Ilmu Sosial Dasar di Kehidupan Sehari-hari

Add Comment


Pendahuluan

Latar Belakang

Ilmu Sosial Dasar (ISD), banyak diterapkan dalam permasalahan-permasalahan masyarakat Indonesia saat ini, menggunakan teori-teori (fakta, konsep, teori) dari berbagai bidang pengetahuan keahlian. Kita mengenal permasalahan-permasalahan tersebut sebagai teori ISD. Di postingan ini, kita akan sedikit menjelaskan tentang ISD.

Maksud dan Tujuan

Definisi sederhana dari ISD adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk menelaan masalah-masalah sosial manusia, dan diberikannya mata kuliah ini antara lain bertujuan agar mahasiswa dapat memperluas wawasan pemikiran serta kemampuannya dalam pemahaman ISD.

Teori

Ilmu Pengetahuan Sosial adalah sekelompok disiplin akademis yang mempelajari aspek-aspek yang berhubungan dengan manusia dan lingkungan sosialnya. Ilmu ini berbeda dengan seni dan humaniora karena menekankan penggunaan metode ilmiah dalam mempelajari manusia, termasuk metoda kuantitatif dan kualitatif. 

Istilah ini juga termasuk menggambarkan penelitian dengan cakupan yang luas dalam berbagai lapangan meliputi perilaku dan interaksi manusia di masa kini dan masa lalu. Berbeda dengan ilmu sosial secara umum, IPS tidak memusatkan diri pada satu topik secara mendalam melainkan memberikan tinjauan yang luas terhadap masyarakat.

Ilmu sosial, dalam mempelajari aspek-aspek masyarakat secara subjektif, inter-subjektif, dan objektif atau struktural, sebelumnya dianggap kurang ilmiah bila dibanding dengan ilmu alam. Namun sekarang, beberapa bagian dari ilmu sosial telah banyak menggunakan metoda kuantitatif. 

Demikian pula, pendekatan interdisiplin dan lintas-disiplin dalam penelitian sosial terhadap perilaku manusia serta faktor sosial dan lingkungan yang mempengaruhinya telah membuat banyak peneliti ilmu alam tertarik pada beberapa aspek dalam metodologi ilmu sosial. 

Penggunaan metoda kuantitatif dan kualitatif telah makin banyak diintegrasikan dalam studi tentang tindakan manusia serta implikasi dan konsekuensinya. Karena sifatnya yang berupa penyederhanaan dari ilmu-ilmu sosial, di Indonesia IPS dijadikan sebagai mata pelajaran untuk siswa sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah tingkat pertama (SMP/SLTP). 

Sedangkan untuk tingkat di atasnya, mulai dari sekolah menengah tingkat atas (SMA) dan perguruan tinggi, ilmu sosial dipelajari berdasarkan cabang-cabang dalam ilmu tersebut khususnya jurusan atau fakultas yang memfokuskan diri dalam mempelajari hal tersebut.

Ilmu sosial juga memiliki berbagai cabang utama, diantaranya:
  1. Antropologi, yang mempelajari manusia pada umumnya, dan khususnya antropologi budaya, yang mempelajari segi kebudayaan masyarakat.
  2. Ekonomi, yang mempelajari produksi dan pembagian kekayaan dalam masyarakat.
  3. Geografi, yang mempelajari lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.
  4. Hukum, yang mempelajari sistem aturan yang telah dilembagakan.
  5. Linguistik, yang mempelajari aspek kognitif dan sosial dari bahasa.
  6. Pendidikan, yang mempelajari masalah yang berkaitan dengan belajar, pembelajaran, serta pembentukan karakter dan moral.
  7. Politik, yang mempelajari pemerintahan sekelompok manusia (termasuk negara).
  8. Psikologi, yang mempelajari tingkah laku dan proses mental.
  9. Sejarah, yang mempelajari masa lalu yang berhubungan dengan umat manusia.
  10. Sosiologi, yang mempelajari masyarakat dan hubungan antar manusia di dalamnya.

Metodologi

Metodologi yang digunakan adalah dengan mencari dari media online dan menemukan sumber inspirasi serta membandingkan satu dengan yang lainnya agar mendapatkan suatu tulisan yang menurut diri pribadi saya pantas untuk dituangkan dalam bentuk tulisan.

Studi Kasus

Dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali masalah sosial yang berada disekitar kita, yang berkelompok maupun yang bersifat individual, contohnya yang akan saya bahas adalah LPSK Beri Perlindungan Terhadap Korban 'Pencurian' Pulsa.

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) akan memberikan perlindungan bagi Feri Kuntoro (36), korban 'pencurian' SMS konten. LPSK menilai, Feri sebagai korban tidak dapat dipidana karena telah dilindungi Undang-undang.

"LPSK melihat, kemarin di pemberitaan bahwa yang bersangkutan dilaporkan balik. Terkait hal itu, kita akan memberikan perlindungan terhadap yang bersangkutan," ujar Juru Bicara LPSK, Maharani Siti Shopia saat dihubungi detikcom, Minggu (9/10/2011).

Menurut Maharani, dalam Pasal 10 (1) UU No 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa pelapor, saksi dan korban tidak dapat dituntut secara pidana atau perdata.

Maharani mengungkapkan, pihaknya belum mengetahui bentuk perlindungan terhadap korban. Pihaknya baru akan menganalisa perkara korban lebih dulu.

"Besok kita analisa posisi kasusnya sudah sampai mana dan tingkat ancamanannya seperti apa. Kalau ancamannya baru dilaporkan, kemungkinan perlindungannya dalam bentuk hukum," jelasnya.

Feri sendiri, kata Maharani, belum mengajukan surat perlindungan ke LPSK. "Besok korban baru mau bertemu dengan LPSK. Kita juga harus meminta korban untuk mengisi formulir segala macamnya," ujarnya.

Sementara itu, Feri saat dihubungi secara terpisah mengungkapkan, ia merasa perlu untuk mendapatkan perlindungan. Apalagi, korban adalah sebagai konsumen dari salah satu provider.

"Saya terzalimi karena melapor, padahal saya hanya mengikuti imbauan polisi," kata Feri.

Menurut Feri, konsumen akan ketakutan bila laporannya ke polisi justru dilaporkan balik oleh pihak terlapor.

"Kalau setiap melapor terus dilaporkan balik, masyarakat nanti ketakutan dong kalau melapor. Saya juga ajak masyarakat untuk melapor kalau memang merasa dirugikan," tutup Feri.

Feri Kuntoro (36) mendapatkan 'serangan balik' dengan tuduhan pencemaran nama baik dari perusahaan penyedia jasa konten PT Colibri Networks, di Polres Jakarta Selatan.

Semenjak dilaporkan oleh PT Colibri Networks dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik, Fery telah mendapatkan beberapa dukungan yang siap membela dirinya dalam persidangan. 

Dukungan itu datang dari Keluarga Tobing yaitu David Tobing dan adiknya, termasuk mantan pengacara pimpinan KPK Bibit-Chandra, Alexander Lay.

Atas tuduhan yang diberikan kepadanya, Feri mengaku sangat terkejut dan merasa dizalimi. "Saya tidak kenal nama PT Colibri. Saya sendiri tidak sebut nama," jelasnya.

Pembahasan

Setelah melihat kejadian diatas, saya mencoba untuk memaparkan pembahasannya menurut saya.

Pencurian pulsa saat ini makin meluas, dari mulai konten-konten provider sampai layanan-layanan premium. Kejadian itu sangat merugikan bagi masyarakat luas, terlebih untuk kaum menengah kebawah yang biasanya mereka hanya membeli pulsa dibawah nominal 20 ribu rupiah saja. 

Mereka seringkali yang menjadi target utama dari pencurian pulsa. Banyak contoh dari kasus diatas, diantaranya: masyarakat dianggap meminta layanan yang biasanya dilakukan dengan “ketik REG ke (tiga atau empat digit nomor)” yang selanjutnya mereka mendapat notifikasi sms seharga 2000 rupiah per-sms, ada juga yang tiba-tiba jumlah pulsa mereka berkurang sendiri sewaktu mengecek pulsa tanpa tahu sebabnya. 

Sedangkan seperti yang dipaparkan oleh Feri yang malah dilaporkan balik karena dia melaporkan kepada polisi tentang pencurian pulsanya sendiri, seharusnya polisi melindungi mereka yang melapor. Polisi harus bisa memilah antara korban dengan pelaku. 

Seperti yang dikatakan oleh Feri "Kalau setiap melapor terus dilaporkan balik, masyarakat nanti ketakutan dong kalau melapor. Saya juga ajak masyarakat untuk melapor kalau memang merasa dirugikan,", penulis sangat setuju dengan Feri. 

Bagaimana masyarakat mau melapor kalau mereka sendiri tidak diberikan perlindungan hukum? Sekiranya itu mungkin yang ada di benak Feri. 

Solusi terbaik menurut penulis adalah diadakannya perlindungan hukum bagi masyarakat yang melapor kepada polisi baik masalah yang mereka laporkan itu benar tidaknya sampai ada tindakan dari yang berwenang sehingga masyarakat merasa aman dalam memberi laporan.

Penutup

Kesimpulan

Ilmu Sosial Dasar sangat berperan penting pada kehidupan kita sehari-hari, karena semuanya yang berhubungan dengan ISD sangat banyak, karena itu kita harus banyak belajar tentang ISD. Sekian postingan dari saya mengenai ISD, bila ada kata-kata yang kurang berkenan saya mohon maaf dan semoga berguna bagi pembaca.



Sumber:
http://arifrahman29.blogdetik.com/2011/09/28/pemahaman-anda-mengenai-ilmu-sosial-dasar/
http://preview.detik.com/detiknews/read/2011/10/09/184651/1740081/10/lpsk-beri-perlindungan-terhadap-korban-pencurian-pulsa

Klasifikasi Sepeda Gunung

Add Comment
Sepeda gunung mempunyai klasifikasi-klasifikasi tertentu. Berikut ini adalah klasifikasi berdasarkan fungsi dan kegunaannya.


Cross Country

Bobotnya paling ringan diantara jenis sepeda gunung lainnya, sekitas 8-12 kilogram. Sepeda gunung jenis ini di desain untuk mendapatkan efisiensi yang optimal pada saat mengayuh dan menanjak, karenanya banyak juga digunakan untuk keperluan XC-race.

Didominasi oleh jenis hardtail (hanya suspensi depan), meskipun jenis full suspension sudah mulai banyak mengisi pasar. Teknologi sepeda gunung banyak berperan dalam pembuatan komponen-komponennya, dari mulai pembuatan frame yang berbobot ringan, geometri sepeda yang makin presisi sampai part sepeda gunung yang kuat untuk di medan terjal.


All Mountain

Jenis ini banyak dipilih oleh penggemar sepeda gunung yang menyukai petualangan ke alam bebas. Suspensinya yang berkisar 4-6 inchi mampu melintasi medan terjal berbatuan, tanah dan pegunungan dengan nyaman pada kecepatan relatif tinggi dibanding sepeda gunung berjenis cross country. 

Bobotnya antara 11-15 kilogram, meskipun cukup ringan tapi mampu melakukan lompatan (drop off) hingga 2 meter.


Free Ride

Pada dasarnya sepeda gunung jenis ini tidak berbeda banyak dengan sepeda gunung jenis all mountain, kecuali beberapa komponen-nya dibuat lebih kuat dan berkarakteristik sepeda gaya bebas.

Seperti misalnya, suspensi depan yang lebih kekar dan minimal dilengkapi suspensi double crown (batang penahan stanchion), serta menggunakan dual cranks pada pengayuhnya. Sepeda gunung ini biasanya dirancang untuk dapat bertahan ketika melakukan lompatan-lompatan yang yang cukup tinggi.


Dirt Jump/Urban Bike

Penggemar sepeda gunung ini awalnya adalah kawula muda perkotaan yang menggunakan sepeda gunung untuk segalanya. Selain sebagai alat transportasi, menikung dengan kecepatan tinggi, juga digunakan untuk melakukan lompatan-lompatan tinggi bahkan sangat extreme

Rangka sepedanya (frame) terbuat dari bahan yang sangat kuat dengan desain yang kokoh dan rigid, serta ruang ban yang cukup besar untuk penggunaan ban yang ekstra lebar dan besar.

Disamping itu frame bagian atasnya (top tube) dibuat serendah mungkin untuk kemudahan pengendalian. Berat sepeda gunung ini mencapai antara 13-18 kg dengan kualitas material yang lebih kuat, sehingga membuat jenis sepeda ini relatif lebih mahal.


Down Hill

Sepeda gunung jenis ini tujuan utamanya adalah menaklukan turunan dengan cepat, aman dan nyaman; yang pada awalnya banyak dilakukan pada area turunan bermain ski disaat tidak musim salju. 

Untuk itu dibutuhkan suspensi yang lebih panjang jarak mainnya, serta super-sensitif terhadap medan yang dilintasinya karena untuk turunan yang dihadapinya pun bervariatif biasanya cenderung terjal, kasar dan sangat tricky sekali. 

Geometri dari rangkanya (frame) untuk sepeda kategori downhill ini di desain sedemikian rupa dengan titik gravitasi yang rendah dan mampu menikung dengan stabil sekalipun pada kecepatan tinggi.

Kemampuan melakukan pengereman juga merupakan faktor yang penting bagi sepeda jenis ini, karenanya penggunaan rem piringan (disc brake) berukuran besar sangat direkomendasikan. 

Komponen dan material sepeda ini dipilih yang kuat untuk menahan perlakuan yang “abnormal” dan ini menyebabkan bobot sepeda meningkat sehingga berkisar antara 15-20 kg.

Salam GOWES!



POST INI TELAH DIUPDATE SECARA LENGKAP PADA LINK BERIKUT:
https://tempatbagi.com/sepeda-gunung-mountain-bike-mtb/



Sumber: 
juneexc.wordpress.com


Beli Full Bike atau Rakitan?

Add Comment


Full Bike atau Rakitan?

Membeli sepeda gunung dapat berupa bentuk sepeda yang sudah jadi (full bike) atau rakitan yang biasanya komponen-komponennya dapat dipilih sendiri (biasanya disesuaikan budget). Tapi bagi pemula yang ingin mempunyai sepeda gunung, pilih full bike atau rakitan?

Full Bike, cukup mudah, tinggal datang saja ke toko sepeda, pilih sepeda yang diinginkan, bayar, dan tinggal digunakan. Nggak perlu repot-repot untuk memilih komponen sepeda. Instan. Mungkin itu kata yang paling cocok. 

Tapi (ada tapinya nih), kalau kamu seorang yang amat sangat privasi, mungkin akan banyak yang dirubah supaya sepeda gunung kamu nggak persis sama seperti kebanyakan orang pakai, yang mungkin biayanya malah seharga sepeda gunung rakitan.

Rakitan, agak sulit memang, minimal kita harus sedikit menguasai fungsi dan kegunaan komponen-komponen sepeda gunung satu per satu. Tapi jika sepeda gunung telah berhasil dirakit, kamu bakal merasakan kepuasan tersendiri yang nggak dirasakan oleh pembeli sepeda gunung full bike

Kamu bisa mendesain sendiri bentuk, warna sepeda gunung kamu bahkan bisa disesuaikan dengan budget yang ada (intinya bisa nguras kantong, atau cuma seperlunya aja). Untuk pemula memang kurang dianjurkan untuk membeli sepeda gunung yang rakitan, tapi jangan berkecil hati, ajak aja senior (yang mengerti tentang sepeda gunung) untuk menemani membeli sepeda.

Kalau bicara tentang kualitas, penulis bilang: sama aja. Misalnya ada pertanyaan, kenapa sepeda full bike lebih murah? Karena sepeda full bike diproduksi secara massal oleh pabrikan tertentu dan dapat menekan biaya produksi. 

Biaya merakit sepeda gunung lebih mahal daripada yang full bike? Itu tergantung. Kalau kamu pilih komponennya mahal-mahal, jatuhnya pasti lebih mahal daripada yang full bike

Tapi kalo kamu pilih komponennya yang orang Cina bilang, KW1 atau generik, jatuhnya bisa jadi lebih murah daripada full bike. Jadi itu semua tergantung selera dan budget pembeli sepeda gunung tersebut.

Hardtail atau Full Suspension?

Sepeda gunung saat ini telah dilengkapi dengan suspensi. Baik yang suspensi pada bagian depan saja (hardtail), maupun yang bersuspensi di bagian depan juga di bagian belakang (full suspension). Kalo untuk pemula, pilih mana?

Disarankan untuk pemula mencoba hardtail dulu, agar membiasakan diri dengan sepeda gunung yang ringan, pengendalian yang mudah, dan perawatan yang sederhana. Setelah terbiasa, boleh dilanjutkan dengan yang full suspension, dikarenakan yang model ini cukup ribet dalam pengendalian dan perawatannya. 

Tapi yang pasti, untuk pemula yang baru pertama kali membeli sepeda gunung, belilah sepeda cross country terlebih dahulu. Baik hardtail maupun full suspension. Jangan membeli sepeda free ride, apalagi downhill.

Tentukan Budget Anda

Meskipun kamu sudah bermimpi mempunyai sepeda gunung dengan komponen yang maksimal, tentukan dulu budget-nya. Jangan karena menuruti ambisius, bisa-bisa kamu rela nggak makan sebulan demi mendapatkan sepeda gunung yang kamu inginkan. 

Kalau budget dibawah satu juta, belilah sepeda gunung yang seharga itu, toh nantinya kalo ada uang lebih bisa di upgrade sesuai kemauan kamu. Ya 'kan?

Pepatah yang berbunyi ‘harga tidak menipu’ dan ‘ada harga ada rupa’ berlaku dalam membeli sepeda. Semakin mahal, semakin bagus juga kualitasnya. Tapi ini berlaku buat mereka yang berkantong tebal, yang penting itu 'kan DENGKUL-nya, bukan SEPEDA-nya. 

Jangan sampai punya sepeda gunung mahal tapi dengkulnya cuma sanggup gowes 1-2 meter… Betul?

Harganya?

Harga sepeda gunung ada yang mulai dari 800 ribuan sampai yang puluhan juta rupiah. Kualitas bahan komponen biasanya yang menentukan mahalnya sepeda gunung. Biasanya sepeda gunung yang berharga satu jutaan kebawah, frame-nya terbuat dari besi. Diatas harga tersebut ada yang terbuat dari alumunium, ada juga yang terbuat dari serat karbon. 

Untuk pemula yang hanya ingin sepedaan buat CFD atau sekedar JJS, disarankan memilih sepeda yang berharga sektar 1-3 jutaan saja. Di harga tersebut kamu bisa dapat frame alumunium dan spesifikasi yang lumayan handal.

Sekian dulu postingan dari saya, di postingan saya selanjutnya akan membahas sedikit tentang klasifikasi-klasifikasi dari sepeda gunung. So, jangan beli sepeda gunung dulu sebelum baca postingannya… hehehe.

Well, selamat bersepeda… keep GOWES!!!

Membeli atau Merakit Sepeda Gunung?

Add Comment


Beli atau rakit? Pertanyaan itu sering banget ada di benak orang yang sudah kebelet ingin memiliki sepeda gunung (MTB). Dengan pertimbangan yang amat sangat sulit, biasanya mereka menyesuaikan dengan budget yang mereka miliki. 

Mau yang murah? Berarti beli aja sepeda gunung yang harganya 1-2 juta. Toh nantinya kalau ingin upgrade, bisa dicicil per part dibanding beli yang mahal tapi nguras kantong. 

Apalagi buat anak kuliahan, bisa-bisa uang kuliah mereka terpakai hanya buat memodifikasi sepeda karena keinginannya yang ‘berkelas’ itu. Kalau buat para pekerja, bisa-bisa yang tadinya mereka berslogan ‘Bike to Work’ malah jadi ‘Work to Bike’… hehehe.

Ada juga yang nekat ingin membeli yang mahal sekalian, dengan berslogan ‘Jangan menyesal setelah membeli’. Kalau mereka berkantong tebal sih, nggak ada masalah, yang jadi masalah itu yang di dompetnya jarang dikunjungi lembaran merah bergambar Soekarno-Hatta… hehehe. 

Nah, daripada bingung mikirin memilih beli atau rakit sepeda yang sesuai dengan budget kita, mari kita sedikit mengetahui tentang tips-tips membeli atau merakit sepeda gunung.

Saat ini sepeda gunung sudah banyak yang menerapkan sistem suspensi atau fork suspension pada roda depannya, bahkan ada juga yang menerapkannya di roda belakangnya sekalian atau disebut juga dual suspension

Kebanyakan dengan didukung frame yang kuat dan ringan, terbuat dari alumunium yang sudah terkenal handal untuk dibawa ke medan terjal apalagi hanya di jalan biasa. Dengan spesifikasi tersebut menjadikan sepeda gunung mempunyai kategori-kategori. 

Contohnya adalah AM atau DH yang terlihat dari head angle yang semakin slack dibawah 70 derajat. Semakin kecil sudutnya semakin nyaman dan mumpuni untuk menghadapi turunan atau ber-downhill ria. 

Demikian juga dengan bahan materialnya, sepeda AM/DH yang notabene lebih banyak dipakai untuk ‘menghajar’ jalanan offroad tentunya memerlukan jenis material yang lebih kuat.

Jangan salah membeli sepeda gunung kalau hanya berdasarkan bentuknya yang keren saja, simak juga fungsi dari sepeda gunung itu sendiri. Kalau untuk ‘Bike to Work’, jangan pakai BMX, dijamin capek banget. 

Kalau untuk jalan-jalan ke gunung, jangan beli yang city bike, yang ada malah kelihatan mau ke pasar karena ada keranjangnya di depan setang. 

Kalau untuk downhill atau dirt jump, jangan beli yang cross country, karena sepeda model itu hanya maksimal dipakai untuk jalan raya bukan untuk jalan terjal yang ajrut-ajrutan serasa ‘menyiksa sepeda’ sendiri.

Demikian sedikit penjelasan dari saya, artikel ini akan terus berlanjut di posting selanjutnya dengan judul “Beli Full Bike atau Rakitan?”.



Sumber: 
juneexc.wordpress.com

Mengenal Anatomi Sepeda Gunung

Add Comment


Berlanjut dari postingan saya sebelumnya Sejarah Sepeda Gunung (MTB), kali ini saya akan sedikit mengulas tentang bagian-bagian atau komponen-komponen atau anatomi dari sepeda gunung. 

Diharapkan dengan postingan ini kita dapat lebih mengetahui tentang anatomi sepeda gunung yang bertujuan agar suatu saat jika sepeda kita mengalami kerusakan, kita akan bisa memperbaikinya sendiri. 

Atau mungkin jika ingin memodifikasi sepeda, kita dapat memilih komponen sepeda yang berkualitas dengan harga yang terjangkau.

Handle Bar

Orang banyak menyebutnya dengan stang. Handle bar adalah kendali dari sepeda, kontrol gigi transmisi, rem depan-belakang terdapat di handle bar ini. Pilihlah handle bar yang sesuai dengan kebutuhan dan postur badan anda agar nyaman digunakan.

Top Tube

Adalah bagian dari frame/rangka sepeda bagian atas. Sesuaikanlah ukuran frame dengan postur tubuh anda agar nyaman digunakan.

Down Tube

Termasuk bagian dari frame/rangka sepeda, melitang dari head set dan terhubung langsung dengan top tube seat, stay dan Rumah BB (Buttom Bracket).

Shifter

Grupsets (komponen) pemindah kontrol gigi tranmisi, berguna untuk menggerakan FD (Front Derailleur) dan RD (Rear Derailleur), shifter yang telah beredar dipasaran saat ini telah mempunyai penggerak RD mencapai 9-10 speed, untuk shifter FD biasanya hanya terdiri 2-3 speed.

Handgrip

Adalah pembungkus handle bar (stang) berbahan terbuat dari karet/tape. Handgrip yang baik adalah handgrip yang tidak terlalu tebal atau terlalu tipis karena sangat berpengaruh kenyamanan bersepeda. Aturlah handgrip agar pas dengan ukuran stang dan tidak mudah berputar saat digunakan.

Brake Lever

Merupakan tuas Rem (depan-belakang) aturlah brake lever sesuai dengan kenyamaan anda ketika bersepeda, usahakan jari tangan dapat meraih dengan mudah lever (tuas).

Head Set

Termasuk bagian depan frame yang didalamnya mempunyai bearing dan komponen lainnya yang berfungsi untuk menghubungkan fork (suspensi) depan dengan stem dan handle bar.

Stem

Adalah bagian kendali sepeda kita, berfungsi untuk menghubungkan handle bar, headset dan fork (suspensi) depan. Stem tersedia dalam beberapa ukuran untuk suspensi depan yang panjang (long travel) bentuk stem berbeda dengan stem standar. Jika Anda merasa stem Anda terlalu panjang, Anda bisa menggantinya dengan ukuran stem yang pendek agar tidak terlalu membungkuk dalam bersepeda.

Sadle

Adalah tempat duduk pengendara, untuk sepeda sepeda gunung berukuran lebih tebal dibandingkan dengan roadbike. Aturlah posisi sadle supaya benar-benar lurus (horizontal), atur maju dan mundurnya sadle usahakan tidak terlalu jauh atau terlalu dekat dengan handle bar. Posisi yang tidak tepat akan mengakibatkan tidak nyaman kitika bersepeda pada kasus serius mengakibatkan cidera pinggang.

Seat Post

Dudukan sadle penghubung antara dengan frame/rangka sepeda, posisi vertikal sesuaikan dengan kenyamanan anda. Tips: cobalah naik sepeda pada posisi berhenti, luruskan kaki Anda hingga benar-benar meraih pedal. Jika posisi kaki masih terlihat dan dirasa masih tidak lurus padahal posisi pedal sudah di bawah hal ini pertanda bahwa seat post Anda kurang tinggi. Aturlah seat post hingga benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kenyamanan Anda.

Seat Stay

Merupakan bagian belakang frame. Untuk sepeda gunung dual suspension, seat stay biasanya berupa swing arms (lengan ayun) terhubung dengan frame menggunakan suspensi belakang.

Pedals

Merupakan komponen memutar buttom bracket dan crankset sehingga sepeda bisa bergerak (digerakan ketika kita mengayuh sepeda).

Crank Set

Adalah komponen lengan yang menghubungkan pedals dengan chain rings.

Chain Ring

Komponen tranmisi gigi depan (biasanya terdiri dari 2 -3 chain rings). Berfungsi untuk menghubungkan rantai dengan crankset.

Chain

Rantai. Merupakan komponen yang sangat vital fungsinya karena inilah yang bertugas menghubungkan crankset chain ring dengan komponen roda belakang, sehingga sepeda dapat melaju.

Idler Pulley

Adalah bagian dari Rear Derailleur (RD), yang berupa gear (gigi) kecil disertai tension (biasanya berupa per/pegas) yang berfungsi agar chain (rantai) tetep lurus dan tidak kendor.

Front Derailleur

Komponen vital pada sepeda gunung, berfungsi untuk mengatur pemindahan gigi depan (chain rings). Lebih dikenal dengan istilah FD, yang terhubung langsung dengan shifter.

Rear Derailleur

Komponen vital pada sepeda gunung, berfungsi mengatur pemindahan gigi belakang. Lebih dikenal dengan istilah RD, terhubung langsung dengan shifter.

Rims

Merupakan komponen wheel set (roda) yang lebih dikenal dengan velg (pelek) sepeda.

Tire

Ban. Terbuat dari karet, sesuaikanlah jenis dan ukuran ban dengan kebutuhan anda. Ukuran ban untuk jenis aspal (road) biasanya tapak kecil dan motif standart. Untuk ada yang menggemari offroad atau bahkan downhill pilihlah jenis ban dengan tapak lebar dan motif khusus full offroad.

Front Fork

Suspensi depan, Merupakan bagian sepeda yang berfungsi menghubungkan roda (whellset) depan dengan kemudi (handle bar). Fork yang beredar di pasaran tersedia berbagai jenis, merek dan ukuran. Sesuaikanlah jenis dan ukuran fork dengan kebutuhan anda, untuk medan aspal gunakan fork dengan panjang travel standar, sedangkan untuk penggemar downhill biasanya menggunakan travel yang panjang.

Master Disk Brake

Komponen brake (rem), merupakan rumah bagi kampas rem. Komponen ini berfungsi untuk menjepit disk brake ketika kita melakukan pengereman.

Disk Brake

Cakram, berupa piringan terhubung langsung dengan wheelset baik depan atau belakang.

Spokes

Jari-jari roda, menghubungkan hub dengan rims (pelek).

Hub

Terletak ditengah roda, disinilah jari-jari dan rims (pelek) terhubung. Komponen didalamnya terdapat bearing (gotri).

Sekian postingan saya kali ini, mudah-mudahan dengan ini kita menjadi lebih tahu tentang macam-macam dari sepeda gunung kita. Di postingan saya selanjutnya, saya akan membahas tentang tips untuk Membeli atau Merakit Sepeda Gunung?.

Salam GOWES!



Sumber: 
zonasepeda.com

Sejarah Sepeda Gunung (MTB) part 2

Add Comment


Di postingan saya yang lalu Sejarah Sepeda Gunung (MTB) part 1, menjelaskan tentang sejarah sepeda gunung dan pengembangannya oleh masing-masing komunitas di beberapa negara. Dan postingan ini adalah kelanjutannya.

Sekitar tahun 1970-an, sebuah komunitas sepeda di California, Amerika Serikat yang bernama The Cupertino Riders alias The Morrow Dirt Club ikut mengembangkan sepeda gunung. Mereka melengkapi sepedanya dengan thumbshift operation. Ada juga komunitas di Cupertino, California mengaplikasikan disk brakes pada sepeda gunung buatannya yang bertahan hanya sampai tahun 1994.

Pada tahun 1977 Joe Breeze kembali dengan konsep sepeda gunung, kini dengan menggunakan logam ringan untuk bodi sepedanya dan dilengkapi juga dengan ban yang berukuran cukup lebar 26 inci berjenis ban Uniroyal Knobby, di sisi pelek Joe Breeze menggunakan pelek Schwin S2 yang dilengkapi Phil Wood hubs.

Di tahun 1983, tahun inilah pertama kalinya sepeda gunung diproduksi secara massal. Dilakukan di Jepang oleh perusahaan industri sepeda bernama Specialized. Sepeda yang diproduksi ini telah menggunakan 15 buah gear yang memudahkan pengendara dalam meningkatkan performa sepedanya.

Pada saat ini, sepeda gunung memiliki 18-27 gear yang berguna untuk mengatur kecepatan dan percepatan sepeda. Sepeda gunung dengan 27 gear berarti memiliki crankset depan dengan 3 piringan dan cassette sprocket dengan 9 piringan.

Sepeda gunung juga telah memiliki beberapa jenis. Diantaranya tipe Down Hill (DH) untuk perjalanan yang ekstrim bersuspensi ganda, tipe Cross Country (XC) yang hanya bersuspensi depan, dan tipe All Mountain (AM) yang dipakai diantara tipe DH dan XC.

Sekian dulu dari postingan saya ini. Di postingan saya berikut, saya akan sedikit menjelaskan tentang Anatomi Sepeda Gunung dan kegunaannya di beberapa tipe sepeda gunung. 

Terima kasih.

Sejarah Sepeda Gunung (MTB) part 1

2 Comments


Awalnya sih gue cuma seneng aja lihat orang-orang pakai sepeda lalu-lalang sewaktu Car Free Day, dari yang harganya murah sampai yang seharga mobil ada, dari yang merk lokal sampai sepeda impor juga banyak, dari sepeda gunung, fixie, onthel, bahkan ada yang sepeda roda tiga… ~sepeda anak kecil maksudnya~. 

Sebenarnya mau banget punya sepeda gunung yang spesifikasinya bisa dipake buat JJS sekaligus offroad, tapi begitu lihat isi dompet… ~tiris~…kayaknya belum waktunya... hehehe

Ok, berhubung masing ngumpulin uang buat beli sepeda gunung, mendingan kita belajar sedikit tentang sejarah sepeda gunung, kenapa disebut sepeda gunung? Kenapa perlu spesifikasi khusus? Kenapa kok mahal banget harganya?

Sebenarnya sepeda gunung itu sepeda untuk jalan raya yang telah dimodifikasi. Kalau sepeda jalan raya hanya dipergunakan untuk alat transportasi, maka sepeda gunung yang biasa digunakan di jalan yang terjal, yang rawan banget mengalami kerusakan. Dengan alasan tersebut banyak orang menciptakan sepeda yang kuat dan tangguh untuk segala jenis medan dan kondisi.

Saat ini, sepeda gunung atau yang biasa disebut MTB (Mountain Bike) maupun ATB (All Terrain Bike), merupakan sepeda yang telah dibuat khusus untuk bisa bertahan berjalan di daerah pegunungan yang memiliki jalan terjal dan bebatuan. Ban sepeda gunung sengaja dibuat lebih lebar yang mempunyai tujuan demi mendapatkan akselerasi yang lebih baik.

Menurut beberapa sejarah, sepeda gunung pertama kali diuji coba oleh Buffalo Soldiers, dia adalah bagian dari angkatan darat Amerika Serikat. Dalam uji coba ini, dilakukan oleh serdadu yang membawa seorang perwira dari Missoulla melewati Montana menuju ke Yellowstone dalam perjalanan pulang pergi yang dilakukan pada bulan Agustus 1896. 

Di tahun 1930an sampai 1950an, Joe Breeze yang tinggal di daerah Marin Country, California ini mengembangkan konsep sepeda serbaguna dengan ber-tire kualitas tinggi yang menggunakan ban ‘balloon’ dengan satu speed yang pada saat itu menjadi tren.

Di rentang waktu tahun 1951 sampai dengan 1956, suatu komunitas di Perancis bernama Velo Cross Club Parison (VCCP) yang terdiri dari 20 orang penggemar bersepeda mengadakan kegiatan olah raga yang menjadi cikal bakal dari olah raga sepeda gunung saat ini. Mereka menggunakan sepeda yang sudah dimodifikasi yang diberi nama French 650-B.

Pada tahun 1953, John Finley Scott mengembangan sepeda gunung dengan menggunakan frame bentuk diamond yang dikembangkan oleh Schwin World yang diberi nama ‘Woodsie Bike’. Sepeda ini menggunakan ban angin yang menggunakan ban dalam dan dilengkapi dengan flat-handle bars sebagai pengaman dan penguat sepeda saat melewati jalan yang terjal.

Di sepeda tersebut terdapat derailleur gears yang berfungsi untuk mempermudah mengatur kecepatan dan percepatan juga dapat mengurangi beban pengendara dalam menjalankannya. Dalam hal pengereman, sepeda ini dilengkapi dengan cantilever brakes.

Nah, ini baru sekilas dari sejarah sepeda gunung yang saya tahu. Di postingan saya selanjutnya, saya akan jelaskan tentang perusahaan industri sepeda gunung dan beberapa tipe sepeda saat ini. 

Terima kasih.

Tugas Softskill Terapan Komputer Perbankan

1 Comment


Berikut ini adalah rangkuman dari sebagian tulisan saya di blog ini, dan juga sebagai tugas dari mata kuliah Terapan Komputer Perbankan:

BANK UMUM

Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Selengkapnya...

LEMBAGA KEUANGAN

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan. Selengkapnya...

PRODUK BANK UMUM

Berupa dana masyarakat yang dihimpun oleh bank (funding) dalam bentuk:
  • Giro (Demand Deposit)
  • Tabungan (Saving)
  • Deposito (Deposit)
Selengkapnya...

PERKEMBANGAN TEKNOLOGI PADA BANK

Berupa teknologi perbankan, diantaranya sebagai berikut:
  • ATM
  • E-Commerce
  • INTERNET BANKING
  • SMS BANKING
Selengkapnya...

SIMPANAN DEPOSITO (TIME DEPOSIT)

Simpanan deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank. Selengkapnya...

SIMPANAN GIRO (DEMAND DEPOSIT)

Simpanan giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, saran perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan. Selengkapnya...

TEKNOLOGI PADA BANK

Penggunan TI dalam bidang perbankan sudah terbukti dapat meningkatkan kemampuan bank dalam memberikan layanan kepada nasabah. Pemrosesan data secara online dan realtime telah mempercepat proses transaksi nasabah. Penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu, misalnya kartu ATM, telah memudahkan nasabah bank melakukan transaksi sendiri dan cepat. Selengkapnya...

SIMPANAN TABUNGAN

Simpanan tabungan adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek atau BG atau alat lainnya yang dipersamakan. Selengkapnya...

DANA EKSTERNAL

Dana yang berasal dari masyarakat luas. Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasi dari sumber ini. Selengkapnya...

DANA INTERNAL

Dana yang bersumber dari bank itu sendiri. Sumber dana ini merupakan sumber dan dari modal sendiri, atau modal setoran dari para pemegang sahamnya. Selengkapnya...

FUNDING (MENGHIMPUN DANA)

Kegiatan ini merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan membeli dana biasanya dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan (rekening/akun). Selengkapnya...

LENDING (MENYALURKAN DANA)

Kegiatan ini merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat. Penyaluran dana dilakukan bank melalui pemberian pinjaman (kredit). Selengkapnya...

SERVICE (MEMBERIKAN JASA-JASA LAINNYA)

Jasa bank merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan dalam menghimpun dan menyalurkan dana. Bahkan saat ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit. Semakin banyak jasa-jasa yang diberikan oleh suatu bank maka akan semakin baik, terlebih lagi jika didukung dengan adanya kecanggihan teknologi. Selengkapnya...

Service (Memberikan Jasa-jasa Lainnya)

Add Comment


Jasa bank merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan dalam menghimpun dan menyalurkan dana. Bahkan saat ini kegiatan ini memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit. 

Semakin banyak jasa-jasa yang diberikan oleh suatu bank maka akan semakin baik, terlebih lagi jika didukung dengan adanya kecanggihan teknologi.

Jasa-jasa bank antara lain menerima setoran, seperti:
  • Pembayaran pajak
  • Pembayaran listrik 
Melayani pembayaran-pembayaran, seperti:
  • Pembayaran gaji/ pensiun
  • Pembayaran deviden 
Di pasar modal dapat menjadi penjamin emisi (underwriter).

Transfer

Transfer adalah Jasa kirim uang antar bank baik antar bank yang sama maupun bank yang berbeda.

Inkaso

Inkaso adalah Jasa penagihan warkat (cek/ BG) baik dari warkat bank dalam negeri maupun luar negeri.

Kliring

Jasa penarikan warkat (cek/ BG) yang berasal dari dalam satu kota termasuk transfer dalam kota antar bank.

Bank Card

Jasa penerbitan kartu-kartu kredit yang digunakan untuk berbagai transaksi dan penarikan uang melalui ATM.

Bank Notes (valas)

Kegiatan jual beli mata uang asing.

Letter of Credit (L/C)

Jasa yg diberikan dalam ranka mendukung kegiatan ekspor import.

Safe Deposit Box

Jasa penyimpanan dokumen atau benda benda berharga.

Lending (Menyalurkan Dana)

Add Comment


Kredit Bank

Selain sebagai penghimpun dana masyarakat, bank juga sebagai penyalur dana. Bank menyalurkan dana kepada masyarakat dalam bentuk kredit seperti:

Kredit Investasi

Kredit investasi adalah kredit yang diberikan kepada para investor untuk investasi yang penggunaannya jangka panjang.

Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja adalah kredit yang diberikan untuk membiayai kegiatan suatu usaha yang bersifat jangka pendek.

Kredit Perdagangan

Kredit perdagangan adalah kredit yang diberikan kepada para pedagang baik agen-agen maupun pengecer.

Kredit Konsumtif

Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk konsumsi atau dipakai untuk keperluan pribadi.

Kredit Produktif

Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk menghasilkan barang dan jasa.

Tujuan Kredit

  • Mencari keuntungan. Hasil tersebut terutama dalam bentuk bunga yang diterima oleh bank sebagai balas jasa dan biaya administrasi kredit yang dibebankan kepada nasabah.
  • Membantu usaha nasabah. Tujuan lainnya adalah untuk membantu usaha nasabah yang memerlukan dana, baik dana investasi maupun dana untuk modal kerja. Dengan dana itu maka pihak debitur akan dapat mengembangkan dan memperluas usahanya.
  • Membantu pemerintah. Semakin banyak kredit yang disalurkan oleh pihak perbankan, maka semakin baik, mengingat semakin banyak kredit berarti adanya peningkatan pembangunan berbagai sektor.

Funding (Menghimpun Dana)

3 Comments


Funding Bank

Proses dari bank adalah kegiatan yang berhubungan dengan penghimpunan dana, kegiatan ini merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat. Kegiatan membeli dana biasanya dilakukan dengan cara menawarkan berbagai jenis simpanan (rekening/akun). Berikut ini adalah contoh simpanan:

Giro (Demand Deposit)

Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.

Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem 'dorong dan tarik' (push and pull). Suatu cek adalah transaksi 'tarik': menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan "terpental" dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. 

Sebaliknya, giro adalah transaksi 'dorong': pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat "terpental", karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari "float".

Tabungan (Saving Deposit)

Menurut Undang-undang No 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan, Tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan/atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Deposito (Time Deposit)

Deposito adalah simpanan dana pihak ketiga yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan antara deposan dan bank, adapun jangka waktu deposito adalah 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan dan 24 bulan.

Jenis deposito yang diselenggarakan adalah sebagai berikut :
  • Deposito Berjangka. Adalah simpanan pihak ketiga pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu menurut perjanjian antara penyimpan dengan bank .
  • Deposito Berjangka Harian (Deposito On Call). Adalah simpanan pihak lain atau nasabah pada bank yang hanya dapat ditarik dengan syarat penarikannya melalui pemberitahuan dan mempunyai jangka waktu harian yang dikendaki oleh deposan.
  • Sertifikat Deposito. Adalah surat berharga yang sifatnya atas unjuk dan merupakan surat pengakuan hutang dari bank, dan surat berharga ini dapat diperjualbelikan dalam pasar uang. Pengertian surat berharga atas unjuk adalah bahwa pada saat sertifikat deposito tersebut jatuh tempo untuk diserahkan/diunjukkan pada bank, maka bank wajib untuk membayar sebesar nilai yang tercantum pada sertifikat deposito tersebut.

Dana Internal

Add Comment


Selain dana eksternal, bank juga mendapatkan dana dari bank itu sendiri. Sumber dana ini merupakan sumber dan dari modal sendiri, atau modal setoran dari para pemegang sahamnya.

Yang dimaksud dengan sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasinya. Hal ini sesuai dengan fungsinya bahwa bank adalah lembaga keuangan dimana kegiatan sehari-harinya adalah dalam bidang jual beli uang, tentunya sebelum menjual uang bank harus lebih dulu membeli uang.

Secara garis besar pencarian dana sendiri diperoleh dari:
  1. Setoran modal pemegang saham (seluruh hak pemegang saham atas aktiva perusahaan).
  2. Cadangan bank, yaitu cadangan-cadangan laba pada tahun lalu yang tidak dibagikan kepada pemegang saham.
  3. Laba bank yang belum dibagikan (modal sementara).

Dana Eksternal

Add Comment


Suatu bank membutuhkan dana sebagai 'bahan bakar' dari kemajuan bank tersebut, dana itu didapatkan dari berbagai macam sumber, diantaranya yang berasal dari masyarakat luas. Sumber dana ini merupakan sumber dana terpenting bagi kegiatan operasional bank dan merupakan ukuran keberhasilan bank jika mampu membiayai operasi dari sumber ini.

Sumber dana ini cukup mudah diperoleh dengan memberikan bunga dan fasilitas menarik lainnya.

Giro

Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. 

Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

Tabungan

Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. 

Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.

Deposito

Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. 

Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Simpanan Tabungan

Add Comment


Hampir semua orang pasti pernah berurusan dengan bank. Apa sih sebenarnya bank itu, saya yakin tidak semuanya bisa menjawab. Kalau belum tahu, kenapa Anda tetap mau membuka rekening dan menyimpan uang di sana?

Bank adalah lembaga yang bisnis utamanya adalah menyimpan dan meminjam dana dari masyarakat. Contohnya, kalau Anda menyimpan uang di bank, Anda mungkin akan mendapatkan suku bunga sekitar 2,5 persen per tahun. 

Pada gilirannya, bank akan meminjamkan uang itu ke masyarakat, lalu masyarakat yang meminjam uang itu harus membayar bunga kepada bank yang lebih tinggi, misalnya 10 persen. Selisih persentase itulah yang menjadi keuntungan bank.

Berikut adalah sedikit tentang penjelasan macam-macam produk dari bank:

GIRO

Rekening Giro adalah rekening yang uangnya bisa diambil setiap hari, di mana rekening ini dilengkapi fasilitas pembayaran dengan cek dan giro bilyet. Bila Anda bertransaksi dengan pihak lain, maka Anda bisa membayarnya dengan menggunakan cek atau giro bilyet. 

Cek adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri cek ini bisa langsung menguangkannya di bank. Sedangkan giro bilyet adalah surat berharga di mana orang yang Anda beri giro tersebut tidak bisa menguangkan giro itu di bank, tapi harus disetorkan lebih dulu ke rekeningnya. Barulah setelah itu uang akan cair di dalam rekeningnya.

TABUNGAN

Tabungan adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya dapat dilakukan kapan saja. Hampir setiap orang merasa wajib memiliki tabungan di Bank. Tidak hanya di satu bank, tetapi juga di dua atau tiga bank sekaligus. 

Kenapa bisa begitu? Jawabannya adalah karena saat ini tabungan tidak saja digunakan sebagai sarana menyimpan uang saja, tetapi juga ditambah dengan fasilitas lain yang sebetulnya sudah agak diluar dari maksud menabung itu sendiri. Contohnya seperti fasilitas debet, fasilitas ATM, transfer, dan lain sebagainya.

DEPOSITO

Deposito adalah produk simpanan di bank yang penyetoran maupun penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu saja. Sebagai contoh, kalau Anda menaruh uang Rp 1 juta pada deposito yang berjangka waktu 3 bulan, maka uang Rp 1 juta tersebut baru bisa Anda ambil setelah 3 bulan berlalu. 

Tentunya, Anda juga dijanjikan pemberian bunga tertentu yang bisa Anda nikmati pada saat deposito itu jatuh tempo.

Teknologi pada Bank

Add Comment


Penggunan TI dalam bidang perbankan sudah terbukti dapat meningkatkan kemampuan bank dalam memberikan layanan kepada nasabah. Pemrosesan data secara online dan realtime telah mempercepat proses transaksi nasabah. Penggunaan alat pembayaran menggunakan kartu, misalnya kartu ATM, telah memudahkan nasabah bank melakukan transaksi sendiri dan cepat.

Kini, para nasabah tidak perlu lagi pergi ke bank untuk melakukan transfer uang tunai. Cukup dengan menggunakan ATM, nasabah dapat melakukan transfer uang ke rekening pada bank yang sama ataupun ke rekening pada bank yang lain.

Selain itu, dalam berbelanja, layanan auto debet melalui kartu ATM telah memudahkan nasabah saat berbelanja. Dengan layanan ini, nasabah tidak perlu lagi membawa sejumlah uang tunai. Dengan menggunakan ATM, nasabah dapat membayar secara tunai tanpa menggunakan uang secara fisik. Penggunaan kartu ATM hanyalah salah satu contoh pemanfaatan TI pada layanan perbankan.

Selain manfaat yang diperoleh, penggunaan TI juga membawa risiko pada bank. Kegagalan pemrosesan transaksi, permasalahan jaringan komunikasi, dan ketidak-akuratan data adalah beberapa contoh permasalahan dalam penggunaan TI disamping permasalahan-permasalahan lainnya yang memungkinkan terjadinya risiko-risiko perbankan. 

Risiko-risiko yang potensial terjadi pada penyelenggaraan TI oleh bank antara lain risiko operasional, reputasi, risiko hukum, dan risiko-risiko perbankan lainnya.

Peraturan Bank Indonesia (PBI) nomor 9/15/PBI/2007 merupakan peraturan tentang penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi Informasi (TI) oleh Bank Umum. Salah satu hal penting yang dicantumkan di dalam PBI tersebut adalah kewajiban bank untuk melaksanakan pengendalian dan audit intern atas penyelenggaraan TI. 

Dalam PBI tersebut dinyatakan bahwa bank wajib melaksanakan pengendalian intern secara efektif terhadap semua aspek penggunaan TI.

Mengacu pada PBI nomor 9/15/PBI/2007 tersebut, ruang lingkup audit penggunaan TI oleh bank dapat didefinisikan, dan minimal meliputi:

  1. Manajemen TI.
  2. Pengembangan dan pengadaan sistem/teknologi informasi.
  3. Operasional TI.
  4. Jaringan komunikasi.
  5. Pengamanan informasi.
  6. Business continuity plan.
  7. End user computing.
  8. Electronic banking.
  9. Penggunaan layanan oleh penyedia jasa TI.

Tujuan Audit Manajemen TI

Pelaksanaan audit terhadap manajemen TI bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya informasi (data dan informasi, teknologi, sumber daya manusia, fasilitas, dan organisasi) ditangani dengan baik oleh bank sehingga dapat mendukung dan mendorong proses pertumbuhan bisnis bank.

Tujuan Audit Pengembangan dan Pengadaan Sistem/Teknologi Informasi

Audit terhadap pengembangan dan pengadaan sistem/teknologi informasi bertujuan untuk memastikan bahwa prosedur dan standar baku yang terkait dengan hal ini dilakukan oleh bank, yang bertujuan untuk mengefektifkan akuisisi TI dan meminimalkan risiko-risiko yang dapat mempengaruhi aktivitas bisnis bank.

Tujuan Audit Operasional TI

Audit terhadap operasional TI untuk memastikan bahwa bank menerapkan prosedur-prosedur pengoperasian TI secara konsisten untuk memperoleh manfaat dalam hal terjaganya layanan-layanan TI, efektivitas pembiayaan, mengurangi terjadinya gangguan terhadap aktivitas bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Tujuan Audit Jaringan Komunikasi

Audit terhadap pengelolaan jaringan komunikasi bertujuan untuk memastikan bahwa layanan ini dilakukan secara memadai dan meningkatkan efisiensi biaya, layanan yang berkesinambungan, memenuhi kebutuhan bisnis, dan meningkatkan kepercayaan nasabah.

Tujuan Audit Pengamanan Informasi

Audit terhadap pengamanan informasi ditujukan untuk memastikan bahwa bank melakukan pengelolaan keamanan informasi sebagai aset bisnis yang penting. 

Manfaat yang diperoleh dengan menjaga keamanan sistem adalah meminimalkan jumlah kejadian yang menimbulkan kerugian bagi publik, pelaporan yang cepat atas terjadinya insiden, kesesuaian antara hak akses dengan tanggung jawab organisasi, berkurangnya jumlah keterlambatan akibat permasalahan keamanan, berkurangnya jumlah insiden yang berasal dari akses tanpa ijin, dan kehilangan informasi.

Tujuan Audit Business Continuity Plan

Audit terhadap business continuity plan (BCP) ditujukan untuk memastikan bahwa bank melakukan analisis terhadap risiko-risiko bisnis yang memadai untuk menghasilkan langkah-langkah strategis dan taktis guna menjaga kesinambungan bisnis. Kesinambungan bisnis yang didukung oleh penggunaan sistem dan teknologi informasi, perlu dibarengi juga dengan kesinambungan TI.

Tujuan Audit End User Computing

Audit terhadap end user computing ditujukan untuk memastikan bahwa pengendalian terhadap proses komputasi yang dilakukan oleh pengguna memperhatikan dan menerapkan aspek keamanan informasi, mengefektifkan biaya pemeliharaan, dan meningkatkan kesesuaian sistem dengan kebutuhan bisnis bank.

Tujuan Audit Electronic Banking

Audit terhadap layanan electronic banking dilakukan untuk memastikan bahwa pengendalian layanan ini memadai terhadap praktik penyelenggaraan electronic banking yang efektif, aman dan meningkatkan kepercayaan serta kepuasan nasabah bank.

Tujuan Audit Penggunaan Layanan oleh Pihak Penyedia Jasa TI

Audit terhadap penggunaan layanan oleh pihak penyedia jasa TI dilakukan untuk memastikan bahwa bank menerima manfaat, antara lain, berupa pembiayaan yang efektif, terjaminnya kesinambungan layanan, dan meningkatkan reputasi bank.

Simpanan Giro (Demand Deposit)

3 Comments


Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, saran perintah pembayaran lainnya atau dengan cara pemindahbukuan.

Pengertian dapat ditarik setiap saat adalah bahwa uang yang sudah disimpan di rekening giro dapat ditarik berkali-kali dalam sehari selama dana masih tercukupi, selain harus memenuhi syarat dari bank yang bersangkutan. Penarikan dapat berupa penarikan tunai atau non tunai.

Jenis-jenis penarikan pada rekening giro:

CEK (Cheque)

Cek merupakan surat perintah bayar tanpa syarat dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah tersebut, untuk membayar sejumlah uang kepada pihak yang disebutkan di dalamnya atau kepada pemegang cek tersebut.

Syarat hukum dan penggunaan cek sebagai alat pembayaran giral:
  1. Terdapat perkataan “CEK”
  2. Harus berisi perintah tak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu
  3. Nama bank yang harus membayar (tertarik)
  4. Penyambutan tanggal dan tempat cek dikeluarkan
  5. Tanda tangan penarik.
Syarat lainnya yang dapat ditetapkan oleh pihak bank, antara lain:
  1. Tersedianya dana
  2. Ada materai yang cukup
  3. Jika ada coretan harus di ttd oleh pemberi cek
  4. Jumlah uang tertulis di angka dan huruf harus sama
  5. Memperlihatkan masa kadaluarsa cek (70 hari)
  6. Ttd dan stempel perusahaan harus sama dengan contoh (specimen)
  7. Tidak diblokir pihak berwenang
  8. Resi cek sudah kembali
  9. Endorsment cek sempurna
  10. Rekening belum ditutup
Ada beberapa jenis cek sesuai dengan saat dikeluarkannya oleh si pemberi cek, yaitu:

Cek atas nama

Cek yang diterbitkan atas nama orang atau badan tertentu
C/: bayarkan kepada Tn. Roy Akase sejumlah Rp. 3.000.000,-

Cek atas unjuk

Cek yang tidak tertulis nama seseorang atau badan tertentu.
C/: bayarkan tunai, atau cash atau tidak ditulis kata-kata apapun

Cek silang

Cek yang dipojok kiri atas diberi dua tanda silang sehingga cek tersebut berfungsi sebagai pemindabukuan, bukan tunai.

Cek mundur

Cek yang diberi tanggal mundur dari tanggal sekarang.
C/: tanggal hari ini 06 januari 2002 tapi tertulis tanggal 10 Januari 2002

Cek kosong

Cek yang dananya tidak tersedia dan bank tidak memberikan fasilitas overdraft.

BILYET GIRO (BG)

BG merupakan surat perintah bayar dari nasabah kepada bank yang memelihara rekening giro nasabah untuk memindahkan sejumlah uang dari rekening yang bersangkutan kepada pihak penerima yang disebutkan namanya pada bank sama atau lain. Pada dasarnya syarat sahnya suatu BG sama dengan CEK. Dan biasanya BG berlaku 70 hari mulai tanggal penarikan.

ALAT LAINNYA

Surat perintah kepada bank yang dibuat secara tertulis pada kertas yang ditanda tangani oleh pemegang rekening atau kuasanya.

Simpanan Deposito (Time Deposit)

Add Comment


Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah penyimpan dengan bank.

Jenis-Jenis Deposito

Deposito Berjangka

Deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu, biasanya 1, 3, 6, 12 s/d 24 bulan. Deposito ini atas nama dan tidak dapat dipindah tangankan.

Sertifikat Deposito

Deposito yang diterbitkan menurut jangka waktu tertentu, biasanya 2, 3, 6, 12, dan 24 bulan. Deposito ini atas unjuk dalam bentuk sertifikat dan adapat diperjual belikan atau dipindah tangankan kepada pihak lain.

Deposito on Call

Deposito berjangka dengan waktu minimal 7 hari dan paling lama 30 hari. Diterbitkan atas nama dan biasanya jumlahnya besar, dengan demikian bunya yang diberikan juga sesuai dengan perjanjian pihak nasabah dan pihak bank.

Perkembangan Teknologi Pada Bank

Add Comment


Pesatnya perkembangan teknologi telah membentuk masyarakat informasi internasional, termasuk di Indonesia. Sehingga satu sama lain menjadikan belahan dunia ini menjadi sempit dan berjarak pendek. 

Berbisnis pun begitu mudahnya,seperti membalikkan telapak tangan, sehinngga diperlukan pembentukan hukum baru yang melibatkan berbagai aspek. Misalnya dalam hal pengembangan dan pengakuan hukum terhadap dokumen serta tandatangan elektronik, perlindungan dan privasi konsumen, cyber crime, pengaturan konten dan cara-cara menyelesaikan sengketa domain.

Semakin berkembang dan kompleksnya fasilitas yang diterapkan perbankan untuk memudahkan pelayanan, itu berarti semakin beragam dan kompleks adopsi teknologi yang dimiliki oleh suatu bank. 

Tidak dapat dipungkiri, dalam setiap bidang termasuk perbankan penerapan teknologi bertujuan selain untuk memudahkan operasional intern perusahaan, juga bertujuan untuk semakin memudahkan pelayanan terhadap customers.

Saat ini dengan dikenalnya E-Commerce, maka pelayanan transaksi secara online dapat diterapkan dengan disediakannya ATM kemudian dengan penggunaan internet memudahkan perbankan dalam melakukan pelayanan kepada nasabahnya melalui INTERNET BANKING dan SMS BANKING.

Melalui penggunaan internet sebagai sarana pertukaran informasi di bidang komunikasi, maka waktu dan tempat bukanlah menjadi penghalang untuk melakukan transaksi perbankan. Oleh karenanya, internet banyak dipergunakan dalam kegiatan perbankan di berbagai negara maju, sebagai alat untuk mengakses data maupun informasi dari seluruh penjuru dunia. 

Electronic Fund Transfer (EFT) merupakan salah satu contoh inovasi dari penggunaan teknologi internet yang mendasar dalam Teknologi Sistem Informasi (TSI) di bidang perbankan. Contoh dari produk-produk EFT antara lain meliputi Anjungan Tunai Mandiri (ATM), electronic home banking (biasa disebut sebagai internet banking), dan money transfer network.

Di masa mendatang, layanan ini tampaknya sudah bukan lagi sebuah layanan yang akan memberikan keuntungan bagi bank yang menyelenggarakannya, tapi sudah seperti keharusan. Keadaannya akan sama seperti pemberian fasilitas ATM. Semua bank akan menyediakan fasilitas tersebut. 

Namun, tampaknya di balik perkembangan ini terdapat berbagai permasalahan hukum yang mungkin di kemudian hari dapat merugikan masyarakat jika tidak diantisipasi dengan baik. 

Internet banking merupakan salah satu pelayanan perbankan tanpa cabang, yaitu berupa fasilitas yang akan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi perbankan tanpa perlu datang ke kantor cabang.

Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik kini menjadi peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin kepastian hukum. Pengamanan internet banking berupa pemakaian sistem firewall untuk pembatasan akses. 

Pengamanan berlapis ini, tentu saja ditambah dengan keamanan yang dipunyai oleh setiap nasabah berupa identitas pengguna (user ID) dan PIN. Ditambah lagi dengan program Secure Sockets Layer (SSL) 3.0 dengan sistem pengacakan 128 bit. Pengaman tersebut oleh bank disesuaikan dengan standar internasional.

Produk Bank Umum

4 Comments


Melanjutkan dari postingan sebelumnya Bank Umum, bahwa suatu bank mempunyai produk yang memudahkan para nasabahnya dalam hal bertransaksi dan ikut mengetahui perputaran uangnya sendiri secara transparan tanpa ada yang ditutupi. Produk bank umum meliputi sebagai berikut:

Produk di Sisi Kewajiban Neraca Bank

Berupa dana masyarakat yang dihimpun oleh bank (funding) dalam bentuk:

Giro (Demand Deposit)

Simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro (BG). Kepada pemegang rekening akan diberikan jasa giro (bunga). Jasa giro bagi bank merupakan dana murah karena bunganya relatif rendah dibandingkan dengan bunga simpanan lainnya.

Tabungan (Saving)

Simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan bank, dengan menggunakan slip penarikan atau ATM. Kepada pemegang rekening akan diberikan bunga.

Deposito (Deposit)

Simpanan pada Bank yang memiliki jangka waktu tertentu, pencairannya dilakukan pada saat jatuh tempo simpanan. Kepada pemegang rekening akan diberikan bunga. Jenis-jenis deposito, yaitu:
  1. Deposito Berjangka (Time Deposit). Merupakan deposito yang diterbitkan atas nama deposan (nasabah) baik individu maupun institusi untuk jangka waktu tertentu (1,3,6 ,12 bulan)
  2. Sertifikat Deposito (Certificate of Deposit). Merupakan deposito yang diterbitkan atas unjuk (tanpa nama) dalam bentuk sertifikat yang dapat diperjual belikan kepada pihak lain.
  3. Deposit On Call. Merupakan deposito yang berjangka waktu minimal 7 hari dan maksimal 1 bulan, diterbitkan atas nama deposan dalam jumlah minimal yang ditentukan oleh Bank. Pembayaran bunga dilakukan pada saat pencairan deposito. Sebelum deposito dicairkan, deposan membuat pemeritahuan kepada bank minimal 3 hari sebelum jatuh tempo.

Produk di Sisi Aktiva Neraca Bank

Kredit yang Diberikan (Lending)

Jenis-Jenis Kredit:
  • Kredit Investasi: kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan investasi. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu yang relatif panjang (> 1 tahun).
    Contoh: Kredit untuk membangun pabrik atau membeli peralatan pabrik.

  • Kredit Modal Kerja: kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan modal usaha. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu 1 tahun.
    Contoh: Kredit untuk membeli barang dagangan atau bahan baku, dan modal kerja lainnya.

  • Kredit Perdagangan: kredit yang diberikan kepada nasabah untuk memperbesar/memperlancar kegiatan perdagangan.

  • Kredit Konsumtif: kredit yang diberikan kepada nasabah untuk keperluan konsumsi. Umumnya kredit ini mempunyai jangka waktu lebih dari 1 tahun.
    Contoh: Kredit pemilikan rumah, kredit pemilikan kendaraan dan barang-barang konsumsi lainnya.

  • Kredit Profesi: kredit yang diberikan kepada kalangan profesional, seperti dokter, pengacara, guru dan lain-lain.

  • Kredit Sindikasi: kredit yang diberikan kepada debitur korporasi secara bersama-sama dengan beberapa bank lain, dengan kesepakatan dalam hal porsi masing-masing bank, suku bunga, porsi agunan.

  • Kredit Program: kredit yang diberikan bank dalam rangka memenuhi suatu program pemerintah, seperti Kredit UKM.

  • Kredit Off Shore: fasilitas kredit yang diberikan bank luar negeri kepada debitur dalam negeri dalam mata valuta asing.

  • Kredit On Shore: Kredit yang diberikan kepada debitur oleh unit kredit bank dalam negeri dalam valuta asing.
Bijaklah dalam mengatur uang, jangan sampai karena begitu mudahnya bank memberikan pinjaman atau fasilitas menarik, kita terbuai dan ujung-ujungnya malah uang yang telah kita kumpulkan habis dengan sia-sia. 

Terima kasih.

Lembaga Keuangan

Add Comment


Kembali mengenai bank, karena bank adalah sebagai penghimpun dana yang berasal dari masyarakat, maka bank juga mempunyai tujuan-tujuan yang akan berguna bagi masyarakat itu pula. Selengkapnya akan kita bahas di postingan saya kali ini.

Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.

Lembaga keuangan merupakan bagian utama dari sistem keuangan dalam ekonomi modern yang melayani masyarakat pemakai jasa-jasa keuangan. Lembaga keuangan utama adalah Bank. Dengan bantuan lembaga keuangan para pelaku usaha dapat melakukan transaksi keuangan dalam jumlah besar yang tidak mungkin dilakukan secara tunai.

Klasifikasi Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan (atau sering juga disebut Lembaga Intermediasi) dapat dikelompokkan berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung. Atas dasar tersebut lembaga keuangan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu:
  1. Lembaga Keuangan Depositori (Depository Intermediary). Lembaga keuangan ini menghimpun dan secara langsung dari masyarakat dalam bentuk simpanan (deposits) misalnya giro, tabungan atau deposito berjangka yang diterima dari penabung atau unit surplus.

    Unit surplus memiliki kelebihan pendapatan, setelah dikurangi kebutuhan untuk konsumsi. Lembaga keuangan yang menawarkan jasa-jasa seperti ini adalah bank-bank.

  2. Lembaga keuangan Non-Depositori (lembaga keuangan Non-Bank). Lembaga keuangan yang kegiatan usahanya bersifat kontraktual (contractual institutions) yaitu menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak untuk memproteksi penabung terhadap risiko ketidakpastian misalnya polis asuransi, program pensiun.

    Kelompok lembaga keuangan kontraktual dapat disebut perusahaan asuransi dan dana pensiun. Lembaga keuangan investasi (investment institution) misalnya perusahaan efek, reksa dana.

    Lembaga keuangan bukan bank lainnya yaitu perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company) yang menawarkan jasa pembiayaan sewaguna usaha, pembiayaan konsumen dan kartu kredit.

Peran Lembaga Keuangan dalam Proses Intermediasi

Intermediasi keuangan adalah proses/kegiatan pengalihan dana dari penabung (ultimate lenders) kepada peminjam (ultimate borrowers). Proses intermediasi dilakukan oleh lembaga keuangan dengan cara membeli sekuritas primer yang diterbitkan oleh unit defisit dan dalam waktu yang sama lembaga keuangan mengeluarkan sekuritas sekunder kepada penabung atau unit surplus.

Sekuritas primer antara lain dapat berupa saham, obligasi, commercial paper, perjanjian kredit dan sebagainya. Sementara yang termasuk sekuritas sekunder adalah giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, polis asuransi, reksa dana dan sebagainya. 

Fred C. Yeager, dalam bukunya Financial Institutions Management, lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran yang sangat strategis dalam proses intermediasi keuangan sebagai berikut:

Pengalihan Aset (Asset Transmutation)

Untuk memenuhi kebutuhan dananya, unit ekonomi menerbitkan sekuritas primer yang jangka waktunya dapat disesuaikan dengan keinginan dan kebutuhannya. Surat-surat berharga yang diterbitkan oleh unit defisit kemungkinan jumlah, jangka waktu dan bentuknya berbeda dengan kebutuhan unit surplus. 

Lembaga keuangan memecahkan masalah tersebut dengan membeli sekuritas primer tersebut dengan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan sekuritas sekunder. Dengan menerbitkan sekuritas sekunder untuk ditukarkan dengan dana unit surplus dan kemudian menukarkannya dengan sekuritas primer yang dikeluarkan unit defisit. 

Lembaga keuangan mengubah sekuritas unit surplus menjadi kewajiban. Proses pengalihan dari kewajiban menjadi kekayaan disebut Transmutasi Aset.

Likuiditas

Hal ini berkaitan dengan kemampuan memperoleh uang tunai pada saat dibutuhkan.

Realokasi Pendapatan

Untuk merealokasi penghasilan pada dasarnya dapat saja membeli dan menyimpan barang misalnya rumah, tanah dan sebagainya, namun dengan memiliki sekuritas sekunder yang dikeluarkan lembaga keuangan misalnya simpanan di bank, polis asuransi jiwa, reksa dana, program pensiun dan sebagainya, akan jauh lebih baik dibandingkan dengan alternatif pertama. 

Karena rumah tangga umumnya digunakan untuk tujuan yang bersifat konsumtif dan bukan untuk peningkatan pendapatan di masa yang akan datang. Sementara unit usaha, penerbitan sekuritas primer untuk tujuan investasi yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan.

Transaksi

Sekuritas sekunder yang diterbitkan lembaga intermediasi keuangan seperti rekening giro, tabungan, deposito berjangka atau sertifikat deposito dan sebagainya, merupakan bagian dari sistem pembayaran/transaksi.

Karena bank mempunyai banyak tujuan-tujuan yang dalam halnya dapat membantu perekonomian suatu negara, maka bank mendapat dukungan dari pemerintah. Bank juga mempunyai produk-produk, selengkapnya akan saya bahas di postingan saya berikut Produk Bank Umum.

Bank Umum

Add Comment


Bank, sebuah kata yang sudah amat sangat sering kita dengar di lingkungan kerja maupun di rumah. Tidak ada orang pada saat ini yang tidak mengenal Bank (kecuali yang benar-benar dari lahir hingga besar tidak pernah keluar dari peradaban primitifnya mungkin). 

Disini saya akan berbagi ilmu sedikit tentang pengertian dari Bank, baik yang bersifat umun maupun yang swasta.

Berdasarkan Pasal 1 ayat (3) UU No. 10 Tahun 1998, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan/atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.

Bank-bank umum terdiri dari bank-bank umum pemerintah, bank-bank umum swasta nasional devisa, bank-bank swasta nasional nondevisa dan bank-bank asing dan campuran.

Kegiatan utama bank-bank umum adalah menghimpun dana masyarakat antara lain dalam bentuk giro, deposito berjangka dan tabungan, serta menyalurkan kepada masyarakat dalam bentuk kredit (Pohan, 2008).

Bank umum sangat penting dalam hal menopang kekuatan dan kelancaran sistem pembayaran dan efektivitas kebijakan moneter. Fungsi-fungsi bank umum seperti yang diuraikan di bawah ini menunjukkan pentingnya keberadaan bank umum dalam perekonomian modern (Manurung dan Rahardja, 2004):

Penciptaan Uang

Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.


Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran

Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.

Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.

Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat

Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. 

Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.

Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional

Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. 

Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.

Penyimpanan Barang-Barang Berharga

Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box)

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.

Pemberian Jasa-Jasa Lainnya

Di Indonesia pemberian jasa-jasa lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat membayar listrik, telepon membeli pulsa telepon seluler, mengirim uang melalui atm, membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jasa bank.

Demikian penjelasan secara singkat tentang bank umum, selengkapnya akan saya bahas di posting saya berikutnya.

Perancangan Sistem Informasi

Add Comment


Tuntutlah ilmu sampai ke negeri Cina, mungkin kata-kata ini sering teman-teman dengar. Ya, pasti juga tau dong maknanya? Kita selalu dituntut untuk mencari ilmu sampai kita tua nanti, atau kalau perlu sampai akhir hayat. 

Karena ilmu itu tidak akan pernah habis untuk dipelajari dan diamalkan. Maka dalam postingan saya kali ini kita akan sedikit membahas tentang Perancangan Sistem Informasi.

Perancangan Sistem Informasi mempunyai makna yaitu merancang, membuat atau mendesain suatu sistem dengan baik dan benar. Menurut Jogiyanto, H.M, (1991), dalam bukunya yang berjudul Analisis dan Disain Sistem, Perancangan Sistem Informasi dapat diartikan sebagai berikut:
  1. Tahap setelah analisis dari siklus pengembangan sistem.
  2. Pendefinisian dari kebutuhan-kebutuhan fungsional.
  3. Persipan untuk rancang bangun implementasi.
  4. Menggambarkan bagaimana suatu sistem dibentuk.
  5. Yang dapat berupa penggambaran perencanaan dan pembuatan sketsa atau pengaturan dari beberapa elemen yang terpisah ke dalam satu kesatuan yang utuh dan berfungsi.
  6. Termasuk menyangkut mengkonfigurasi dari komponen perangkat keras dari suatu sistem.
Perancangan Sistem Informasi dapat dibuat dengan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Physical System. Physical system berupa bagan alir sistem (System Flowchart) ataupun bagan alir dokumen (Document Flowchart).
  2. Logical Model. Logical model dapat digambarkan dengan menggunakan diagram arus data atau (DFD). DFD digunakan untuk menggunakan sistem yang telah ada atau sistem baru yang akan dikembangkan secara logika.
Berdasarkan hasil analisis sistem kemudian dibuat rancangan sistemnya, meliputi: Diagram Konteks, Data Flow Diagram, Entity Relantionship Diagram (ERD), Relasi antar File, Struktur File, Struktur Program, Struktur Menu, Format Masukan dan Format Luaran.

Diagram konteks menggambarkan suatu sistem informasi secara global, termasuk aliran data dari masukan (input) ke proses kegiatan (system), dari proses ke proses, dan dari proses ke luaran (output) menjadi sebuah informasi yang terpadu.

Data Flow Diagram merupakan alat pemodelan dari proses analisis kebutuhan perangkat lunak. Dalam DFD dibahas fungsi-fungsi apa saja yang diperlukan oleh suatu sistem dan aliran data yang terdapat diantara proses di dalamnya. 

DFD berguna sebagai alat untuk memverifikasikan apakah sistem yang akan dibangun sudah memenuhi kriteria yang diinginkan oleh user atau belum. Data flow diagram dapat dikembangkan dari level yang paling rendah ke level yang lebih tinggi. 

DFD level 0 merupakan pengembangan dari diagram konteks, DFD level 1 merupakan pengembangan dari DFD level 0. Tiap proses dari DFD dapat dikembangkan lagi menjadi lebih detail sampai proses-proses tersebut tidak dapat dikembangkan lagi.

Demikianlah postingan saya ini, semoga dengan ilmu kita dapat bertambah biarpun tak banyak.



Sumber:
http://bowol.blogspot.com/2010/03/pengertian-dan-langkah-langkah.html