Lembaga Keuangan

Add Comment


Kembali mengenai bank, karena bank adalah sebagai penghimpun dana yang berasal dari masyarakat, maka bank juga mempunyai tujuan-tujuan yang akan berguna bagi masyarakat itu pula. Selengkapnya akan kita bahas di postingan saya kali ini.

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.

Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

Klasifikasi Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan (atau sering juga disebut Lembaga Intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Lembaga Keuangan Depositori (Depository Intermediary). Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus.

    Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

  2. Lembaga keuangan Non-Depositori (lembaga keuangan Non-Bank). Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun.

    Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun. Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksa dana.

    Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Peran Lembaga Keuangan dalam Proses Intermediasi

Intermediasi keuangan adalah proses/kegiatan pengalihan dana dari penabung (ultimate lenders) kepada peminjam (ultimate borrowers). Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus.

Sekuritas primer antara lain dapat berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit dan sebagainya. Sementara yang termasuk sekuritas sekunder adalah giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksa dana dan sebagainya. 

Fred C. Yeager, dalam bukunya Financial Institutions Management, lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses intermediasi keuangan sebagai berikut:

Pengalihan Aset (Asset Transmutation)

Untuk memenuhi kebutuhan dananya, unit ekonomi menerbitkan sekuritas primer yang jangka waktunya dapat disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhannya. Surat-surat berharga yang diterbitkan oleh unit defisit kemungkinan jumlah, jangka waktu dan bentuknya berbeda dengan kebutuhan unit surplus. 

Lembaga keuangan memecahkan masalah tersebut dengan membeli sekuritas primer tersebut dengan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan sekuritas sekunder. Dengan menerbitkan sekuritas sekunder untuk ditukarkan dengan dana unit surplus dan kemudian menukarkannya dengan sekuritas primer yang dikeluarkan unit defisit. 

Lembaga keuangan mengubah sekuritas unit surplus menjadi kewajiban. Proses pengalihan dari kewajiban menjadi kekayaan disebut Transmutasi Aset.

Likuiditas

Hal ini berkaitan dengan kemampuan memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.

Realokasi Pendapatan

Untuk merealokasi penghasilan pada dasarnya dapat saja membeli dan menyimpan barang misalnya rumah, tanah dan sebagainya, namun dengan memiliki sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan misalnya simpanan di bank, polis asuransi jiwa, reksa dana, program pensiun dan sebagainya, akan jauh lebih baik dibandingkan dengan alternatif pertama. 

Karena rumah tangga umumnya digunakan untuk tujuan yang bersifat konsumtif dan bukan untuk peningkatan pendapatan di masa yang akan datang. Sementara unit usaha, penerbitan sekuritas primer untuk tujuan investasi yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan.

Transaksi

Sekuritas sekunder yang diterbitkan lembaga intermediasi keuangan seperti rekening giro, tabungan, deposito berjangka atau sertifikat deposito dan sebagainya, merupakan bagian dari sistem pembayaran/transaksi.

Karena bank mempunyai banyak tujuan-tujuan yang dalam halnya dapat membantu perekonomian suatu negara, maka bank mendapat dukungan dari pemerintah. Bank juga mempunyai produk-produk, selengkapnya akan saya bahas di postingan saya berikut Produk Bank Umum.

Bank Umum

Add Comment


Bank, sebuah kata yang sudah amat sangat sering kita dengar di lingkungan kerja maupun di rumah. Tidak ada orang pada saat ini yang tidak mengenal Bank (kecuali yang benar-benar dari lahir hingga besar tidak pernah keluar dari peradaban primitifnya mungkin). 

Disini saya akan berbagi ilmu sedikit tentang pengertian dari Bank, baik yang bersifat umun maupun yang swasta.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank-bank umum terdiri dari bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank swasta nasional nondevisa dan bank-bank asing dan campuran.

Kegiatan utama bank-bank umum adalah menghimpun dana masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit (Pohan, 2008).

Bank umum sangat penting dalam hal menopang kekuatan dan kelancaran sistem pembayaran dan efektivitas kebijakan moneter. Fungsi-fungsi bank umum seperti yang diuraikan di bawah ini menunjukkan pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern (Manurung dan Rahardja, 2004):

Penciptaan Uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.


Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. 

Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. 

Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box)

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

Demikian penjelasan secara singkat tentang bank umum, selengkapnya akan saya bahas di posting saya berikutnya.

Perancangan Sistem Informasi

Add Comment


Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, mungkin kata-kata ini sering teman-teman dengar. Ya, pasti juga tau dong maknanya? Kita selalu dituntut untuk mencari ilmu sampai kita tua nanti, atau kalau perlu sampai akhir hayat. 

Karena ilmu itu tidak akan pernah habis untuk dipelajari dan diamalkan. Maka dalam postingan saya kali ini kita akan sedikit membahas tentang Perancangan Sistem Informasi.

Perancangan Sistem Informasi mempunyai makna yaitu merancang, membuat atau mendesain suatu sistem dengan baik dan benar. Menurut Jogiyanto, H.M, (1991), dalam bukunya yang berjudul Analisis dan Disain Sistem, Perancangan Sistem Informasi dapat diartikan sebagai berikut:
  1. Tahap setelah analisis dari siklus pengembangan sistem.
  2. Pendefinisian dari kebutuhan-kebutuhan fungsional.
  3. Persipan untuk rancang bangun implementasi.
  4. Menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk.
  5. Yang dapat berupa penggambaran perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi.
  6. Termasuk menyangkut mengkonfigurasi dari komponen perangkat keras dari suatu sistem.
Perancangan Sistem Informasi dapat dibuat dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Physical System. Physical system berupa bagan alir sistem (System Flowchart) ataupun bagan alir dokumen (Document Flowchart).
  2. Logical Model. Logical model dapat digambarkan dengan menggunakan diagram arus data atau (DFD). DFD digunakan untuk menggunakan sistem yang telah ada atau sistem baru yang akan dikembangkan secara logika.
Berdasarkan hasil analisis sistem kemudian dibuat rancangan sistemnya, meliputi: Diagram Konteks, Data Flow Diagram, Entity Relantionship Diagram (ERD), Relasi antar File, Struktur File, Struktur Program, Struktur Menu, Format Masukan dan Format Luaran.

Diagram konteks menggambarkan suatu sistem informasi secara global, termasuk aliran data dari masukan (input) ke proses kegiatan (system), dari proses ke proses, dan dari proses ke luaran (output) menjadi sebuah informasi yang terpadu.

Data Flow Diagram merupakan alat pemodelan dari proses analisis kebutuhan perangkat lunak. Dalam DFD dibahas fungsi-fungsi apa saja yang diperlukan oleh suatu sistem dan aliran data yang terdapat diantara proses di dalamnya. 

DFD berguna sebagai alat untuk memverifikasikan apakah sistem yang akan dibangun sudah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh user atau belum. Data flow diagram dapat dikembangkan dari level yang paling rendah ke level yang lebih tinggi. 

DFD level 0 merupakan pengembangan dari diagram konteks, DFD level 1 merupakan pengembangan dari DFD level 0. Tiap proses dari DFD dapat dikembangkan lagi menjadi lebih detail sampai proses-proses tersebut tidak dapat dikembangkan lagi.

Demikianlah postingan saya ini, semoga dengan ilmu kita dapat bertambah biarpun tak banyak.



Sumber:
http://bowol.blogspot.com/2010/03/pengertian-dan-langkah-langkah.html

Pemrosesan Data Elektronik

Add Comment


Dalam posting berikut ini, saya ingin mengajak rekan-rekan untuk sedikit mengenal tentang Sistem Pemrosesan Data Elektronik. Definisi dari Sistem Pemrosesan Data Elektronik (PDE) menurut Wikipedia Indonesia adalah sebagai berikut:

"Pemrosesan data elektronik (Inggris: electronic data processing disingkat EDP) adalah metode dalam suatu pemrosesan data komersial. Sebagai bagian dari teknologi informasi, EDP melakukan pemrosesan data secara berulang kali terhadap data yang sejenis dengan bentuk pemrosesan yang relatif sederhana. 

Sebagai contoh, pemrosesan data elektronis dipakai untuk pemutakhiran (update) stock dalam suatu daftar barang (inventory), pemrosesan transaksi nasabah bank, pemrosesan booking untuk tiket pesawat terbang, reservasi kamar hotel, pembuatan tagihan untuk suatu jenis layanan, dan lain-lain."

Intinya cara Pemrosesan Data tersebut harus terkomputerisasi dengan baik untuk menghasilkan yang terbaik. Saat ini di berbagai bidang pekerjaan sudah banyak yang mengaplikasikan PDE, karena selain mudah digunakan walaupun oleh user baru yang belum mengerti tentang aplikasi tersebut (Easy Learning)

Dengan PDE, data yang didapat juga bisa menambah, menghapus, update seperti pada halnya menulis biasa (tampilan fisik).

Demikian posting saya yang sangat singkat ini, semoga dapat menjadi bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.

Terima kasih.