Lembaga Keuangan

Add Comment


Kembali mengenai bank, karena bank adalah sebagai penghimpun dana yang berasal dari masyarakat, maka bank juga mempunyai tujuan-tujuan yang akan berguna bagi masyarakat itu pula. Selengkapnya akan kita bahas di postingan saya kali ini.

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.

Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

Klasifikasi Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan (atau sering juga disebut Lembaga Intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Lembaga Keuangan Depositori (Depository Intermediary). Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus.

    Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

  2. Lembaga keuangan Non-Depositori (lembaga keuangan Non-Bank). Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun.

    Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun. Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksa dana.

    Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Peran Lembaga Keuangan dalam Proses Intermediasi

Intermediasi keuangan adalah proses/kegiatan pengalihan dana dari penabung (ultimate lenders) kepada peminjam (ultimate borrowers). Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus.

Sekuritas primer antara lain dapat berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit dan sebagainya. Sementara yang termasuk sekuritas sekunder adalah giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksa dana dan sebagainya. 

Fred C. Yeager, dalam bukunya Financial Institutions Management, lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses intermediasi keuangan sebagai berikut:

Pengalihan Aset (Asset Transmutation)

Untuk memenuhi kebutuhan dananya, unit ekonomi menerbitkan sekuritas primer yang jangka waktunya dapat disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhannya. Surat-surat berharga yang diterbitkan oleh unit defisit kemungkinan jumlah, jangka waktu dan bentuknya berbeda dengan kebutuhan unit surplus. 

Lembaga keuangan memecahkan masalah tersebut dengan membeli sekuritas primer tersebut dengan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan sekuritas sekunder. Dengan menerbitkan sekuritas sekunder untuk ditukarkan dengan dana unit surplus dan kemudian menukarkannya dengan sekuritas primer yang dikeluarkan unit defisit. 

Lembaga keuangan mengubah sekuritas unit surplus menjadi kewajiban. Proses pengalihan dari kewajiban menjadi kekayaan disebut Transmutasi Aset.

Likuiditas

Hal ini berkaitan dengan kemampuan memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.

Realokasi Pendapatan

Untuk merealokasi penghasilan pada dasarnya dapat saja membeli dan menyimpan barang misalnya rumah, tanah dan sebagainya, namun dengan memiliki sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan misalnya simpanan di bank, polis asuransi jiwa, reksa dana, program pensiun dan sebagainya, akan jauh lebih baik dibandingkan dengan alternatif pertama. 

Karena rumah tangga umumnya digunakan untuk tujuan yang bersifat konsumtif dan bukan untuk peningkatan pendapatan di masa yang akan datang. Sementara unit usaha, penerbitan sekuritas primer untuk tujuan investasi yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan.

Transaksi

Sekuritas sekunder yang diterbitkan lembaga intermediasi keuangan seperti rekening giro, tabungan, deposito berjangka atau sertifikat deposito dan sebagainya, merupakan bagian dari sistem pembayaran/transaksi.

Karena bank mempunyai banyak tujuan-tujuan yang dalam halnya dapat membantu perekonomian suatu negara, maka bank mendapat dukungan dari pemerintah. Bank juga mempunyai produk-produk, selengkapnya akan saya bahas di postingan saya berikut Produk Bank Umum.

Bank Umum

Add Comment


Bank, sebuah kata yang sudah amat sangat sering kita dengar di lingkungan kerja maupun di rumah. Tidak ada orang pada saat ini yang tidak mengenal Bank (kecuali yang benar-benar dari lahir hingga besar tidak pernah keluar dari peradaban primitifnya mungkin). 

Disini saya akan berbagi ilmu sedikit tentang pengertian dari Bank, baik yang bersifat umun maupun yang swasta.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank-bank umum terdiri dari bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank swasta nasional nondevisa dan bank-bank asing dan campuran.

Kegiatan utama bank-bank umum adalah menghimpun dana masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit (Pohan, 2008).

Bank umum sangat penting dalam hal menopang kekuatan dan kelancaran sistem pembayaran dan efektivitas kebijakan moneter. Fungsi-fungsi bank umum seperti yang diuraikan di bawah ini menunjukkan pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern (Manurung dan Rahardja, 2004):

Penciptaan Uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.


Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. 

Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. 

Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box)

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

Demikian penjelasan secara singkat tentang bank umum, selengkapnya akan saya bahas di posting saya berikutnya.

Perancangan Sistem Informasi

Add Comment


Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, mungkin kata-kata ini sering teman-teman dengar. Ya, pasti juga tau dong maknanya? Kita selalu dituntut untuk mencari ilmu sampai kita tua nanti, atau kalau perlu sampai akhir hayat. 

Karena ilmu itu tidak akan pernah habis untuk dipelajari dan diamalkan. Maka dalam postingan saya kali ini kita akan sedikit membahas tentang Perancangan Sistem Informasi.

Perancangan Sistem Informasi mempunyai makna yaitu merancang, membuat atau mendesain suatu sistem dengan baik dan benar. Menurut Jogiyanto, H.M, (1991), dalam bukunya yang berjudul Analisis dan Disain Sistem, Perancangan Sistem Informasi dapat diartikan sebagai berikut:
  1. Tahap setelah analisis dari siklus pengembangan sistem.
  2. Pendefinisian dari kebutuhan-kebutuhan fungsional.
  3. Persipan untuk rancang bangun implementasi.
  4. Menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk.
  5. Yang dapat berupa penggambaran perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi.
  6. Termasuk menyangkut mengkonfigurasi dari komponen perangkat keras dari suatu sistem.
Perancangan Sistem Informasi dapat dibuat dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Physical System. Physical system berupa bagan alir sistem (System Flowchart) ataupun bagan alir dokumen (Document Flowchart).
  2. Logical Model. Logical model dapat digambarkan dengan menggunakan diagram arus data atau (DFD). DFD digunakan untuk menggunakan sistem yang telah ada atau sistem baru yang akan dikembangkan secara logika.
Berdasarkan hasil analisis sistem kemudian dibuat rancangan sistemnya, meliputi: Diagram Konteks, Data Flow Diagram, Entity Relantionship Diagram (ERD), Relasi antar File, Struktur File, Struktur Program, Struktur Menu, Format Masukan dan Format Luaran.

Diagram konteks menggambarkan suatu sistem informasi secara global, termasuk aliran data dari masukan (input) ke proses kegiatan (system), dari proses ke proses, dan dari proses ke luaran (output) menjadi sebuah informasi yang terpadu.

Data Flow Diagram merupakan alat pemodelan dari proses analisis kebutuhan perangkat lunak. Dalam DFD dibahas fungsi-fungsi apa saja yang diperlukan oleh suatu sistem dan aliran data yang terdapat diantara proses di dalamnya. 

DFD berguna sebagai alat untuk memverifikasikan apakah sistem yang akan dibangun sudah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh user atau belum. Data flow diagram dapat dikembangkan dari level yang paling rendah ke level yang lebih tinggi. 

DFD level 0 merupakan pengembangan dari diagram konteks, DFD level 1 merupakan pengembangan dari DFD level 0. Tiap proses dari DFD dapat dikembangkan lagi menjadi lebih detail sampai proses-proses tersebut tidak dapat dikembangkan lagi.

Demikianlah postingan saya ini, semoga dengan ilmu kita dapat bertambah biarpun tak banyak.



Sumber:
http://bowol.blogspot.com/2010/03/pengertian-dan-langkah-langkah.html

Pemrosesan Data Elektronik

Add Comment


Dalam posting berikut ini, saya ingin mengajak rekan-rekan untuk sedikit mengenal tentang Sistem Pemrosesan Data Elektronik. Definisi dari Sistem Pemrosesan Data Elektronik (PDE) menurut Wikipedia Indonesia adalah sebagai berikut:

"Pemrosesan data elektronik (Inggris: electronic data processing disingkat EDP) adalah metode dalam suatu pemrosesan data komersial. Sebagai bagian dari teknologi informasi, EDP melakukan pemrosesan data secara berulang kali terhadap data yang sejenis dengan bentuk pemrosesan yang relatif sederhana. 

Sebagai contoh, pemrosesan data elektronis dipakai untuk pemutakhiran (update) stock dalam suatu daftar barang (inventory), pemrosesan transaksi nasabah bank, pemrosesan booking untuk tiket pesawat terbang, reservasi kamar hotel, pembuatan tagihan untuk suatu jenis layanan, dan lain-lain."

Intinya cara Pemrosesan Data tersebut harus terkomputerisasi dengan baik untuk menghasilkan yang terbaik. Saat ini di berbagai bidang pekerjaan sudah banyak yang mengaplikasikan PDE, karena selain mudah digunakan walaupun oleh user baru yang belum mengerti tentang aplikasi tersebut (Easy Learning)

Dengan PDE, data yang didapat juga bisa menambah, menghapus, update seperti pada halnya menulis biasa (tampilan fisik).

Demikian posting saya yang sangat singkat ini, semoga dapat menjadi bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian.

Terima kasih.

Tinjauan Sekilas Sistem Informasi Akuntansi

Add Comment

Sistem Informasi & Organisasi Bisnis

Dalam kehidupan kita sehari-hari, informasi menjadi suatu hal yang penting. Dengan informasi kita dapat mengetahui apa saja yang terjadi di dunia baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Informasi juga dapat membantu dalam mengambil keputusan. 

Suatu perusahaan besar tidak akan mengambil keputusan semudah membalikkan telapak tangan tanpa adanya informasi, karena meskipun kecil informasi yang mereka dapatkan akan menjadi penentu bagi kemajuan perusahaan tersebut.

Informasi dapat berupa data atau sistem. Suatu sistem informasi dibagi menjadi lima fungsi utama, yaitu pengumpulan data, pengolahan data, manajemen data, pengendalian dan pengamanan data, serta pengadaan informasi. Masing-masing fungsi tersebut saling berkaitan satu sama lain.

Keterkaitan system informasi dalam organisasi bisnis sangatlah erat. Dalam bisnis, teknologi informasi mempunyai dampak terhadap semua system informasi akuntansi. Dalam meningkatkan system informasi, suatu perusahaan menginstalasikan komputer menggunakan model-model untuk mengambil sebuah keputusan dan mempelajari kebutuhan informasi.

Akuntan berperan sebagai perancang sekaligus pemakai (user) dalam sistem informasi akuntansi. Mereka terlibat langsung dalam penetapan persyaratan untuk informasi. Mereka diharuskan mempelajari seperangkat pengetahuan umum tentang informasi.



Siklus – Siklus Pemrosesan Transaksi



Siklus informasi akuntansi dapat meliputi aktivitas-aktivitas yang berkaitan dengan perusahaan, diantaranya adalah siklus pendapatan, siklus pengeluaran, siklus produksi dan siklus keuangan. Serta siklus pelaporan keuangan yang memperoleh data akuntansi dan siklus lain untuk menghasilkan laporan sesuai prinsip-prinsip akuntansi umum. 

Siklus-siklus tersebut sangat erat kaitannya terhadap hasil akhir yaitu berupa laporan keuangan perusahaan.

Akuntansi & Teknologi Informasi

Teknologi informasi berdampak signifikan terhadap sistem informasi akuntansi pada suatu perusahaan. Diantara lainnya adalah pada pemrosesan data yang mengalami perubahan dari manual ke sistem komputer. Proses ini sangat mempengaruhi proses audit, karena audit memerlukan laporan keuangan sebagai objeknya. 

Dengan begitu, audit juga mengalami kemajuan dalam hal teknologi informasi. Karena jika mereka tidak mengalami kemajuan, akan berdampak tidak baik dengan klien perusahaan yang terbiasa dengan kemudahan-kemudahan yang ada.

Akuntan & Pengembangan

Perkembangan system informasi sangat berpengaruh pada akuntan atau pelaku (user) akuntansi, yang sebelumnya mereka terbiasa dengan mencatat buku besar di kertas (buku), saat ini mereka dituntut untuk dapat mencatat, mengolah data dan menyimpannya dalam komputer. Namun pada dasarnya, hal demikian tidak memerlukan waktu yang banyak untuk akuntan menguasainya.

Teknik akuntansi merupakan alat yang digunakan untuk menganalisis, merancang dan mendokumentasikan sistem yang berkaitan. Akuntan juga bisa membuat sistem akuntansi baik untuk kebutuhan perusahaan ataupun untuk akuntan sendiri selaku konsultan.

Untuk lebih melengkapi tugas, silahkan klik: Tugas PowerPoint Minggu I s/d IV

Wawasan Nusantara

Add Comment
Pada bahasan kali ini, saya akan mengulas sedikit tentang wawasan nusantara di Negara Republik Indonesia. 

Wawasan Nusantara adalah suatu pandangan bangsa Indonesia tentang lingkungan sekitar berdasarkan ide nasionalnya serta berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi dari bangsa Indonesia itu sendiri yang merdeka dan berkedaulat, bermartabat dan menjiwai tata hidup dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.

Wawasan Nusantara terbentuk dengan latar belakang berkumpulnya masyarakat Indonesia yang tinggal di berbagai kepulauan yang terdiri dari bermacam-macam suku bangsa dan adat istiadat sehingga mereka membuat suatu negara merdeka melalui Sumpah Pemuda. 

Wawasan Nusantara dibentuk oleh geopol. Geopol adalah ilmu pengelolaan negara yang menitikberatkan pada keadaan geografis suatu negara. Geopol erat kaitannya dengan kekuasaan dan kekuatan yang dianut oleh suatu negara demi mewujudkan persatuan dan kesatuannya.



Zona Ekonomi Eksklusif

Perbandingan luas antara daratan dan laut wilayah Indonesia adalah 3:1, yang artinya sekitar 70% wilayah Indonesia ditutupi oleh laut sedangkan sisanya daratan. 

Maka pada jaman penjajahan Belanda dulu, dibentuklah batas-batas perairan yang berdasarkan pada Territoriale Zee en Maritieme Ordonantie pada tahun 1939 yaitu 3 mil dihitung dari garis laut saat air sedang surut.

Lalu pada Deklarasi Djuanda, Indonesia membentuk kembali aturan batas perairan menjadi 12 mil dari garis dasar pantai pulau terluar. Deklarasi Djuanda tersebut telah diakui oleh dunia melalui Konvensi Hukum Laut International di Jamaika.

Demikian penjelasan singkat tentang Wawasan Nusantara. yang pada intinya adalah pemerintah dan masyarakat harus mencintai kebudayaan Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuannya.

POLSTRANAS (Politik Strategi Nasional)

2 Comments


Di negara berkembang seperti negara Indonesia ini sudah pasti memiliki sistem-sistem pemerintahan yang terus berkembang pula seiring berjalannya waktu. Contoh yang paling banyak kita temui diantaranya adalah Politik Strategi Nasional.

Politik memiliki banyak pengertian, yang pada intinya adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan di dalam masyarakat yang antara lain terwujudnya proses pembuatan keputusan dalam negara. Politik mempunyai andil besar dalam terbentuknya dan berkembangnya suatu negara.

Sedangkan strategi memiliki pengertian secara umum sebagai seni utk memenangkan perang modern, baik dalam ekonomi, olah raga, politik, dan lain-lain.

Polstranas berjalan dari tahun ke tahun dengan berbagai macam sistem kepemimpinan. Berikut ini adalah sedikit sejarah Polstranas di Indonesia:

Masa Kepemimpinan Presiden Soekarno (1945-1966)

Ada tiga periode kepemimpinan di masa Presiden Soekarno, yaitu periode Revolusi (1945-1949), periode Federal (1950-1959), dan periode Demokrasi Terpimpin (1960-1965). Pada periode Revolusi pemerintah masih berfokus pada upaya pengusiran penjajah Belanda yang melakukan agresi militer ke Indonesia yang berimbas pada ketidakstabilan politik, keamanan, dan ekonomi nasional.

Pada periode Federal dan Demokrasi Terpimpin, salah satu hal yang perlu dicatat dalam periode ini adalah digagasnya Garis-garis Besar Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT) 1956-1960 yang disusun Depernas atas masukan dari Biro Perancang Negara yang merupakan “bakal anak” dari Repelita pada masa kepemimpinan selanjutnya.

Masa Kepemimpinan Presiden Soeharto (1967-1998)

Melahirkan periode yang disebut Periode Pembangunan. Selama periode ini Polstranas disusun dan ditetapkan oleh MPR yang dijabarkan dalam bentuk Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang berisi program pembangunan jangka panjang (PJP) 25 tahun dan program pembangunan jangka sedang (PJS) 5 tahun.

Masa Kepemimpinan Presiden BJ. Habibie (1999-2004)

Periode ini ditandai pemberlakuan Ketetapan MPR Nomor X/MPR/1998 tentang Pokok–pokok Reformasi Pembangunan Dalam Rangka Penyelamatan dan Normalisasi Kehidupan Nasional Sebagai Haluan Negara sebagai dokumen rujukan penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, dan reformasi pembangunan.

Pada masa reformasi ini menghasilkan Program Pembangunan Nasional (Propenas) sebagai rencana pembangunan lima tahuan yang dirumuskan dengan mengikutsertakan berbagai komponen bangsa. Propenas ini merupakan acuan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) lembaga negara dan Program Pembangunan Daerah (Propeda) bagi pemerintah daerah.

Masa Kepemimpinan Presiden SBY (2004-2009)

Pada masa kepemimpinan Presiden SBY ini perkembangan demokrasi yang lebih mapan yang ditandai oleh amandemen UUD 1945 yang sangat signifikan sebagai bagian dari gerakan reformasi nasional dan pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Periode ini ditandai oleh tiga poin penting, yaitu:
  1. Penguatan kedudukan lembaga legislatif dalam penyusunan APBN.
  2. Ditiadakannya GBHN sebagai pedoman penyusunan rencana pembangunan nasional.
  3. Diperkuatnya otonomi daerah dan desentralisasi pemerintah dalam NKRI.
Sebagai akibat dari ditiadakannya GBHN setelah masa reformasi, pada periode ini dirumuskan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) sebagai acuan penerapan Polstranas yang mirip dengan GBHN.

Dengan adanya ketiga poin tersebut di atas, diharapkan dalam pelaksanaannya pemerintah benar-benar menyusun kebijakan Polstranas Indonesia dengan matang dan memihak kepada rakyat, sehingga dapat mencapai tujuan nasional bangsa Indonesia.



Sumber: 
http://galangkurniaardi.wordpress.com/2010/01/22/polstranas/

Hak-hak Warga Negara

Add Comment


Seperti yang kita ketahui bahwa manusia tidak akan bisa hidup tanpa bantuan dari manusia lain. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan terbentuknya suatu negara. Negara mempunyai suatu lembaga hukum, yang didalamnya terdapat peraturan-peraturan hukum baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.

Dibalik semua itu, manusia yang mendiami suatu negara dan juga mempunyai hak di negara tersebut dinamakan warga negara. Seperti yang tertulis dari Wikipedia yang berbunyi:

Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam satuan politik tertentu (secara khusus: negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara" (dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).

Bicara mengenai hak warga negara, pemerintah sejak dari jaman kemerdekaan telah mencantumkannya di dalam Undang-undang Dasar 1945, yakni bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum, hal ini telah diwujudkan oleh pemerintah dengan adanya Lembaga Perlindungan HAM (Hak Asasi Manusia) yang bertugas untuk melindungi warganya dari segala sesuatu yang merugikan sesama manusia.

Kemudian setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, hal ini yang masih menjadi PR (Pekerjaan Rumah) untuk negara karena sampai saat ini masih banyak terjadi tenaga kerja yang menganggur dan warga negara yang kehidupannya dibawah garis kemiskinan.

Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan, itulah yang seharusnya terjadi di negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai hukum. Hukum harus ditegakkan jika negara tersebut menginginkan warganya hidup aman dan damai.

Dalam soal kepercayaan, pemerintah telah mengaturnya juga di dalam Undang -undang Dasar 1945, yang berbunyi bahwa setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai.

Warga negara yang baik berhak juga untuk memperoleh pendidikan & pengajaran dari pemerintah , juga setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan dari serangan musuh, yakni musuh yang ingin meruntuhkan persatuan negara kita seperti yang pernah terjadi dahulu.

Dan yang terakhir adalah setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku. 

Ini juga yang mendasari adanya Lembaga-lembaga permusyawaratan seperti MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan DPR (Dewan Permusyawaratan Rakyat) yang bertugas menjadi suatu wadah aspirasi, himbauan, ide, keluh kesah, dari masyarakat kepada pemerintah.

Demikian penjelasan singkat dari hak-hak warga negara, yang pada intinya adalah pemerintah harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai Hak Asasi Manusia jika ingin maju dan mempunyai kehidupan bermasyarakat yang aman, tentram dan damai.

UML (Unified Modeling Language)

Add Comment


Pada artikel kali ini, kita akan membahas tentang UML atau Unifed Modelling Language, yang menurut sumber pencari di internet seperti Wikipedia, adalah sebagai berikut:

"Unified Modeling Language (UML) adalah bahasa spesifikasi standar untuk mendokumentasikan dan menspesifikasikan, serta membangun system perangkat lunak. OMG (Object Management Group) menjadikan UML standar spesifikasi defacto pada tahun 1997." (Sumber: Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas).

UML dibuat oleh Grady Booch dan James Rumbaugh (1994) dan diteruskan oleh Ivar Jacobson.

Sebelum UML diperkenalkan, banyak spesifikasi-spesifikasi yang hanya mempersulit komunikasi pengembang perangkat lunak (software). Kemudian para pengembang mulai membuat standar baru seperti UML pada saat ini.

UML mendeskripsikan OOP (Object Oriented Programming) atau Program yang Berorientasi Obyek, dengan beberapa diagram, diantaranya:

Diagram Struktur

Diagram struktur yang terdiri dari:
  • Diagram kelas
  • Diagram obyek
  • Diagram komponen
  • Diagram deployment

Diagram Perilaku 

Diagram perilaku yang terdiri dari:
  • Diagram use-case. Sebuah use-case bertugas mempresentasikan sebuah interaksi antara sistem dengan actor, misalnya sign-in ke dalam sistem, membuat sebuah daftar, dan lain-lain.
  • Diagram urutan/sekuen. Diagram sekuen digunakan untuk mendeskripsikan rangkaian urutan-urutan sebagai sebuah tanggapan dari suatu kejadian yang menghasilkan keluaran tertentu.
  • Diagram kolaborasi. Diagram kolaborasi menekankan pada peran bermacam objek dan bukan pada penyampaian pesan.
  • Diagram statechart.
  • Diagram aktivitas.

Apakah UML itu?

Lebih lengkap tentang apakah itu UML? Mari kita bahas lebih dalam.

Pengertian UML

Unified Modeling Language (UML) adalah bahasa spesifikasi standar untuk mendokumentasikan dan menspesifikasikan, serta membangun system perangkat lunak.

OMG (Object Management Group) menjadikan UML standar spesifikasi defacto pada tahun 1997.

Dengan UML, kita dapat membuat berbagai jenis perangkat lunak (software) yang bisa berjalan di perangkat keras (hardware), operation system dan berbagai macam jaringan. 

UML pada konsep dasarnya menggunakan class dan operation, maka dari itu UML cocok untuk pembuatan perangkat lunak (software) di dalam bahasa pemrograman seperti C#, C++, Java dan VB.net karena bahasa pemrograman tersebut sama-sama berorientasi obyek.

UML adalah standar dasar dalam bidang analisis dan desain berorientasi obyek seperti yang dikatakan oleh Quatrani pada tahun 1998. UML mempunyai notasi dan syntax seperti bahasa pemrograman yang lain.

Ada 3 notasi dalam UML, yaitu:
  1. OOD (Object-Oriented Design) oleh Grady Booch
  2. OMT (Object Modeling Technique) oleh Jim Rumbaugh
  3. OOSE (Object-Oriented Software Engineering) oleh Ivar Jacobson
Demikianlah artikel ini saya buat, semoga kita dapat menganbil manfaat dari apa yang saya coba jelaskan diatas. Mungkin jika di dalam artikel yang saya posting ini terdapat banyak kekurangan saya mohon saran dan kritiknya dari pembaca sekalian.

Terima kasih.