Manusia dan Keadilan

Add Comment


PENGERTIAN KEADILAN

Menurut Aristoteles

Keadilan adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit., kedua ujung tersebut menyangkut 2 orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah di tetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama.

Menurut Plato

Keadilan diproyeksikan pada diri manusia sehingga akan dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.

Menurut Socrates

Keadilan diproyeksikan pada pemerintahan. Keadilantercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan pada pemerintah, karena pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat.

Menurut Konghucu

Keadilan terjadi apabila anak sebagai anak dan ayah sebagai ayah. Kemudian raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu.

Menurut Pendapat Umum

Keadilan adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban.

KEADILAN SOSIAL

Bung Hatta dalam uraiannya mengenai sila “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” menulis sebagai berikut
Keadilan sosial adalah langkah yang menentukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. 
Selanjutnya diuraikan bahwa para pemimpin Indonesia yang menyusun UUD 45 percaya bahwa cita-cita keadilan sosial dalam bidang ekonomi adalah dapat mencapai kemakmuran yang merata. Langkah-langkah menuju kemakmuran yang merata diuraikan secara terperinci seperti berikut:

Panitia ad-hoc majelis permusyawaratan rakyat sementara 1966 memberikan perumusan:
Sila keadilan social mengandung prinsip bahwa setiap orang Indonesia akan mendapat perlakuan yang adil dalam bidang hokum, politik, ekonomi dan kebudayaan.
Dalam ketetapan MPR RI No.II/MPR/1978 tentang pedoman penghayatan dan pengalaman pancasila (ekaprasetia pancakarsa) sicantumkan ketentuan sebagai berikut:
Dengan sila keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk menciptakan keadilan social dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni:
  1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Sikap adil terhadap sesama. rnenjaaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
  3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan.
  4. Sikap suka bekerja keras.
  5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahleraan bersama.

BERBAGAI MACAM KEADILAN

  1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral, Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dan masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun).

    Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan, Sunoto menyebutnya keadilan legal. Keadilan timbul karna penyatuan dan penyesuaian untuk memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat. Keadilan terwujud dalam masyarakat bilamana setiap anggota masyarakat melakukan fungsinya secara baik.

  2. Keadilan Distributif, Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally).

    Sebagai contoh, Ali bekerja 10 tahun dan Budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi. yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp. 100.000.- maka Budi harus menerima. Rp 50.000. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama justru hal tersebut tidak adil.

  3. Keadilan Komutatif, Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.

KEJUJURAN

Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. 

Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan, yang berarti bahwa apa yang dikatakan haruis sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur berarti juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir malalui kata-kata atau perbuatan.

Kejujuran bersangkut erat dengan masalah nurani. Menurut.Alamsyah dalam bukunya Budi Nurani. filsafat berfikir. yang disebut nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia. Wadah ini menyimpan suatu getaran kejujuran. ketulusan dalam meneropong kebenaran lokal maupun kebenaran Iliahi. (M.Alanisyah.1986:83). 

Nurani yang diperkembangkan dapat menjadi budi nurani yang merupakan wadah yang menyimpan keyakinan. Jadi getaran kejujuran ataupun ketulusan dapat ditingkatkan menjadi suatu keyakinan, dan atas diri keyakinannya maka seseorang diketahui kepribadiannya. 

Orang yang memiliki ketulusan tinggi akan memiliki keyakinan yang matang, sebabnya orang yang hatinya tidak bersih dan mau berpikir curang. memiliki keprihadian yang buruk dan rendah dan sering tidak yakin pada dirinya. Karena apa yang ada dalam nuraninya banyak dipengaruhi oleh pemikirannya yang kadang-kadang justru bertentangan.

KECURANGAN

Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.

Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau, orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha? Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak wajar. 

Yang dimaksud dengan keuntungan di sini adalah keuntungan, yang berupa materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau keenakan, meskipun orang lain menderita karenanya.

Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah. tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita. 

Orang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaannya. Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan curang. Hal semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.

PERHITUNGAN DAN PEMBALASAN

Perhitungan dan Pembalasan bisa di gabung mejadi satu yang artinya dimana pada dasarnya suatu hak yang ada di dalam diri manusia mengenai suatu masalah yang terlibat dengan pihak yang bersangkutan, bahwa hal itu bisa di bilang dengan kata kasarnya yaitu dendam. Memang perhitungan dan pembalasan itu sangat merugikan bagi pihak yang bersangkutan, bakan bisa menjadi malapetaka.

Biasanya hal tersebut bisa di redam atau di damaikan dengan secara sebuah persyaratan bagi yang bersangkutan. Jadi sebaiknya, hindari sifat pembalasan, karena sifat itu sangat tidak menguntungkan dan mungkin bisa menjadi sebuah dosa yang sepele, dan sebaliknya seharunya kita harus meciptakan perdamaian. Karena suatu pedamain bisa menjaga suatu negara yang rukun dan berkembang.

PEMULIHAN NAMA BAlK

Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. Lebih-lebih jika Ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitamya adalah suatu kebanggaan batin yang tak temilai harganya.

Ada peribahasa berbunyi “daripada berputih mata lebih baik berputih tulang” artinya orang lebih baik mati dari pada malu. Betapa besar nilai nama baik itu sehingga nyawa menjadi taruhannya. Setiap orang tua selalu berpesan kepada anak-anaknya “jagalah nama keluargamu!” Dengan menyebut “nama” berarti sudah mengandung arti “nama baik”. Ada pula pesan orang tua “jangan membuat malu” pesan itu juga berarti menjaga nama baik. 

Orang tua yang menghadapi anaknya yang sudah dewasa sering kali berpesan “laksanakan apa yang kamu anggap baik, dan jangan kau laksanakan apa yang kau anggap tidak baik!”. Dengan melaksanakan apa yang dianggap baik berarti pula menjaga nama baik dirinya sendiri, yang berarti menjaga nama baik keluarga.

Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan nama baik atau tidak baik itu adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.



Sumber :
http://putrikumalasari.wordpress.com/2011/04/23/ilmu-budaya-dasar-manusia-dan-keadilan/
http://andricoli.blogspot.com/2012/01/tugas-ibd-2.html

Manusia dan Penderitaan

5 Comments


PENGERTIAN PENDERITAAN

Definisi Penderitaan

Penderitaan adalah menanggung atau menjalani sesuatu yang sangat tidak menyenangkan. Penderitaan itu ada tiga macam yaitu penderitaan yang dialami secara lahir (fisik), penderitaan yang dialami secara batin (mental/ psikologis), dan yang ketiga gabungan dari penderitaan lahir dan penderitaan batin (fisik dan psikologis). 

Tentu saja penderitaan tidak akan mucul jika tidak ada yang menyebabkannya untuk muncul. Disini saya akan lebih membahas tentang sebab-sebab munculnya sebuah penderitaan.

Sebab-sebab Munculnya Penderitaan

Jika diklasifikasikan berdasarkan sebab-sebab munculnya penderitaan manusia itu ada dua, yang pertama yaitu penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia, dan yang kedua penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan.

  1. Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia, Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut dengan nasib buruk.

    Nasib buruk ini dapat diperbaiki manusia supaya menjadi baik. Dengan kata lain, manusialah yang dapat memperbaiki nasibnya. Allah SWT berfirman, Aku tidak akan pernah merubah nasib hambaku, melainkan hamba-Ku sendirilah yang merubahnya.

    Sudah jelas Tuhan tidak akan mengubah nasib hamba-Nya, karena atas usaha hamba-Nya sendirilah yang bisa mengubah nasibnya itu. Adapun perbedaan antara nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang menjadi penentunya sedangkan nasib buruk itu manusia lah penyebabnya.

    Karena perbuatan buruk antara sesama manusia menyebabkan menderitanya manusia yang lain, contohnya: Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, dan disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikannya yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh pengadilan negeri Surabaya supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki sekaligus merasakan penderitaan yang telah ia berikan kepada orang lain. Sedangkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan.

    Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika dijatuhkan hukuman oleh pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan anaknya.

    Perbuatan buruk para pejabat pada zaman orde lama dituliskan oleh seniman Rendra dalam puisinya “bersatulah pel*acur-pel*acur kota Jakarta”, perbuatan buruk yang merendahkan derajat kaum wanita tidak lebih dari pemuas nafsu. Karya Rendra ini dipandang sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan mengkomunikasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pel*acur ibu kota itu.

    Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya pun dapat menimbulkan bagi penderitaan bagi manusia yang lainnya. Tetapi kebanyakan manusia tidak menyadari karena perbuatannya lah yang menimbulkan penderitaan pada manusia yang lainnya.

    Kebanyakan manusia baru menyadari kesalahannya ketika bencana yang menimbulkan penderitaan bagi manusia yang lainnya itu sudah terjadi. Contohnya: Musibah banjir dan tanah longsor di Lampung Selatan bermula dari penghunian liar di hutan lindung, kemudian dibabat menjadi lahan tandus dan gundul oleh manusia-manusia penghuni liar itu.

    Akibatnya beberapa jiwa jadi korban banjir, ratusan rumah hancur, belum terhitung lagi jumlah ternak dan harta benda yang hilang/musnah. Segenap lapisan masyarakat, pemerintah dan ABRI bekerja sama untuk membebaskan para korban dari penderitaan yang mereka derita itu.

    Perbuatan lalai, mungkin kurang kontrol terhadap tangki-tangki penyimpanan gas-gas beracun dari perusahaan “Union Carbide” di India. Gas-gas beracun dari tangki penyimpanan bocor memenuhi dan mengotori daerah sekitarnya, mengakibatkan ribuan penduduk penghuni daerah itu mati lemas, dan cacat fisik.

    Inilah penderitaan manusia karena perbuatan lalai dari pekerjaan atau pimpinan perusahaan itu. Ia bertanggung jawab untuk memulihkan penderitaan manusia disitu.

  2. Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan, Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat penyakit atau siksaan/azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimism dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu.

    Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia. Beberapa kasus penderitaan dapat diungkapkan berikut ini: Seorang anak lelaki buta sejak diahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, kecerdasannya luar biasa. Walaupun ia tidak dapat melihat dengan mata hatinya terang benderang.

    Karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di universitas, dan akhirnya memperoleh gelar doktor di Universitas Sourbone Perancis. Dia adalah Prof. Dr. Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir.

    Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. Bertahun-tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan merawatnya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabarannya dan kepasrahannya kepada Tuhan, maka seiring berjalannya waktu Nabi Ayub pun sebuh dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak mengenalinnya lagi.

    Disini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikap hidup yang lemah, seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur, karena penyakit Nabi Ayub yang cukup lama.

    Tenggelamnya Fir’aun di laut merah seperti disebutkan dalam A-Qur’an adalah azab yang dijatuhkan Tuhan kepada orang yang angkuh dan sombong. Fir’aun adalah raja mesir yang mengaku dirinya Tuhan.

    Ketika Fir’aun bersama bala tentaranya mengejar nabi Musa dan para pengikutya menyeberangi laut merah, laut itu terbelah dan Nabi Musa serta para pengikutnya berhasil melewatinya. Ketika Fir’aun dan tentaranya berada tepat ditengah belahan laut merah itu, seketika juga laut merah itu tertutup lagi dan mereka semua tenggelam.

SIKSAAN

Arti siksaan, siksaan berupa jasmani & rohani bersifat psikis, kebimbangan, kesepian, ketakutan. Berbicara tentang siksaan, maka terbayang pada ingatan kita tentang neraka dan dosa dan akhirnya firman Tuhan dalam kitab suci Al-Quran. Seperti kita maklumi di dalam kitab suci Al-Quran terdapat banyak sekali surat dan ayat yang membicarakannya tentang siksaan ini.

Dalam Al-Quran, surat-surat lain banyak berisi jenis ancaman dan siksaan bagi orang-orang musyrik, syirik, makan riba, dengki, memfitnah, mencuri, makan harta anak yatim, dan sebagainya. Namun siksaan yang dialami manusia setelah didunia fana ini tidak akan dibicarakan oleh penulis dalam modul ini, karena itu tugas para ahli agama.

Berbicara tentang siksaan terbayang dibenak kita sesuatu yang sangat mengerikan bahkan mungkin mendirikan bulu kuduk kita, siksaan itu berupa penyakit, siksaan hati, siksaan badan oleh orang lain dan sebagainya.

Siksaan manusia ini ternyata juga menimbulkan kreativitas bagi yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan baik langsung ataupun tidak langsung. Siksaan yang dialami oleh manusia memang merupakan beban berat, sehingga dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya.

Bagi mereka yang mulai merasakan tidak mampu lebih lama menderita, biasanya terlontar kata-katanya lebih baik mati daripada hidup, dengan pengertian bahwa dengan kematiannya maka berakhirlah penderitaan yang dialaminya. Itulah sebabnya mereka yang terlalu menderita dan merasa putus asa, lalu mengambil jalan "pintas" dengan bunuh diri.

KEKALUTAN MENTAL

Kekalutan mental yaitu penderitaan batin dalam ilmu psikologi dikenal sebagai kekalutan mental. Secara lebih sederhana kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seorang menghadapi persoalan yang harus diatasi sehingga yang bersangkutan sehingga yang bersangkutan bertingkah secara kurang wajar.

Menurut Dra. Kartini Kartono dalam bukunya, dirumuskan bahwa yang disebut kekalutan mental adalah sebagai berikut:
  • Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental, atau kesehatan mental yang disebabkan oleh gangguan kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan, sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari suatu bagian, satu organ, atau sistem kejiwaan/mental.
  • Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausatif sekunder lainnya (Patologi = Ilmu penyakit).
Secara sederhana, kekalutan mental dapat dirumuskan sebagai gangguan kejiwaan akibat ketidakmampuan seseorang menghadapi persolan yang harus diatasi, sehingga yang bersangkutan bertingahlaku secara kurang wajar. Misalnya, seseorang yang tidak mampu menjawab sebuah pertanyaan ujian, menggigit-gigit pensil.

Gejala-gejala yang memungkinkan seseorang mengalami kekalutan mental seperti:
  • Jasmaninya sering merasakan pusing-pusing, sesak napas, demam dan nyeri pada lambung.
  • Jiwanya sering menunjukkan rasa cemas, ketakutan, patah hati, apatis, cemburu, dan mudah marah.

PENDERITAAN DAN PERJUANGAN

Penderitaan memang selalu hadir dalam kehidupan kita, tidak berarti hidup adalah menderita/hidup adalah untuk penderitaan. namun "Hidup adalah Berjuang karena Hidup adalah Perjuangan". Jadi mau tidak mau kita selalu dituntut untuk terus berjuang dlam hal apapun, dan percayalah bahwa tidak ada sesuatu yang sia-sia.

Setelah perjuangan terlaksana dan pasrah kepada Tuhan, maka dari itulah gunanya bersosialisasi. Dengan bersosialisasi kita dapat saling membantu dalam susah maupun senang dengan sesama manusia dalam menyelesaikan masalah dan menyelesaikan penderitaan. Namun jangan lupa disertai doa pula. Manusia hanya merencanakan selebihnya adalah kehendak Tuhan.

Waspada akan penderitaan boleh dalam berbagai hal namun tetap kita tidak dapat menghindar dari penderitaan, satu-satunya jalan keluar adalah dengan melewatinya. Hal ini nampak bila ditinjau jenjang karir sejarah orang-orang besar disekitar kita yang benar-benar berhasil oleh karena usahanya sendiri dan bantuan Tuhan.

Penderitaan kerap kali disebar luaskan dan diumumkan di berbagai media layaknya Surat Kabar, TV, radio, internet dengan maksud mengetuk hati kita selaku pembaca dan pendengar media untuk menggerakkan rasa empati & rasa kemanusiaan agar dapat turut berbelasungkawa atas penderitaan yang terjadi dan selaku manusia sosial yang saling tolong-menolong menggerakkan hati kita untuk membantu mereka yang menderita karena bencana, dan penderitaan lainnya.

Penyebab penderitaan banyak disebabkan oleh berbagai hal seperti berikut: Hubungan tidak baik antara manusia dengan manusia yang mengakibatkan penderitaan didasari rasa dengki, iri, sakit hati, kejam serta alasan lain yang mendasari perbuatan buruk manusia lain terhadap sesama yang dapat memicu penderitaan entah itu dari korban yang mengalami maupun pelaku yang mengalami derita. 

Hubungan tidak baik antara manusia dengan alam yang mengakibatkan bencana, kurangnya kesadaran manusia untuk merawat alam dan bahkan manusia yang sengaja merusak alam dengan ketamakan hanya karena masalah uang sehingga terjadi berbagai becana seperti Longsor.

Penderitaan karena cobaan, disini kita dituntut akan kesetiaan kita melalui suatu cobaan dan percayalah bahwa Tuhan tidak akan meberikan suatu cobaan diluar kemampuan umat-Nya.

Berbagai pengaruh dari penderitaan dapat dikategorikan bersifat positif dan negatif tergantung dari bagaimana manusia menghadapi kenyataan ini, apabila menyikapi secara positif dengan mudah ia bisa menepis pegaruh penderitaan itu dengan contoh motto yang telah saya berikan bahwa "Hidup adalah Berjuang karena Hidup adalah Perjuangan"

Jadi dia bisa kuat menghadapi penderitaan dan selalu berusaha kuat untuk menghadapi penderitaan. Lawannya adalah sikap negatif dalam menghadapi penderitaan, ini efek terparahnya yakni penyesalan, minder berlebihan, tidak bahagia, selalu putus asa manusia mudah menyerah dalam hidup dan tidak sedikit yang lebih memilih mati meskipun mati bukanlah cara untuk menyelesaikan penderitaan.

PENDERITAAN, MEDIA MASSA DAN SENIMAN

Dalam zaman serba modern sekarang ini kemungkinan terjadi penderitaan itu lebih besar. Hal ini telah dibuktikan oleh kemajuan teknologi dan sebagainya mensejahterakan manusia dan senjata, peluru kendali, pabrik bahan kimia merupakan sumber peluang terjadinya penderitaan manusia. 

Hal ini sudah terjadi seperti bom atom di Hirosima dan Nagasaki, kebocoran reaktor nuklir di Uni Soviet, kebocoran gas beracun di India, penggunaan peluru kendali dalam perang Irak dan yang baru terjadi di Jepang tepatnya di Fukushima terjadi ledakan reaktor nuklir yang menyebabkan radiasi nuklir yang membahayakan kesehatan manusia, akibatnya masyarakat sekitar yang tinggal di daerah tersebut harus di ungsikan ke tempat yang jauh dari daerah terkena radiasi.

Beberapa sebab lain yang menimbulkan penderitaan manusia ialah, kecelakaan, bencana alam, bencana perang dal lain-lain. Contoh, tenggelamnya kapal Tampomas Dua di perairan Malasembo, jatuhnya pesawat Hercules yang mengangkut para perwira muda di Condet, meletusnya gunung Galunggung dan perang Irak dan Iran.

Berita mengenai penderitaan silih berganti mengisi lembaran koran, berita di televisi, radio, dengan maksud supaya orang yang yang menyaksikan ikut merasakan dari jauh penderitaan manusia. Nyatanya tidak sedikit bantuan yang datang dari dermawan dan sukarelawan berupa material dan tenaga untuk meringankan dan menyelamatkan mereka dari musibah ini. 

Media masa adalah salah satu alat yang paling tepat untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa penderitaan manusia secara cepat kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat dapat segera menilai untuk menentukan sikap antara sesama manusia terutama bagi yang merasa simpati. 

Tetapi tidak kalah pentingnya komunikasi yang dilakukan para seniman melalui karya seni, sehingga para pembaca, penontonnya dapat menghayati penderitaan sekaligus keindahan karya seni. Contoh, bagaimana penderitaan seorang istri yang bernama Manohara akibat kekerasan rumah tangga yang di filmkan dengan judul “Manohara”, juga ada berita seperti bagaimana penderitaan anak bernama Arie Hangara yang mati akibat siksaan orang tuanya sendiri yang di filmkan dengan judul “Arie Hangara”

PENDERITAAN DAN SEBAB-SEBABNYA

Apabila kita kelompokkan secara sederhana berdasarkan sebab-sebab timbulnya penderitaan, maka penderitaan dapat diperinci sebagai berikut:
  • Penderitaan yang timbul karena perbuatan manusia. Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dengan alam sekitarnya. Penderitaan ini kadang disebut nasib buruk. Nasib buruk ini dapat memperbaiki nasibnya.

    Perbedaan nasib buruk dan takdir, kalau takdir Tuhan yang menentukan sedangkan nasib buruk itu manusia penyebabnya. Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain menderita misalnya:
  1. Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikan yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya supaya perbuatan itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan, sedangkan pembantu yang telah menderita itu dipulihkan.
  2. Perbuatan buruk orang tua Arie Hanggara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian, sudah pantas jika dijatuhi hukuman oleh pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya perbuatannya itu dapat diperbaiki dan sekaligus merasakan penderitaan.
  3. Perbuatan buruk pejabat pada zaman Orde Lama dilukiskan oleh seniman Rendra dalam puisinya "Bersatulah Pel*acur-pel*acur Kota Jakarta" perbuatan buruk yang merendahkan derajat kaum wanita, yang memandang wanita tidak lebih dari pemuas nafsu. Karya Rendra ini dipandang sebagai salah satu usaha memperbaiki nasib buruk itu dengan mengkombinasikannya kepada masyarakat termasuk pejabat dan pel*acur ibu kota itu. Perbuatan buruk manusia terhadap lingkungannya juga menyebabkan penderitaan manusia, Tetapi manusia tidak menyadari hal ini.
  • Penderitaan yang timbul karena penyakit, siksaan/azab Tuhan. Penderitaan manusia dapat juga terjadi akibat atau siksaan/azab Tuhan. Namun kesabaran, tawakal, dan optimisme dapat merupakan usaha manusia untuk mengatasi penderitaan itu. Banyak contoh kasus penderitaan semacam ini dialami manusia.

    Beberapa kasus penderita dapat diungkapkan berikut ini: Seorang anak lelaki buta sejak dilahirkan, diasuh dengan tabah oleh orang tuanya. Ia disekolahkan, karena kecerdasannya, ia memperoleh pendidikan sampai di Universitas dan akhirnya memperoleh gelar Doktor di Universitas Dsabone Perancis. Dia adalah Prof. DR Thaha Husen, guru besar Universitas di Kairo, Mesir.

    Nabi Ayub mengalami siksaan Tuhan, tetapi dengan sabar ia menerima cobaan ini. Bertahun-tahun ia menderita penyakit kulit, sehingga istrinya bosan memeliharanya, dan ia dikucilkan. Berkat kesabaran dan pasrah kepada Tuhan, sembuhlah ia dan tampak lebih muda, sehingga istrinya tidak mengenalinya lagi. Disini kita dihadapkan kepada masalah sikap hidup kesetiaan, kesabaran, tawakal, percaya, pasrah, tetapi juga sikaphidup yang lemah seperti kesetiaan dan kesabaran sang istri yang luntur karena penyakit Nabi Ayub yang cukup lama.

PENGARUH PENDERITAAN

Orang yang mengalami penderitaan mungkin akan memperoleh pengaruh bermacam-macam dan sikap dalam dirinya. Sikap yang timbul dapat berupa sikap positif ataupun sikap negatif. Sikap negatif misalnya penyesalan karena tidak bahagia, sikap kecewa, putus asa, ingin bunuh diri. Sikap ini diungkapkan dalam peribahasa “sesal dahulu pendapatan, sesal kemudian tak berguna”, “nasi sudah menjadi bubur”.

Sikap positif yaitu sikap optimis mengatasi penderitaan hidup, bahwa hidup bukan rangkaian penderitaan, melainkan perjuangan membebaskan diri dari penderitaan, dan penderitaan itu adalah hanya bagian dari kehidupan. 

Sikap positif biasanya kreatif, tidak mudah menyerah, bahkan mungkin timbul sikap keras atau sikap anti, misalnya anti kawin paksa, ia berjuang menentang kawin paksa; anti ibu tiri, ia berjuang melawan sikap ibu tiri; anti kekerasan, ia berjuangan menentang kekerasan, dan lain-lain.

Apabila sikap negatif dan sikap positif ini dikomunikasikan oleh para seniman kepada para pembaca, penonton, maka para pembaca, para penonton akan memberikan penilaiannya. Penilaian itu dapat berupa kemauan untuk mengadakan perubahan nilai-nilai kehidupan dalam masyarakat dengan tujuan perbaikan keadaan-keadaan yang sudah tidak sesuai ditinggalkan dan diganti dengan keadaan yang lebih sesuai. Keadaan yang berupa hambatan harus disingkirkan.



Sumber :
http://arieswahyu89.blogspot.com/2012/01/tugas-ibd-2-manusia-dan-penderitaan.html
http://gyka04.blogspot.com/2011/05/tugas-ilmu-budaya-dasar-kekalutan.html

Manusia dan Keindahan

Add Comment


KEINDAHAN

Keindahan, sering diutarakan kepada situasi tertentu, arti kata keindahan yaitu berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan identik dengan kebenaran. 

Keindahan kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, dan mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Yang tidak mengandung kebenaran berarti tidak indah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, kedaerahan, selera mode, kedaerahan atau lokal.

Apakah keindahan Itu?

Sebenarnya sulit bagi kita untuk menyatakan apakah keindahan itu. Keindahan itu suatu konsep abstrak yang tidak dapat dinikmati karena tidak jelas. Keindahan itu baru jelas jika telah dihubungkan dengan sesuatu yang berwujud atau suatu karya.

Menurut cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful” (benda atau hal indah). 

Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini kadang-kadang dicampur-adukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian; yakni
  • Keindahan dalam arti luas
  • Keindahan dalam arti estetis murni
  • Keindahan dalam arti terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang selain baik juga menyenangkan. 

Plotinus menulis tentang ilmu yang indah, kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran yang indah dan adap kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi: keindahan seni, keindahan alam, keindahan moral dan keindahan intelektual.

Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang Gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. 

Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

RENUNGAN

Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain:
  • Teori pengungkapan,
  • Teori metafisik, dan
  • Teori psikologis.

Teori Pengungkapan

Dalil teori ini ialah bahwa “arts is an expresition of human feeling” (seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952).

Beliau antara lain menyatakan bahwa “Seni adalah pengungkapan pesan-pesan (expression) adalah sama dengan intuition, dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images).”

Seorang tokoh lainnya adalah Leo Tolstoi dia menegaskan bahwa kegiatan seni adalah memunculkan dalam diri sendiri suatu perasaan yang seseorang telah mengalaminya dan setelah memunculkan itu kemudian dengan perantaraan berbagai gerak, garis, warna, suara dan bentuk yang diungkapkan dalam kata-kata memindahkan perasaan itu sehingga orang-orang mengalami perasaan yang sama.

Teori Metafisik

Teori seni yang bercotak metafisik merupakan salah satu contoh teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karyanya untuk sebagian membahas estetik filsafat, konsepsi keindahan dari teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengungkapkan suatu teori peniruan (imitation teory). 

Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalikan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi. Dan karya seni yang dibuat manusia adalah merupakan mimemis (tiruan) dari realita duniawi.

Teori Psikologis

Para ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. 

Sedang karya seni tiu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang wujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Teori lain lagi yaitu teori permainan yang dikembangkan oleh Fredrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).

Menurut Schiller, asal seni adalah dorongan batin untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Dalam teori penandaan (signification theory) memandang seni sebagai lambing atau tanda dari perasaan manusia.

KESERASIAN

Apa pengertian keserasian ?

Keserasian merupakan keharmonisan, kesepadanan, keselarasan, kita perlu mengukuhkan semangat untuk menciptakannya, jadi keserasian kecocokan, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. 

Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat. Pengertian keserasian adalah cocok dalam segala hal.

Menurut The Liang Gie ada 2 Teori dalam menciptakan seni antara lain:
  • Teori Objektif (Plato, Hegel, Bernard Bocanguat)
  • Teori Subyektif (Henry Home, Earlof Shaffesbury, Edmund Burke)
Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori objektif dan subjektif.

Teori Objektif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. 

Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang membuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. 

Pendapat lain menyatakan bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhnya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda. Pendukung teori objektif adalah Plato dan Hegel.

Teori Subjektif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada penerapan dan si pengamat itu. 

Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry dan Edmund Burke.



Sumber :
http://arieswahyu89.blogspot.com/2012/01/tugas-ibd-2-manusia-dan-penderitaan.html

Brosur Bank BPTN

Add Comment


BTPN telah menempuh perjalanan yang panjang, sejak didirikan di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1958, dan kemudian berubah nama pada tahun 1986 menjadi Bank Tabungan Pensiunan Nasional. BTPN mulai tercatat di Bursa Efek Jakarta pada tahun 2008 dan setahun kemudian menambah bisnis pembiayaan untuk usaha mikro disamping dari portofolio layanan perbankan pensiun.

Menyadari tantangan yang ada saat ini, bahwa perusahaan-perusahaan dituntut untuk dapat mengubah cara berbisnis, kami memutuskan untuk mengambil langkah lebih lanjut, dengan menciptakan dan meluncurkan “Daya” pada tahun 2011. 

Berlandaskan filosofi bisnis 'Peluang sekaligus Panggilan', Daya hadir dengan menawarkan kesempatan kepada seluruh stakeholder BTPN untuk berpartisipasi dalam misi memberdayakan jutaan massa market di Indonesia.

Bagaikan keping uang logam yang memiliki dua sisi yang tak terpisahkan, program pemberdayaan adalah elemen yang terintegrasi dengan model bisnis kami. Dalam seluruh produk serta aktivitas, kami senantiasa berusaha untuk menciptakan kesempatan tumbuh dan hidup yang lebih berarti bagi seluruh nasabah BTPN.

Di BTPN, kami percaya bahwa masyarakat dari seluruh lapisan memiliki keinginan untuk mencapai hidup yang lebih berarti. Melalui bisnis yang kami jalankan, kami menyediakan akses, informasi serta pendidikan yang dapat membantu mereka untuk meraih keinginan tersebut.

Sistem Penggajian Karyawan

6 Comments


Sistem penggajian ini sangat sederhana karena hanya untuk para Pemula yang memerlukan model pembanding penggajian ditempat kerja yang sekarang. Banyak model sistem penggajian yang rumit dan canggih. Termasuk sistem absensinya juga bermacam-macam. Ada yang menggunakan finger print, kartu gesek, ratina mata, atau kartu check clock biasa.

Semua model sistem absensi karyawan masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan. Tergantung mana yang lebih cocok untuk digunakan pada perusahaan setempat. Perusahaan industri pabrikan yang jumlah karyawannya banyak dan perusahaan jasa yang jumlah karyawannya kurang dari 100 orang, tentu beda dasar pertimbangannya. 

Perusahaan yang jumlah karyawannya sedikit, tentu akan memilih yang lebih canggih karena kemungkinan error alat lebih sedikit. Tapi perusahaan yang jumlah karyawannya banyak, tentu lebih memilih yang manual atau semi manual.

Untuk postingan kali ini saya akan menampilkan yang semi manual yaitu yang menggunakan kartu check clock biasa tapi diolah di Komputer. Software yang dipakai buatan sendiri dengan program excel (bukan beli program pay roll yang sudah jadi).

Model semi manual ini kami rasa yang paling cocok untuk pabrikan yang jumlah karyawannya lebih dari 1.000 orang. Karena apabila ada error, lebih mudah ditanggulangi. Tidak menggunakan teknologi yang tinggi sehingga mudah melakukan perbaikan atau melakukan service berkala. Dan yang lebih penting lagi, dengan menggunakan kartu check clock ini, bisa dipakai untuk salah satu alat bukti (secara fisik) dalam penyelesaian perselisihan perburuhan. 

Sedangkan yang menggunakan alat elektronik (canggih), sulit untuk mendapatkan alat bukti secara fisik karena harus import data dulu dari alatnya, lalu di print dll. Bukti model seperti ini sering tidak diakui oleh karyawan yang bermasalah karena dia kira hanya sebuah rekayasa saja.(maaf ini bukan promosi tapi pengalaman pribadi).

FLOW CHART SISTEM DAN PROSEDUR PENGGAJIAN



Keterangan Flow Chart:
  1. Data kehadiran seluruh karyawan yang sudah berupa rekapan per hari, pada tanggal cut off sudah diperiksa ulang tentang kebenarannya dan siap dijadikan data penggajian.
  2. Departemen HRD (bagian pay roll) menerima data kehadiran yang sudah valid untuk diproses penggajiannya orang per orang.
  3. Departemen HRD (bagian Pajak Pph 21) menghitung atau mengoreksi pajak gaji baik yang gajinya ada kenaikan, atau yang ada perubahan status keluarga (tambah anak atau dari bujang menjadi kawin dan lain-lain).
  4. Departemen HRD (bagian pay roll) setelah menerima rekapan revisi perhitungan pajak gaji dari bagian pajak, membuat slip gaji dan daftar gaji seluruh karyawan untuk dikoreksi dan dimintakan tanda tangan manajer HRD.
  5. Departemen Keuangan menerima daftar gaji dan slip gaji seluruh karyawan dari Departemen HRD untuk dikoreksi secara menyeluruh baik perhitungan gaji take home pay-nya masing-masing karyawan maupun perhitungan pajak gajinya.
  6. Apabila Departemen Keuangan menemukan ada kesalahan hitung atau salah ketik, harus segera mengembalikannya ke Departemen HRD atau cancel.
  7. Apabila Departemen Keuangan hasil evaluasinya tidak menemukan kesalahan pada daftar gaji/slip gaji tersebut, maka wajib menanda-tanganinya dan membuat cek tunai/bilyet giro sebesar jumlah gaji seluruh karyawan lalu menyerahkannya kepada pimpinan perusahaan.
  8. Pimpinan perusahaan menerima dan menanda tangani daftar gaji seluruh karyawan dan cek tunai/bilyet giro untuk tranfer gaji karyawan via bank yang ditunjuk.
  9. Bank yang ditunjuk menerima daftar gaji dan cek/bilyet transfer ke rekening pribadi masing-masing karyawan pada tanggal yang telah ditentukan.
  10. Karyawan pada tanggal penggajian yang telah ditentukan, mengambil gajinya melalui kartu ATM bank yang ditunjuk, dengan rentang waktu selama 24 jam per hari.
  11. Selesai
Khusus untuk slip gaji, banyak karyawan yang tidak mengambilnya. Karena merasa gajinya sudah benar atau malas untuk mengambilnya. 

Tapi karena didalam slip gaji tersebut juga ada perhitungan pajak Pph 21, maka Departemen HRD harus tetap untuk membuatnya sebagai dokumen pajak atau persiapan untuk dasar menjelaskan komplain karyawan atas jumlah gajinya atau pajaknya. Atau juga untuk persiapan apabila sewaktu-waktu diminta oleh karyawan ybs untuk (lampiran) pengajuan kredit ke bank.

Contoh Model Slip Gaji



Kepada para senior atau kepada siapa saja yang tertarik dengan tulisan ini, tolong ditambahkan atau direvisi agar lebih bermanfaat bagi orang lain.



Sumber :
http://www.teknismanajemenhrd57.com/2011/10/sistem-penggajian-karyawan.html

Struktur Organisasi Bidang Teknologi Informasi

1 Comment
Berikut ini adalah artikel Tentang Struktur Organisasi IT, Peran dari Divisi IT, dan Perusahaan IT.

Sebuah sumber utama dari ketidak-efisienan dari departemen IT adalah organisasi yang buruk dari staf dan kurangnya kejelasan peran dan tanggung jawab. Biaya dari departemen IT yang tidak efektif umumnya besar. 

Organisasi IT yang buruk juga menyebabkan deadline proyek yang tidak terpenuhi, jatuhnya service dari server secara tidak terencana, garis service IT yang tidak jelas, dan proyek yang tidak menguntungkan.

Umumnya seluruh kegiatan IT dapat dibagi menjadi dua bagian dasar yaitu “Operation and Infrastructure” dan “Aplication Development“. Bagian operasi berurusan dengan penanganan sehari-hari dari lingkugan komputer dan keamanan. 

Bagian aplikasi bertanggung jawab dengan pembuatan dan pengembangan aplikasi bisnis. Untuk perusahaan besar, ada beberapa group khusus yang dibentuk agar lebih terspesialisasi. Berikut adalah diagram peran karyawan pada divisi IT:
 


Untuk perusahaan yang kecil, satu karyawan dapat mengambil lebih dari satu peran misalkan sebagai Business Analyst sekaligus Application Developer. Tapi perusahaan harus tetap berpegang pada satu syarat tidak diperkenankan karyawan memegang dua jenis peran sebagai pembuat sekaligus pengawas dalam sebuah proyek. 

Misalkan seorang programmer yang juga mengambil peran sebagai testing. Ada kemungkinan hasil testingnya diragukan karena programmer tersebut menilai hasil karyanya sendiri.

Peran-peran diatas juga melambangkan tingkatan penanganan masalah IT dalam perusahaan. Berikut ini adalah gambar tingkatan penanganan masalah IT:
 


Helpdesk adalah lapisan pertama yang harus dihubungi oleh End User bila mereka mereka mendapatkan masalah. Helpdesk akan berupaya menanganinya, tapi bila gagal akan mengirimkan ke lapisan yang lebih senior. 

Selama itu, helpdesk akan menjadi koordinator dari penanganan masalah. End User harus selalu menghubungi helpdesk saat meminta bantuan ataupun menanyakan progress permintaan bantuan mereka. End User dilarang untuk menghubungi secara langsung lapisan support yang lebih dalam (mem-bypass helpdesk).

Berikut ini adalah penjelasan dari peran-peran yang umum ditemukan pada divisi IT:
  • Helpdesk, Helpdesk adalah titik utama dimana client dari IT akan pertama kali menghubungi divisi IT saat mempunyai pertanyaan atau masalah yang berhubungan dengan IT. Helpdesk membawa harga diri dan wibawa divisi IT saat berhubungan dengan client sehingga Helpdesk sangat mempengaruhi customer experience.

    Helpdesk menyimpan database dari masalah dan solusi yang muncul dari operasional IT sehari-hari. Helpdesk memfasilitasi komunikasi antara user dan bagian IT lainnya, merespon crisis, dan membuat prioritas pengerjaan masalah.

    Karena merupakan titik pertama hubungan ke client, staf Helpdesk harus mempunyai pengetahuan yang luas (meskipun tidak mendalam). Hal ini diperlukan agar sebuah masalah dapat segera dikategorikan dan diberikan pada tim solusi yang benar.

    Helpdesk haruslah menjadi tempat utama client pertama kali menghubungi divisi IT. Bila tidak, penanganan masalah menjadi tidak terkoordinasi dan pengetahuan menjadi hilang setelah solusi diimplementasikan.

    Client tidak diperkenankan untuk menghubungi divisi lain karena akan mengacaukan prioritas kerja. Helpdesk sebaiknya dibantu oleh software tertentu untuk memfasilitasi pelacakan sebuah insiden, eskalasi masalah, dan pelaporan.

    Software harus juga mampu melakukan pengkategorian masalah, menyimpan pengetahuan dari solusi yang didapat, dan melakukan prioritas pengerjaan. Intensitas dari pekerjaan Helpdesk yang tinggi menyebabkan seringnya bagian Helpdesk mengalami kejatuhan moral kerja karena tekanan dan lembur yang harus ditanggung. Alternatif yang baik adalah memberikan kompensasi yang besar untuk Helpdesk atau melakukan rotasi pekerjaan untuk menghilangkan kejenuhan.

  • End User Support, End User Support bertanggung jawab untuk perbaikan fisik komputer dan kunjungan ke lapangan kerja. Grup ini adalah lapisan kedua dari manajemen masalah dan solusi. Umumnya bila ukuran group cukup besar, manajer akan membagi menjadi beberapa tim kecil berdasarkan lokasi, teknologi, aplikasi, atau kelompok bisnis.

    Setiap kelompok kecil mempunyai seorang kepala. Seperti Helpdesk, End User Support harus juga mempunyai kemampuan yang luas pada sistem IT pada perusahaan. Perbedaannya, End User Support mempunyai pengetahuan yang lebih mendalam pada sistem standar perusahaan.

    Keahlian lebih diarahkan pada hardware dan software yang ada pada sistem komputer end user bukan pada aplikasi server. End User Support bertanggung jawab dalam memberikan dukungan pada seluruh peralatan dan aplikasi yang terpasang pada sisi end user.

    Selain itu End User Support juga bertanggung jawab pada instalasi peralatan baru, perawatan peralatan yang ada, dan upgrade pada sistem end user. Untuk memudahkan pekerjaan End User Support, IT Standard harus diberlakukan agar pekerjaan tidak terlalu beragam.

    Selain kemampuan teknis, End User Support harus mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dengan client dan membangun hubungan baik dengan anggota bisnis lain. Pekerjaan lainnya adalah memberikan training untuk end user sehingga mengurangi jumlah panggilan kepada end user Support.

    Dalam sebuah organisasi IT yang lemah, adalah umum bila kita mendapati end user/client melompati Helpdesk dan langsung menghubungi profesional atas. Bila terus berlangsung, sikap ini akan menimbulkan frustasi pada profesional lapisan atas karena pekerjaan mereka yang terganggu.

    Ujung-ujungnya prosesional atas akan keluar dari perusahaan saat moral kerja mereka menjadi terlalu rendah. Sifat dari End User/client ini juga menunjukkan frustasi mereka pada IT karena merasa Helpdesk kurang dapat membantu menangani masalah mereka.

    Terkadang, perusahaan menempatkan End User Support team dibawah sebuah divisi tertentu dan secara hirarki bukan divisi IT meskipun pekerjaan mereka adalah IT. Secara jangka pendek, hal ini merupakan solusi yang baik karena dengan menempatkan tim IT permanent, respon terhadap masalah client menjadi lebih cepat.

    Disisi lain, hal ini menunjukkan masalah serius pada divisi IT jika penempatan tersebut bersifat jangka panjang. Divisi lain kemungkinan merasa divisi IT tidak mampu merespon dengan cepat pada kebutuhan mereka, kemudian berinisiatif membuat “divisi IT bayangan” pada divisi mereka.

    Divisi IT bayangan ini dapat menimbulkan masalah serius saat mereka mengupayakan solusi sendiri terpisah dari divisi IT utama. Sistem IT pada perusahaan dengan cepat dapat terpulau-pulau dan tidak kompatibel satu sama lain karena tidak dipatuhinya standar.

    Perubahan yang terjadi pada salah satu Divisi IT bayangan dapat berakibat pada Divisi IT atau divisi lainnya, yang akhirnya mengakibatkan saling menyalahkan. Koordinasi dan komunikasi menjadi masalah besar.

    Masalah lain muncul bila divisi IT bayangan bubar, divisi IT yang asli akan kesulitan mengambil alih bila sistemnya berbeda dengan standar. Jika divisi IT bayangan juga melakukan development software dan sekaligus menjadi end user, Auditor IT mungkin akan menunjukkan muka tidak setuju karena terdapat resiko karyawan IT bisa memanipulasi data karena tidak adanya segregation of duties.

  • Network Administration Group, Network Administrator Group mengatur semua kemampuan jaringan komunikasi data yang dibutuhkan oleh bisnis. Network Administrator bertanggung jawab pada semua kabel, hubs/switch, kemananan jaringan, routers, gateways, firewall, dan hal yang berhubungan dengan jaringan lainnya.

    Mereka melakukan pengawasan traffic jaringan dan melakukan efisiensi/upgrade sebelum kebutuhan melebihi kapasitas. Network Administrator membutuhkan keahlian yang khusus meliputi pengetahuan pada hardware jaringan, media network/kabel, network protocols, enkripsi, dan firewall.

    Tingginya tuntutan keahlian dan pengetahuan pada Network Administrator menyebabkan tingginya pula pelatihan dan pengalaman yang harus dibayar agar seorang Network Administrator menjadi efektif.

    Pelatihan sendiri membutuhkan waktu 5 tahun lebih agar efektif. Network Administrator bertanggung jawab dalam meneliti aplikasi, akses, dan data transfer yang dibutuhkan. Kemudian menentukan solusi yang paling optimal dan menegosiasikan kontrak dengan vendor.

    Penilaian kebutuhan, perencanaan kapasitas, dan implementasi yang baik dapat mengurangi biaya. Untuk perusahaan menangah atau kecil, Network Administrator dan System Administrator dapat dikerjakan oleh satu orang.

  • System Administrator/Computer Operation Group, System Administrator dan Computer Operation Group mengatur, mengawasi, dan mengkonfigurasi seluruh Server dan System Software yang membentuk sebuah infrastruktur dimana terdapat aplikasi dan data perusahaan.

    Sistem ini termasuk email server, web/FTP server, print server, development, test, and production server. Setiap server mungkin berdasarkan pada teknologi yang berbeda tergantung pada standar perusahaan.

    Tugas-tugas seorang System Administrator antara lain instalasi/perawatan/upgrade peralatan/ sistem operasi/aplikasi, perencanaan kapasitas, backup, user profile management, dan keamanan sistem.

    Keseluruhan tugas ini membutuhkan pengetahuan yang sangat mendalam pada bagaimana software bekerja untuk memenuhi kebutuhan bisnis. Sistem administrator secara proaktif mengatur sistem server untuk mengurangi masalah yang dapat muncul saat jam produksi dan penyusupan ilegal.

    System Administrator juga harus melacak utilisasi server, mengantisipasi dengan menambah kapasitas bila frekuensi penggunaan mendekati batas kemampuan server. Karena ini, System Administrator umumnya mempunyai pekerjaan yang berat karena mereka harus tersedia saat jam kerja dan harus merawat server di luar jam kantor.

    Jadwal perawatan dan upgrade harus dengan hati-hati dikoordinasikan dengan unit bisnis yang lain. Bila aspek ini diabaikan, dapat terjadi sebuah server di maintenance pada saat user sedang sibuk, mengakibatkan user menjadi frustasi karena tidak dapat mengakses aplikasi yang berada pada server tersebut.

    Downtime dari serbuah server harus diumumkan keseluruh pemakai. System Administrator juga harus berkoordinasi pada saat memperkenalkan sebuah teknologi baru pada sistem perusahaan. System Administrator harus dengan sangat hati-hati melakukan uji coba sistem baru dan memperhatikan aspek pelatihan dan pengalaman.

    Langkah-langkah ini diperlukan agar sistem baru tidak mengganggu sistem lama. Hal yang sama juga dilakukan bila System Administrator harus mengupgrade sistem. Memberikan dukungan pada hardware dan software server adalah sebuah pekerjaan yang kompleks serta membutuhkan keahlian khusus.

    Umumnya divisi IT selalu mempunyai orang-orang ahli tertentu yang bertanggung jawab mengatur sebuah aspek dari infrastruktur servernya. Sebaiknya sebelum perusahaan memperkenalkan platform baru, biaya tenaga ahli dimasukkan dalam perhitungan. Sebuah platform standar harus dibuat untuk jenis server yang ada dan mengurangi biaya tenaga ahli.

  • Telecommunications Services Group, Banyak perusahaan mendapati bahwa lebih murah untuk membeli dan mengoperasikan telepon sistem mereka sendiri. Telecommunications Services Group mengatur seluruh telepon dan jasa lainnya yang berhubungan.

    Jasa yang diberikan adalah telepon, voice mail, fax, dan video conferencing. Jasa telekomunikasi mensyaratkan pengetahuan pada telephony switch hardware (PBX) dan konfigurasi software, perkabelan pada bangunan, konfigurasi call center, voice mail configuration, dan video conferencing equipment.

    Terkadang anggota Telecommunication Services Group diassign secara reguler ke Helpdesk karena umumnya anggota Helpdesk kurang mempunyai pengetahuan pada area ini. Assignment ini berikan agar tidak seluruh permintaan support di arahkan ke kelompok Telecommunication Services Group. Bila sistem cukup kompleks, perusahaan dapat meng-outsource services pada vendor. Helpdesk dalam hal ini harus mendapatkan fasilitas untuk melakukan penjadwalan support dengan vendor.

  • Infrastructure/Operations Manager, Manajer operasi bertanggung jawab pada performa dari semua tim yang berada pada IT Operation Group. Manajer harus mempunyai pengetahuan yang luas pada teknologi yang berada pada wilayah tanggung jawabnya tetapi detailnya tetap berada pada setiap anggota tim.

    Manajer operasi bertangggung jawab untuk performa keseharian dari sistem IT, memaksimalkan availability dari sistem, dan menyelesaikan masalah end user. Manajer ini juga berperan dalam membentuk sebuah disaster recovery plan dan eksekusinya.

    Mempunyai manajer dengan peran ini membantu CIO utuk lebih berfokus pada arah strategis IT dari pada mencemaskan performa keseharian dari IT.

  • Application Development Teams, Application Development Teams menyediakan pengembangan dan dukungan pada aplikasi bisnis, berdasarkan pada kebutuhan yang dikumpulkan dan didokumentasikan oleh business analyst.

    Untuk perusahaan kecil, business analyst dan development team umumnya dilakukan oleh orang yang sama. Aplikasi bisnis mungkin dibuat sendiri atau dibeli dari luar dan dikonfigurasi agar cocok dengan pola bisnis perusahaan.

    Application Developers umumnya terspesialisasi pada teknologi tertentu seperti web, ERP, CRM. Group ini juga umumnya dibagi kedalam tiga kategori besar yang masing-masing menggunakan teknologi tersendiri: Customer Facing Application. Termasuk didalamnya aplikasi web, pemesanan dan proses, dan Customer Service. Production Support. Aplikasi Supply Chain seperti procurement, manufacturing, warehousing, inventory, dan logistic. Business Support. Umumnya sistem yang sangat internal seperti akuntansi dan sumber daya manusia.

    Umumnya sebuah tim terdiri dari beberapa orang dengan keahlian yang berbeda-beda. Tim ini bertanggung jawab untuk membuat sebuah fungsi baru pada aplikasi, upgrade dan patch aplikasi pihak ketiga, menguji coba fungsionalitas dari aplikasi sebelum masuk ke production dan dukungan pada aplikasi bisnis saat telah masuk kedalam production.

    Saat ukuran sistem bisnis dan kompleksitasnya meningkat, perusahaan mungkin harus menempatkan staff khusus yang didedikasikan pada salah satu dari tiga kategori diatas. Membangun tim untuk setiap aplikasi bisnis memungkinkan pelatihan silang dari staff untuk mendukung aplikasi spesifik.

    Saat mengerjakan sebuah proyek, penanggung jawab proyek harus jelas dan memiliki cukup kekuasaan untuk menjalankan proyek dengan lancar. IT Development group harus menjadwalkan dan dengan jelas mengkomunikasikan pada IT Department, Streering Committee, dan business users untuk progress dari proyek, fungsionalitas sistem, dan waktu implementasi proyek.

    Aplikasi yang akan diimplementasikan harus memperhatikan waktu dari bisnis. Saat kebutuhan bisnis sedang tinggi, sebaiknya tidak ada implementasi sistem yang beresiko.

    Untuk software-software besar seperti Enterprise Resource Planning, terkadang perusahaan harus mengalah pada proses bisnis yang telah didefinisikan pada software untuk menghindari biaya customization yang tinggi.

    Perubahan proses bisnis ini belum tentu suatu yang buruk bila proses bisnis yang terdefine pada software jauh lebih cocok bagi perusahaan. Umumnya pembuatan aplikasi bisnis disertai dengan Business Process Reengineering.
  • Application Support Group. Pada perusahaan besar, tim developer sering dibagi menjadi dua. Disatu sisi menangani pembuatan aplikasi, disisi lain menjadi support seperti Helpdesk untuk aplikasi yang telah dibuat. Grup ini menjadi lapis ketiga dalam support aplikasi.

    Pemisahan seperti mempunyai beberapa efek positif.: Menghilangkan gangguan pada development team sehingga mereka dapat berfokus pada aplikasi baru. Memperjelas perhitungan proyek, dengan tidak terganggunya tim development untuk memberikan support, penjadwalan proyek menjadi lebih tepat.

  • Application Testing, Application Testing Team bertanggung jawab untuk menguji coba perubahan dan upgrade pada aplikasi bisnis dengan tujuan mendeteksi dan menghilangkan masalah dan menjamin kompabilitas dengan modul lain.

    Uji coba pada aplikasi muncul pada berbagai tingkatan. Pada level terendah, developer akan menguji coba kode-kode yang mereka buat, kemudian untuk level lebih atas, Application Testing team mengkombinasikan semua modul yang dibuat dan melihat apakah terjadi masalah.

    Pada level sistem, modul akan diuji coba untuk mencari tahu apakah mengganggu sistem lain atau tidak dapat bekerja sama dengan sistem yang sudah ada. Testing ini umumnya disebut unit testing, integration testing dan system testing.

    Hanya sedikit organisasi yang memahami fungsi group testing ini dan lebih sedikit lagi yang memberikan perhatian yang cukup. Idealnya waktu untuk testing aplikasi adalah 30% dari total proyek. Meskipun terlihat besar, tetapi akan terbayar dengan stabilnya aplikasi saat telah menyentuh production sekaligus menghemat panggilan ke Helpdesk.

    Tim yang melakukan testing haruslah terdiri dari business users. Peran business users adalah menjamin fungsi-fungsi yang akan sering terpakai bebas dari masalah. Keuntungan lainnya, business users menjadi cukup terbiasa menggunakan sistem itu sebelum di implementasikan.

    Aspek lain dari uji coba aplikasi adalah stress testing. Stess Testing adalah tipe uji coba untuk mengetahui kemampuan sistem dalam menangani request. Hasil dari uji coba ini sangat membantu dalam memonitor performa server dan meningkatkan kapasitas bila server mulai terbebani request mendekati batas toleransi.

    Pada perusahaan kecil umumnya tim testing menjadi bagian dari developer, database administrator, atau system administrator. Pada perusahaan besar, tim testing umumnya berdiri sendiri.

  • Database Administrator, Database Administrator mendesain arsitektur database, melakukan install dan konfigurasi database software, berpartisipasi pada desain dan pengembangan dengan developer, menjamin integritas data, dan mengawasi serta meningkatkan performa database.

    Tim ini bertanggung jawab pada database baik pada lingkungan production maupun lingkungan pengembangan. Karena kompleksitas dari database relational (jenis yang paling umum dipakai), beberapa keahlian harus dimiliki oleh database administrator.

    Umumnya keahlian yang dibutuhkan mengarah spesifik pada salah satu teknologi database yang dipakai perusahaan seperti Oracle, Microsoft SQL Server, PostgreSQL.

    Dalam sebuah perusahaan yang besar, Database Administrator sering dibagi menjadi dua: satu sisi untuk development dan sisi yang lain untuk Production. Pebagian ini lebih dikarenakan pemisahan tugas, seorang developer sebenarnya tidak diperbolehkan untuk menyentuh production.

  • Electronic Data Interchange, Electronic Data Interchange (EDI) bertanggung jawab untuk menjamin transport data antara aplikasi baik dalam perusahaan maupun dengan luar perusahaan secara akurat, tepat, dan cepat.

    Integrasi aplikasi adalah komponen yang kritis dalam membentuk komunikasi sistem dan database pada perusahaan dan antar perusahaan. Setiap sistem bisnis dan aplikasi memerlukan format data tertentu untuk dibaca. Transmisi data dapat dimulai dari sebuah kejadian atau berdasarkan jadwal.

    Seorang EDI harus menterjemahkan hasil dari salah satu aplikasi menjadi format yang dapat dibaca oleh aplikasi lainnya. Selain itu seorang EDI harus menjamin tidak ada dua buah transmisi data besar terjadi pada saat bersamaan untuk menghindari beban jaringan yang terlalu besar.

  • Business Analyst Group, Pekerjaan seorang analis bisnis adalah berhubungan langsung dengan end user/client untuk mengetahui bagaimana sistem digunakan dan mengidentifikasikan peningkatan yang dapat menyediakan keuntungan yang tinggi bagi perusahaan. Tanggung jawab dari sebuah analis bisnis terbagi sama rata antara end user/client dan divisi IT.

    Seorang analis bisnis harus mengembangkan hubungan dengan end user/client dan menjaga hubungan ini dengan rapat teratur. Mereka harus mengerti proses bisnis dan bagaimana aplikasi IT digunakan dalam bisnis.

    Analis bisnis harus juga secara proaktif mencari, mengumpulkan, dan mendokumentasikan kebutuhan dan informasi untuk mendorong peningkatan yang bernilai. Sebagai tambahan, seorang analis bisnis harus terus melacak dan membuat prioritas dari semua permintaan perubahan.

    Bagian paling rumit dari analis bisnis adalah kebutuhan untuk memahami proses bisnis dan teknologi secara bersamaan. Mereka harus menjamin strategi pada IT telah sesuai strategi bisnis dan juga menawarkan peluang yang ada pada IT ke bisnis.

    Analis bisnis harus membuat sebuah dokumen high level tentang kebutuhan dari sistem yang akan dibuat. Dokumen ini akan diterjemahkan oleh application developer menjadi kode-kode aplikasi. Karena ini, analis bisnis harus bekerja sama erat dengan application developer.

  • Manager of Application Management, Manager dari Application Management Group bertanggung jawab pada performa dari seluruh tim dalam grupnya. Application Manager harus mempunyai sebuah pemahaman yang lengkap pada sistem bisnis yang digunakan.

    Fungsi yang terpenting adalah organisasi dan manajemen tim. Membuat prioritas, mengatur tim, dan menyelesaikan proyek adalah tanggung jawab dari application manager. Application Manager mengarahkan tim pengembangan sesuai dengan prioritas proyek yang dibuat.

    Manager ini mengatur jangka pendek dan jangka menengah dari sistem IT untuk meningkatkan kemampuan, mengintegrasikan proses, dan menyelesaikan proyek sesuai waktu dan anggaran. Manager ini memberikan ruang bagi CIO untuk memikirkan IT Governance dan arah strategis dari divisi IT yang dipimpinnya.
Selain kelompok kerja diatas, beberapa kelompok kerja dibawah ini dapat muncul pada perusahaan yang besar:
  • Architecture: Arsitektur informasi, arsitektur infrastruktur, dan arsitektur aplikasi sebenarnya merupakan tanggung jawab dari CIO. Untuk perusahaan yang besar, peran ini dapat dispesialisasikan pada sebuah grup terpisah yang dipimpin Chief Technology Officer (CTO).

    CTO berfokus pada mendefinisikan dan mengembangan arsitektur sistem dari tiga sampai lima tahun kedepan, kemudian menjamin pengembangan sistem sesuai dengan arsitektur yang dibuat.

  • Security: Security Personnel bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kendali untuk mengurangi potensi dari pembobolan keamanan. Tugas ini mencakup implementasi firewall, software untuk pengawasan, kebijakan enkripsi, kebijakan password, membatasi akses fisik, dan mendeteksi upaya ilegal dari staf dalam.

  • Audit: Ukuran organisasi IT yang besar harus mempunyai sebuah fungsi kendali yang terpisah. Perusahaan terutama yang memproses transaksi finansial seperti bank dan saham harus melindungi dirinya dari tindakan ilegal karyawannya sendiri.

    Group audit ini dapat melapor kepada CIO atau CFO. Fungsi group audit adalah untuk melihat permintaan persetujuan proyek, mereview rencana proyek, dan melacak perkembangan dari sebuah proyek.

    Grup ini juga akan mengimplementasi manajemen resiko, menjamin seluruh proyek besar mengikuti metode pengembangan standar yang telah disepakati dan mereview praktek keamanan yang diterapkan.

  • Project Management Office (PMO): Organisasi IT yang sangat besar biasanya mempunyai beberapa inisiatif proyek yang berjalan bersamaan. Inisiatif proyek ini harus dikoordinasikan, dilacak, dan melapor pada sebuah pusat. Departemen IT umumnya membuat sebuah PMO dimana mengatur seluruh proyek IT yang ada agar tetap dalam jalur.

  • Business Analyst Group: Pada organisasi IT yang besar, CIO dapat membuat sebuah group terpisah untuk analis bisnis yang perannya persis sama dengan analis bisnis yang diatas. Pemisahan ini memungkinkan untuk membuat sub group yang mendedikasikan diri pada sebuah fungsi bisnis.



Sumber: 
http://pandarion.wordpress.com/2008/11/09/struktur-organisasi-it-dan-peran-divisi-it/

Model Pengembangan Standar Profesi

Add Comment


Secara umum ada 3 ciri sebuah profesi:
  • Sebuah profesi mensyaratkan pelatihan ekstensif sbelum memasuki sebuah profesi. Pelatihan ini dimulai sesudah seseorang mendapat gelar srjana. Sebagai contoh mereka yang telah lulus sarjana baru.
  • Pelatihan tersebut meliputi komponen intelektual yang signifikan. Komponen intelektual merupakan karakteristik professional yang bertugas utama memberikan nasehat dan bantuan menyangkut bidang kehliannya rata-rata tidak diktahui atau dipahami orang awam. Jadi memberikan konsultasi bukan memberikan barang merupakan ciri profesi.
  • Tenaga yang terlatih mmpu memberikan jasa yang penting kepada masyarakat. Dengan kata lain profesi berorientasi memberikan jasa untuk kepentingan umum daripada kepentingan sendiri. Untuk dapat berfungsi maka masyarakat modern secara teknologi kompleks memerlukan aplikasi yang lebih besar akan pengetahuan khusus daripada masyarakat sederhana yang hidup pada zaman dulu. Jadi profesi memberikan jasa penting yang memerlukan pelatihan intelektual yang ekstensif.

STANDARDISASI PROFESI MODEL SRIG-PS SEARCC

SRIG-PS dibentuk karena adanya kebutuhan untuk mewujudkan dan menjaga standard profesional yang tinggi dalam dunia Teknologi Informasi, khususnya ketika sumber daya di region ini memiliki kontribusi yang penting bagi kebutuhan pengembangan TI secara global.

SRIG-PS diharapkan memberikan hasil sebagai berikut:
  • Terbentuknya Kode Etik untuk profesional TI
  • Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknologi Informasi
  • Panduan metoda sertifikasi dalam TI
  • Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS di tiap negara anggota SEARCC

Pembentukan Kode Etik

Kode etik merupakan suatu dokumen yang meletakkan standard dari pelaksanaan kegiatan yang diharapkan dari anggota SEARCC. Anggota dalam dokumen ini mengacu kepada perhimpunan komputer dari negara-negara yang berbeda yang merupakan anggota SEARCC.

Jenis dan Deskripsi Kerja Profesi IT

  • System Analyst. System analyst (analis sistem) adalah seseorang yang bertanggung jawab atas penelitian, perencanaan, pengkoodinasian, dan merekomendasi pemilihan perangkat luanak dan sistem yang paling sesuai dengan kebutuhan organisasi bisnis atau perusahaan.

    Analis sistem memegng peranan yang sangat penting dalam proses pengembangan sistem. Seorang analis sistem harus memiliki setidaknya empat keahlian: analisis, teknis, manajerial, dan interpersonal (berkomunikasi dengan orang lain).

    Kemampuan analisis memungkinkan seorang analis sistem untuk memahami perilaku organisasi beserta fungsi-fungsinya, pemahaman tersebut akan membantu dalam mengidentifikasi kemungkinan terbaik serta menganalisis penyelesaian permasalahan.

    Keahlian teknis akan membantu seorang analis sistem untuk memahami potensi dan keterbatasan dari teknologi informasi. Seorang analis sistem harus mampu untuk bekerja dengan berbagai jenis bahasa pemrograman, sistem operasi, serta perangkat keras yang digunakan.

    Keahlian manajerial akan membantu seorang analis sistem mengelola proyek, sumber daya, risiko, dan perubahan. Keahlian interpersonal akan membantu analis sistem dalam berinteraksi dengan pengguna akhir sebagaimana halnya dengan analis, programer, dan profesi sistem lainnya.

  • Software Engineer. Adalah orang yang meneliti, merancang, dan mendevelop sistem software untuk memenuhi keperluan client. Setelah sistem sudah secara penuh dirancang software engineer lalu diuji, debug, dan memelihara sistem.

    Profesi software engineer harus memiliki pengetahuan berbagai macam bahasa pemrograman komputer dan aplikasi, ini karena luasnya bidang kerja yang dapat terlibat didalamnya. Software engineer merupakan komputer programmer atau software developer.

    Bergantung pada tipe organisasi, software engineer dapat menjadi spesialis dalam sistem atau aplikasi. Software engineering merupakan salah satu profesi IT yang paling popular.

  • Network Engineer. Network engineer bertanggung jawab untuk memasang dan mendukung komunikasi jaringan komputer dalam organisasi atau antar organisasi. Tujuannya adalah untuik memastikan operasi yang lancar dari jaringan komunikasi untuk menyediakan performance yang maksimun dan ketersediaan untuk user.

    Network engineer bekerja secara internal sebagai bagian dari tim pendukung IT di organisasi atau secara eksternal sebagai bagian dari perusahaan konsultasi networking dengan beberapa client.

  • IT Trainer. IT Trainer umumnya merancang dan memberikan kursus dalam information and communications technology (ICT) seperti aplikasi dekstop dan software khusus perusahaan. Mereka juga menyediakan pelatihan dalam area yang lebih teknis untuk software engineer, teknisi, perancang website, dan programmer.

    IT Trainer bekerja pada perguruan tinggi, perusahaan pelatihan, dan dalam departemen pelatihan dari suatu perusahaan besar dan organisasi sektor publik. Banyak IT Trainer merupakan self-employed.

    Pada kegiatan pelatihan umum di dalam IT Trainer terdapat dua kategori, diantaranya software desktop seperti pengolah kata, database, spreadsheet, internet dan email. Dan area teknis seperti programming, web design, networking dan pemeliharaan PC.

  • Application Developer. Application developer menterjemahkan kebutuhan software ke dalam kode pemrograman singkat dan kuat. Kebanyakan akan mengkhususkan pada lingkungan development tertentu seperti computer games atau e-commerce, dan akan memiliki pengetahuan yang dalam pada beberapa bahasa komputer yang bersangkut-paut.

    Peranannya meliputi menulis spesifikasi dan merancang, membangun, menguji, mengimplementasikan dan terkadang yang membantu aplikasi seperti bahasa komputer dan development tool.

    Application developer ini bekerja pada sektor bisnis seperti sektor bisnis public, biasanya menjadi bagian dari tim dengan IT professional lainnya seperti system atau business analyst dan technical author.

    Mereka bekerja pada produk umum yang dapat dibeli atau untuk client individual menyediakan bespoke solutions.

    Aktivitas kerja Application Developer: Application developer berfungsi untuk mempergunakan pengetahuan teknik pemrograman dan sistem komputer untuk membuat program komputer untuk melakukan bermacam-macam pekerjaan sesuai dengan persetujuan dengan client.



Sumber :
http://vidipi.blogspot.com/2011/05/model-pengembangan-standar-profesi.html

Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi

Add Comment


Bidang Teknologi Informasi memberi prospek pada bangsa Indonesia yang tengah dilanda krisis ekonomi. Industri lain saat ini ditandai dengan pemogokan buruh, pemungutan liar, dan gangguan fisik lainnya. 

Untuk itu bisnis Teknologi Informasi atau bisnis lain yang didukung oleh Teknologi Informasi perlu mendapat perhatian yang khusus karena sifatnya yang strategis bagi bangsa Indonesia.

Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. 

Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).

Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi. 

Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. 

Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.

Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik. 

Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.

Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:
  1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
  2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
  3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
  4. Teknologi (Non-Ekonomi)
  5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)
Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu:

Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. 

Untuk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. 

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut:
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti diri
Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
  • Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
  • Izin Domisili
  • Izin Gangguan.
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Izin dari Departemen Teknis

Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. 

Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. 

Maka sebagai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Draft Kontrak Kerja IT

  1. Masa Percobaan. Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).
  2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja. Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.
  3. Bentuk Perjanjian Kerja. Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.
  4. Isi Perjanjian Kerja. Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.
  5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu. Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.
  6. Penggunaan Perjanjian Kerja. Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.
  7. Uang Panjar. Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.



Sumber :
http://dwiputri08.wordpress.com/

Peraturan & Regulasi: Kebijakan, Penanganan dan Pencegahan Cyber Crime

Add Comment


Perkembangan yang pesat dari teknologi telekomunikasi dan teknologi komputer menghasilkan internet yang multifungsi. Perkembangan ini membawa kita ke ambang revolusi keempat dalam sejarah pemikiran manusia bila ditinjau dari konstruksi pengetahuam umat manusia yang dicirikan dengan cara berfikir yang tanpa batas (borderless way of thinking). 

Percepatan teknologi semakin lama semakin supra yang menjadi sebab material perubahan yang terus menerus dalam semua interaksi dan aktivitas masyarakat informasi. Internet merupakan big bang kedua –setelah big bang pertama yaitu material big bang menurut versi Stephen Hawking– yang merupakan knowledge big bang dan ditandai dengan komunikasi elektromagentoopis via satelit maupun kabel, didukung oleh eksistensi jaringan telefoni yang telah ada dan akan segera didukung oleh ratusan satelit yang sedang dan akan diluncurkan.

Internet membuat globe dunia, seolah-olah menjadi seperti hanya selebar daun kelor. Era informasi ditandai dengan aksesibilitas informasi yang amat tinggi. Dalam era ini, informasi merupakan komoditi utama yang diperjualbelikan sehingga akan muncul berbagai network & information company yang akan memperjualbelikan berbagai fasilitas bermacam jaringan dan berbagai basis data informasi tentang berbagai hal yang dapat diakses oleh pengguna dan pelanggan. 

Semua itu membawa masyarakat ke dalam suasana yang disebut oleh John Naisbitt, Nana Naisbitt dan Douglas Philips sebagai Zona Mabuk Teknologi.

Internet –yang menghadirkan cyberspace dengan realitas virtualnya– menawarkan kepada manusia berbagai harapan dan kemudahan. Akan tetapi di balik itu, timbul persoalan berupa kejahatan yang dinamakan cyber crime, baik sistem jaringan komputernya itu sendiri yang menjadi sasaran maupun komputer itu sendiri yang menjadi sarana untuk melakukan kejahatan. 

Tentunya jika kita melihat bahwa informasi itu sendiri telah menjadi komoditi maka upaya untuk melindungi aset tersebut sangat diperlukan. Salah satu upaya perlindungan adalah melalui hukum pidana, baik dengan bersaranakan penal maupun non penal.

Buku yang ditulis oleh Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H., yang berjudul Tindak Pidana Mayantara, Perkembangan Kajian Cyber Crime di Indonesia, dapatlah disebut sebagai karya rintisan, karena dari sekian banyak karya mengenai cyber crime, hanya buku tersebut yang secara khusus membahas mengenap aspek hukum pidana, baik hukum pidana substantif sampai pada kebijakannya.

Kebijakan Kriminalisasi Cyber Crime

Kebijakan kriminalisasi merupakan suatu kebijakan dalam menetapkan suatu perbuatan yang semula bukan tindak pidana (tidak dipidana) menjadi suatu tindak pidana (perbuatan yang dapat dipidana). Jadi pada hakekatnya, kebijakan kriminalisasi merupakan bagian dari kebijakan kriminal (criminal policy) dengan menggunakan sarana hukum pidana (penal), dan oleh karena itu termasuk bagian dari “kebijakan hukum pidana” (penal policy), khususnya kebijakan formulasinya.

Pertanyaan tentang kriminalisasi muncul ketika kita dihadapkan pada suatu perbuatan yang merugikan orang lain atau masyarakat yang hukumnya belum ada atau belum ditemukan. Berkaitan dengan kebijakan kriminalisasi terhadap perbuatan yang masuk dalam kategori cyber crime sebagai tindak pidana sebagaimana diulas dalam buku tersebut di atas, ada beberapa tanggapan yang hendak dikemukakan, yaitu:
  1. Persoalan kriminalisasi timbul karena dihadapan kita terdapat perbuatan yang berdimensi baru, sehingga muncul pertanyaan adakah hukumnya untuk perbuatan tersebut. Kesan yang muncul kemudian adalah terjadinya kekosongan hukum yang akhirnya mendorong kriminalisasi terhadap perbuatan tersebut.

    Sebenarnya dalam persoalan cyber crime, tidak ada kekosongan hukum, ini terjadi jika digunakan metode penafsiran yang dikenal dalam ilmu hukum dan ini yang mestinya dipegang oleh aparat penegak hukum dalam menghadapi perbuatan-perbuatan yang berdimensi baru yang secara khsusus belum diatur dalam undang-undang.

    Persoalan menjadi lain jika ada keputusan politik untuk menetapkan cyber crime dalam perundang-undangan tersendiri di luar KUHP atau undang-undang khusus lainnya. Sayangnya dalam persoalan mengenai penafsiran ini, para hakim belum sepakat mengenai kategori beberapa perbuatan. Misalnya carding, ada hakim yang menafsirkan masuk dalam kategori penipuan, ada pula yang memasukkan dalam kategori pencurian.

    Untuk itu sebetulnya perlu dikembangkan pemahaman kepada para hakim mengenai teknologi informasi agar penafsiran mengenai suatu bentuk cyber crime ke dalam pasal-pasal dalam KUHP atau undang-undang lain tidak membingungkan.

  2. Dilihat dari pengertian kriminalisasi, sesungguhnya kriminalisasi tidak harus berupa membuat undang-undang khusus di luar KUHP, dapat pula dilakukan tetap dalam koridor KUHP melalui amandemen.

    Akan tetapi proses antara membuat amandemen KUHP dengan membuat undang-undang khusus hampir sama, baik dari segi waktu maupun biaya, ditambah dengan ketidaktegasan sistem hukum kita yang tidak menganut sistem kodifikasi secara mutlak, menyebabkan munculnya bermacam-macam undang-undang khusus.

  3. Kriminalisasi juga terkait dengan persoalan harmonisasi, yaitu harmonisasi materi/substansi dan harmonisasi eksternal (internasional/global) –lihat hal. 43-44–. Mengenai harmonisasi substansi, bukan hanya KUHP yang akan terkena dampak dari dibuatnya undang-undang tentang cyber crime.

    Kementerian Komunikasi dan Informasi RI mencatat ada 21 undang-undang dan 25 RUU yang akan terkena dampak dari undang-undang yang mengatur cyber crime. Ini merupakan pekerjaan besar di tengah kondisi bangsa yang belum stabil secara politik maupun ekonomi.

    Harmonisasi eksternal berupa penyesuaian perumusan pasal-pasal cyber crime dengan ketentuan serupa dari negara lain, terutama dengan Draft Convention on Cyber Crime dan pengaturan cyber crime dari negara lain.

    Harmonisasi ini telah dilaksanakan baik dalam RUU PTI, RUU IETE, RUU ITE, RUU TPTI maupun dalam RUU KUHP. Judge Stenin Schjolberg dan Amanda M. Hubbard mengemukakan dalam persoalan cyber crime ini diperlukan standardisasi dan harmonisasi dalam tiga area, yaitu legislation, criminal enforcement dan judicial review.

    Ini menunjukkan bahwa persoalan harmonisasi merupakan persoalan yang tidak berhenti dengan diundangkannya undang-undang yang mengatur cyber crime, lebih dari itu adalah kerjasama dan harmonisasi dalam penegakan hukum dan peradilannya.

  4. Berkaitan dengan harmonisasi substansi, ada yang bagian yang tak disinggung dalam buku tersebut, terutama mengenai jenis pidana. Mengingat cyber crime merupakan kejahatan yang menggunakan atau bersaranakan teknologi komputer, maka diperlukan modifikasi jenis sanksi pidana bagi pelakunya. Jenis sanksi pidana tersebut adalah tidak diperbolehkannya/dilarang si pelaku untuk menggunakan komputer dalam jangka waktu tertentu.

    Bagi pengguna komputer yang sampai pada tingkat ketergantungan, sanksi atau larangan untuk tidak menggunakan komputer merupakan derita yang berat. Jangan sampai terulang kembali kasus Imam Samudera –terpidana kasus terorisme Bom Bali I– yang dengan leluasa menggunakan laptop di dalam selnya.

  5. Setelah harmonisasi dilakukan, maka langkah yang selanjutnya adalah melakukan perjanjian ekstradisi dengan berbagai negara. Cyber crime dapat dilakukan lintas negara sehingga perjanjian ekstradisi dan kerjasama dengan negara lain perlu dilakukan terutama untuk menentukan yurisdiksi kriminal mana yang hendak dipakai.

    Pengalaman menunjukkan karena ketiadaan perjanjian ekstradisi, kepolisian tidak dapat membawa pelaku kejahatan kembali ke tanah air untuk diadili.

  6. Hal lain yang luput dari perhatian adalah pertanggungjawaban Internet Service Provider (ISP) sebagai penyedia layanan internet dan Warung Internet (Warnet) yang menyediakan akses internet.

    Posisi keduanya dalam cyber crime cukup penting sebagai penyedia dan jembatan menuju jaringan informasi global, apalagi Warnet telah ditetapkan sebagai ujung tombak untuk mengurangi kesenjangan digital di Indonesia.

    Bentuk pertanggungjawaban pidana apa yang mesti mereka terima jika terbukti terlibat dalam cyber crime. Apakah pertanggungjawabannya dibebankan secara individual atau dianggap sebagai suatu korporasi. Ini akan memiliki konsekuensi tersendiri.

Penanganan Cybercrime di Indonesia

Meski Indonesia menduduki peringkat pertama dalam cyber crime pada tahun 2004, akan tetapi jumlah kasus yang diputus oleh pengadilan tidaklah banyak. Dalam hal ini angka dark number cukup besar dan data yang dihimpun oleh Polri juga bukan data yang berasal dari investigasi Polri, sebagian besar data tersebut berupa laporan dari para korban. 

Ada beberapa sebab mengapa penanganan kasus cybercrime di Indonesia tidak memuaskan:
  1. Cyber crime merupakan kejahatan dengan dimensi high-tech, dan aparat penegak hukum belum sepenuhnya memahami apa itu cyber crime. Dengan kata lain kondisi sumber daya manusia khususnya aparat penegak hukum masih lemah.

  2. Ketersediaan dana atau anggaran untuk pelatihan SDM sangat minim sehingga institusi penegak hukum kesulitan untuk mengirimkan mereka mengikuti pelatihan baik di dalam maupun luar negeri.

  3. Ketiadaan Laboratorium Forensik Komputer di Indonesia menyebabkan waktu dan biaya besar. Pada kasus Dani Firmansyah yang menghack situs KPU, Polri harus membawa harddisk ke Australia untuk meneliti jenis kerusakan yang ditimbulkan oleh hacking tersebut.

  4. Citra lembaga peradilan yang belum membaik, meski berbagai upaya telah dilakukan. Buruknya citra ini menyebabkan orang atau korban enggan untuk melaporkan kasusnya ke kepolisian.

  5. Kesadaran hukum untuk melaporkan kasus ke kepolisian rendah. Hal ini dipicu oleh citra lembaga peradilan itu sendiri yang kurang baik, faktor lain adalah korban tidak ingin kelemahan dalam sistem komputernya diketahui oleh umum, yang berarti akan mempengaruhi kinerja perusahaan dan web master-nya.
Upaya penanganan cyber crime membutuhkan keseriusan semua pihak mengingat teknologi informasi khususnya internet telah dijadikan sebagai sarana untuk membangun masyarakat yang berbudaya informasi.

Keberadaan undang-undang yang mengatur cyber crime memang diperlukan, akan tetapi apalah arti undang-undang jika pelaksana dari undang-undang tidak memiliki kemampuan atau keahlian dalam bidang itu dan masyarakat yang menjadi sasaran dari undang-undang tersebut tidak mendukung tercapainya tujuan pembentukan hukum tersebut.

Pencegahan dan Penanggulangan Cybercrime dengan Sarana Non Penal

Dalam buku tersebut di atas, memang disinggung tetapi tidak secara mendalam mengenai pencegahan dan penanggulangan cyber crime dengan menggunakan sarana non penal, akan tetapi upaya-upaya non penal merupakan salah satu upaya yang strategis sehingga pembahasan dari aspek ini perlu dilakukan.

Cyber crime merupakan kejahatan yang dilakukan dengan dan memanfaatkan teknologi, sehingga pencegahan dan penanggulangan dengan sarana penal tidaklah cukup. Untuk itu diperlukan sarana lain berupa teknologi itu sendiri sebagai sarana non penal.

Teknologi itu sendiripun sebetulnya belum cukup jika tidak ada kerjasama dengan individu maupun institusi yang mendukungnya. Pengalaman negara-negara lain membuktikan bahwa kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, individu maupun institusi dapat menekan terjadinya cyber crime.

Tidak ada jaminan keamanan di cyber space, dan tidak ada sistem keamanan komputer yang mampu secara terus menerus melindungi data yang ada di dalamnya. Para hacker akan terus mencoba untuk menaklukkan sistem keamanan yang paling canggih, dan merupakan kepuasan tersendiri bagi hacker jika dapat membobol sistem keamanan komputer orang lain.

Langkah yang baik adalah dengan selalu memutakhirkan sistem keamanan komputer dan melindungi data yang dikirim dengan teknologi yang mutakhir pula.

Pada persoalan cyber porn atau cyber sex (lihat hal. 171-195), persoalan pencegahan dan penanggulangannya tidaklah cukup hanya dengan melakukan kriminalisasi yang terumus dalam bunyi pasal.

Diperlukan upaya lain agar pencegahannya dapat dilakukan secara efektif. Pengalaman beberapa negara menunjukkan bahwa kerjasama antara pemerintah, aparat penegak hukum, LSM/NGO dan masyarakat dapat mengurangi angka kriminalitas. Berikut pengalaman beberapa Negara itu:
  1. Di Swedia, perusahaan keamanan internet, NetClean Technology bekerjasama dengan Swedish National Criminal Police Department dan NGO ECPAT, mengembangkan program software untuk memudahkan pelaporan tentang pornografi anak.

    Setiap orang dapat mengunduh dan menginstalnya ke komputer. Ketika seseorang meragukan apakah material yang ada di internet itu legal atau tidak, orang tersebut dapat menggunakan software itu dan secara langsung akan segera mendapat jawaban dari ECPAT Swedia.

  2. Di Inggris, British Telecom mengembangkan program yang dinamakan Cleanfeed untuk memblok situs pornografi anak sejak Juni 2004. Untuk memblok situs itu, British Telecom menggunakan daftar hitam dari Interent Watch Foundation (IWF). Saat ini British Telecom memblok kira-kira 35.000 akses illegal ke situs tersebut.

    Dalam memutuskan apakah suatu situ hendak diblok atau tidak, IWF bekerjasama dengan Kepolisian Inggris. Daftar situ itu disebarluaskan kepada setiap ISP, penyedia layanan isi internet, perusahaan filter/software dan operator mobile phone.

  3. Norwegia mengikuti langkah Inggris dengan bekerjasama antara Telenor dan Kepolisian Nasional Norwegia, Kripos. Kripos menyediakan daftar situs child pornography dan Telenor memblok setiap orang yang mengakses situs itu. Telenor setiap hari memblok sekitar 10.000 sampai 12.000 orang yang mencoba mengunjungi situs itu.

  4. Kepolisian Nasional Swedia dan Norwegia bekerjasama dalam memutakhirkan daftar situs child pornography dengan bantuan ISP di Swedia. Situs-situs tersebut dapat diakses jika mendapat persetujuan dari polisi.

  5. Mengikuti langkah Norwegia dan Swedia, ISP di Denmark mulai memblok situs child pornography sejak Oktober 2005. ISP di sana bekerjasama dengan Departemen Kepolisian Nasional yang menyediakan daftar situs untuk diblok. ISP itu juga bekerjasama dengan NGO Save the Children Denmark. Selama bulan pertama, ISP itu telah memblok 1.200 pengakses setiap hari.
Sebenarnya Internet Service Provider (ISP) di Indonesia juga telah melakukan hal serupa, akan tetapi jumlah situs yang diblok belum banyak sehingga para pengakses masih leluasa untuk masuk ke dalam situs tersebut, terutama situs yang berasal dari luar negeri. Untuk itu ISP perlu bekerjasama dengan instansi terkait untuk memutakhirkan daftar situs child pornography yang perlu diblok.

Faktor penentu lain dalam pencegahan dan penanggulangan cyber crime dengan sarana non penal adalah persoalan tentang etika. Dalam berinteraksi dengan orang lain menggunakan internet, diliputi oleh suatu aturan tertentu yang dinamakan nettiquette atau etika di internet.

Meskipun belum ada ketetapan yang baku mengenai bagaimana etika berinteraksi di internet, etika dalam berinteraksi di dunia nyata (real life) dapat dipakai sebagai acuan.



Sumber :
http://andriksupriadi.wordpress.com/2010/04/29/kebijakan-penanganan-dan-pencegahan-cyber-crime/