Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Jenis-Jenis DepositoDeposito Berjangka Deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu,...
Simpanan Deposito (Time Deposit)
