Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bank. Tampilkan semua postingan

Dana Internal

Add Comment


Selain dana eksternal, bank juga mendapatkan dana dari bank itu sendiri. Sumber dana ini merupakan sumber dan dari modal sendiri, atau modal setoran dari para pemegang sahamnya.

Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang, tentunya sebelum menjual uang bank harus lebih dulu membeli uang.

Secara garis besar pencarian dana sendiri diperoleh dari:
  1. Setoran modal pemegang saham (seluruh hak pemegang saham atas aktiva perusahaan).
  2. Cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
  3. Laba bank yang belum dibagikan (modal sementara).

Dana Eksternal

Add Comment


Suatu bank membutuhkan dana sebagai 'bahan bakar' dari kemajuan bank tersebut, dana itu didapatkan dari berbagai macam sumber, diantaranya yang berasal dari masyarakat luas. Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasi dari sumber ini.

Sumber dana ini cukup mudah diperoleh dengan memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya.

Giro

Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. 

Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

Tabungan

Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. 

Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.

Deposito

Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. 

Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Simpanan Tabungan

Add Comment


Hampir semua orang pasti pernah berurusan dengan bank. Apa sih sebenarnya bank itu, saya yakin tidak semuanya bisa menjawab. Kalau belum tahu, kenapa Anda tetap mau membuka rekening dan menyimpan uang di sana?

Bank adalah lembaga yang bisnis utamanya adalah menyimpan dan meminjam dana dari masyarakat. Contohnya, kalau Anda menyimpan uang di bank, Anda mungkin akan mendapatkan suku bunga sekitar 2,5 persen per tahun. 

Pada gilirannya, bank akan meminjamkan uang itu ke masyarakat, lalu masyarakat yang meminjam uang itu harus membayar bunga kepada bank yang lebih tinggi, misalnya 10 persen. Selisih persentase itulah yang menjadi keuntungan bank.

Berikut adalah sedikit tentang penjelasan macam-macam produk dari bank:

GIRO

Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. 

Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

TABUNGAN

Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. 

Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.

DEPOSITO

Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. 

Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Teknologi pada Bank

Add Comment


Penggunan TI dalam bidang perbankan sudah terbukti dapat meningkatkan kemampuan bank dalam memberikan layanan kepada nasabah. Pemrosesan data secara online dan realtime telah mempercepat proses transaksi nasabah. Penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu, misalnya kartu ATM, telah memudahkan nasabah bank melakukan transaksi sendiri dan cepat.

Kini, para nasabah tidak perlu lagi pergi ke bank untuk melakukan transfer uang tunai. Cukup dengan menggunakan ATM, nasabah dapat melakukan transfer uang ke rekening pada bank yang sama ataupun ke rekening pada bank yang lain.

Selain itu, dalam berbelanja, layanan auto debet melalui kartu ATM telah memudahkan nasabah saat berbelanja. Dengan layanan ini, nasabah tidak perlu lagi membawa sejumlah uang tunai. Dengan menggunakan ATM, nasabah dapat membayar secara tunai tanpa menggunakan uang secara fisik. Penggunaan kartu ATM hanyalah salah satu contoh pemanfaatan TI pada layanan perbankan.

Selain manfaat yang diperoleh, penggunaan TI juga membawa risiko pada bank. Kegagalan pemrosesan transaksi, permasalahan jaringan komunikasi, dan ketidak-akuratan data adalah beberapa contoh permasalahan dalam penggunaan TI disamping permasalahan-permasalahan lainnya yang memungkinkan terjadinya risiko-risiko perbankan. 

Risiko-risiko yang potensial terjadi pada penyelenggaraan TI oleh bank antara lain risiko operasional, reputasi, risiko hukum, dan risiko-risiko perbankan lainnya.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 9/15/PBI/2007 merupakan peraturan tentang penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi (TI) oleh Bank Umum. Salah satu hal penting yang dicantumkan di dalam PBI tersebut adalah kewajiban bank untuk melaksanakan pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI. 

Dalam PBI tersebut dinyatakan bahwa bank wajib melaksanakan pengendalian intern secara efektif terhadap semua aspek penggunaan TI.

Mengacu pada PBI nomor 9/15/PBI/2007 tersebut, ruang lingkup audit penggunaan TI oleh bank dapat didefinisikan, dan minimal meliputi:

  1. Manajemen TI.
  2. Pengembangan dan pengadaan sistem/teknologi informasi.
  3. Operasional TI.
  4. Jaringan komunikasi.
  5. Pengamanan informasi.
  6. Business continuity plan.
  7. End user computing.
  8. Electronic banking.
  9. Penggunaan layanan oleh penyedia jasa TI.

Tujuan Audit Manajemen TI

Pelaksanaan audit terhadap manajemen TI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya informasi (data dan informasi, teknologi, sumber daya manusia, fasilitas, dan organisasi) ditangani dengan baik oleh bank sehingga dapat mendukung dan mendorong proses pertumbuhan bisnis bank.

Tujuan Audit Pengembangan dan Pengadaan Sistem/Teknologi Informasi

Audit terhadap pengembangan dan pengadaan sistem/teknologi informasi bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur dan standar baku yang terkait dengan hal ini dilakukan oleh bank, yang bertujuan untuk mengefektifkan akuisisi TI dan meminimalkan risiko-risiko yang dapat mempengaruhi aktivitas bisnis bank.

Tujuan Audit Operasional TI

Audit terhadap operasional TI untuk memastikan bahwa bank menerapkan prosedur-prosedur pengoperasian TI secara konsisten untuk memperoleh manfaat dalam hal terjaganya layanan-layanan TI, efektivitas pembiayaan, mengurangi terjadinya gangguan terhadap aktivitas bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Tujuan Audit Jaringan Komunikasi

Audit terhadap pengelolaan jaringan komunikasi bertujuan untuk memastikan bahwa layanan ini dilakukan secara memadai dan meningkatkan efisiensi biaya, layanan yang berkesinambungan, memenuhi kebutuhan bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Tujuan Audit Pengamanan Informasi

Audit terhadap pengamanan informasi ditujukan untuk memastikan bahwa bank melakukan pengelolaan keamanan informasi sebagai aset bisnis yang penting. 

Manfaat yang diperoleh dengan menjaga keamanan sistem adalah meminimalkan jumlah kejadian yang menimbulkan kerugian bagi publik, pelaporan yang cepat atas terjadinya insiden, kesesuaian antara hak akses dengan tanggung jawab organisasi, berkurangnya jumlah keterlambatan akibat permasalahan keamanan, berkurangnya jumlah insiden yang berasal dari akses tanpa ijin, dan kehilangan informasi.

Tujuan Audit Business Continuity Plan

Audit terhadap business continuity plan (BCP) ditujukan untuk memastikan bahwa bank melakukan analisis terhadap risiko-risiko bisnis yang memadai untuk menghasilkan langkah-langkah strategis dan taktis guna menjaga kesinambungan bisnis. Kesinambungan bisnis yang didukung oleh penggunaan sistem dan teknologi informasi, perlu dibarengi juga dengan kesinambungan TI.

Tujuan Audit End User Computing

Audit terhadap end user computing ditujukan untuk memastikan bahwa pengendalian terhadap proses komputasi yang dilakukan oleh pengguna memperhatikan dan menerapkan aspek keamanan informasi, mengefektifkan biaya pemeliharaan, dan meningkatkan kesesuaian sistem dengan kebutuhan bisnis bank.

Tujuan Audit Electronic Banking

Audit terhadap layanan electronic banking dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian layanan ini memadai terhadap praktik penyelenggaraan electronic banking yang efektif, aman dan meningkatkan kepercayaan serta kepuasan nasabah bank.

Tujuan Audit Penggunaan Layanan oleh Pihak Penyedia Jasa TI

Audit terhadap penggunaan layanan oleh pihak penyedia jasa TI dilakukan untuk memastikan bahwa bank menerima manfaat, antara lain, berupa pembiayaan yang efektif, terjaminnya kesinambungan layanan, dan meningkatkan reputasi bank.

Simpanan Giro (Demand Deposit)

3 Comments


Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, saran perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.

Pengertian dapat ditarik setiap saat adalah bahwa uang yang sudah disimpan di rekening giro dapat ditarik berkali-kali dalam sehari selama dana masih tercukupi, selain harus memenuhi syarat dari bank yang bersangkutan. Penarikan dapat berupa penarikan tunai atau non tunai.

Jenis-jenis penarikan pada rekening giro:

CEK (Cheque)

Cek merupakan surat perintah bayar tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut.

Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral:
  1. Terdapat perkataan “CEK”
  2. Harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
  3. Nama bank yang harus membayar (tertarik)
  4. Penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
  5. Tanda tangan penarik.
Syarat lainnya yang dapat ditetapkan oleh pihak bank, antara lain:
  1. Tersedianya dana
  2. Ada materai yang cukup
  3. Jika ada coretan harus di ttd oleh pemberi cek
  4. Jumlah uang tertulis di angka dan huruf harus sama
  5. Memperlihatkan masa kadaluarsa cek (70 hari)
  6. Ttd dan stempel perusahaan harus sama dengan contoh (specimen)
  7. Tidak diblokir pihak berwenang
  8. Resi cek sudah kembali
  9. Endorsment cek sempurna
  10. Rekening belum ditutup
Ada beberapa jenis cek sesuai dengan saat dikeluarkannya oleh si pemberi cek, yaitu:

Cek atas nama

Cek yang diterbitkan atas nama orang atau badan tertentu
C/: bayarkan kepada Tn. Roy Akase sejumlah Rp. 3.000.000,-

Cek atas unjuk

Cek yang tidak tertulis nama seseorang atau badan tertentu.
C/: bayarkan tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apapun

Cek silang

Cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang sehingga cek tersebut berfungsi sebagai pemindabukuan, bukan tunai.

Cek mundur

Cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang.
C/: tanggal hari ini 06 januari 2002 tapi tertulis tanggal 10 Januari 2002

Cek kosong

Cek yang dananya tidak tersedia dan bank tidak memberikan fasilitas overdraft.

BILYET GIRO (BG)

BG merupakan surat perintah bayar dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank sama atau lain. Pada dasarnya syarat sahnya suatu BG sama dengan CEK. Dan biasanya BG berlaku 70 hari mulai tanggal penarikan.

ALAT LAINNYA

Surat perintah kepada bank yang dibuat secara tertulis pada kertas yang ditanda tangani oleh pemegang rekening atau kuasanya.