianggap oleh orang Hindu Jawa dan Bali sebagai gunung suci Mahameru atau sedikitnya sebagai Puncak Mahameru yang dipindahkan dari India ke Pulau Jawa.

Mitos di Indonesia biasanya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, terjadinya susunan para dewa, terjadinya manusia pertama, dunia dewata, dan terjadinya makanan pokok. Mengenai mite terjadinya padi, dikenal adanya Dewi Sri yang dianggap sebagai dewi padi orang Jawa. 

Menurut versi Jawa Timur, Dewi Sri adalah putri raja Purwacarita. Ia mempunyai seorang saudara laki-laki yang bernama Sadana. Pada suatu hari selagi tidur, Sri dan Sadana disihir oleh ibu tirinya dan Sadana diubah menjadi seekor burung layang-layang sedangkan Sri diubah menjadi ular sawah.

Mitologi tentang tokoh-tokoh rakyat di seluruh dunia, seperti cerita Oedipus, Theseus, Romulus, dan Nyikang mengandung unsur-unsur seperti, ibunya seorang perawan;ayahnya seorang raja;terjadi proses perkawinan yang tidak wajar dan lain-lain.

LEGENDA

Legenda (Latin legere) adalah cerita prosa rakyat yang dianggap oleh yang enpunya cerita sebagai sesuatu yang benar-benar terjadi. Oleh karena itu, legenda sering kali dianggap sebagai "sejarah" kolektif (folk history). 

Walaupun demikian, karena tidak tertulis, maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga sering kali jauh berbeda dengan kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah, maka legenda harus dibersihkan terlebih dahulu bagian-bagiannya dari yang mengandung sifat-sifat folklor

Menurut Pudentia, legenda adalah cerita yang dipercaya oleh beberapa penduduk setempat benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci atau sakral yang juga membedakannya dengan mite. Dalam KBBI 2005, legenda adalah cerita rakyat pada zaman dahulu yang ada hubungannya dengan peristiwa sejarah. 

Menurut Emeis, legenda adalah cerita kuno yang setengah berdasarkan sejarah dan yang setengah lagi berdasarkan angan-angan. Menurut William R. Bascom, legenda adalah cerita yang mempunyai ciri-ciri yang mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi, tetapi tidak dianggap suci. 

Menurut Hooykaas, legenda adalah dongeng tentang hal-hal yang berdasarkan sejarah yang mengandung sesuatu hal yang ajaib atau kejadian yang menandakan kesaktian.

Contoh cerita legenda:
  • Sangkuriang
  • La Madukelleng
  • William Tell

CERITA RAKYAT (DONGENG)

Dongeng merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, menjadi suatu alur perjalanan hidup dengan pesan moral yang mengandung makna hidup dan cara berinteraksi dengan makhluk lainnya. 

Dongeng juga merupakan dunia hayalan dan imajinasi dari pemikiran seseorang yang kemudian diceritakan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Terkadang kisah dongeng bisa membawa pendengarnya terhanyut ke dalam dunia fantasi, tergantung cara penyampaian dongeng tersebut dan pesan moral yang disampaikan. 

Kisah dongeng yang sering diangkat menjadi saduran dari kebanyakan sastrawan dan penerbit, lalu dimodifikasi menjadi dongeng modern. Salah satu dongeng yang sampai saat ini masih diminati anak-anak ialah kisah 1001 malam. 

Sekarang kisah asli dari dongeng tersebut hanya diambil sebagian-sebagian, kemudian dimodifikasi dan ditambah, bahkan ada yang diganti sehingga melenceng jauh dari kisah dongeng aslinya, kisah aslinya seakan telah ditelan zaman.



Sumber :
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20100223053552AAvwpjZ